Masyarakat dan Kearifan Budaya Lokal (Bentuk Pela Masyarakat di Negeri Batu Merah Kota Ambon Pasca Rekonsiliasi)
Main Article Content
Abstract
Konflik Maluku yang berlangsung selama lebih dari empat tahun, tidak saja memperburuk hubungan-hubungan kemanusiaan atau hubungan lintas agama, hubungan agama dan masyarakat, tetapi juga meperlihatkan retaknya kehidupan masyarakat Maluku secara keseluruhan. Keadaan ini membuat agama kehilangan momentum untuk menjadikan agama yang melayani dan membebaskan manusia. Situasi seperti ini menjadi masalah serius ketika agama harus mengambil sikap terhadap pluralisme. Untuk menghindari konflik tersebut diperlukan sebuah toleransi untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Maluku khususnya Ambon menjadi salah satu daerah yang memelihara toleransi dan kerukunan dengan jumlah penduduk 50% beragama Kristen dan 50% lainnya beragama Islam. Dahulu, konflik perbedaan bukan sebuah masalah di Maluku karena komunikasi yang sangat kuat. Namun kini masyarakat Ambon kembali seperti dahulu dalam berinteraksi, baik dengan yang seagama maupun dengan yang berbeda agama. Perbedaan hampir sudah tidak terlihat lagi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Negosiasi Muka oleh Stella Ting-Toomey. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif studi kasus dan dengan tujuan untuk mengetahui peran dari kearifan budaya lokal Pela dalam komunikasi antar budaya umat beragama kota Ambon komunikasi seperti apa yang terjadi antara masyarakat di Ambon yang berbeda agama dan melihat bentuk-bentuk Pela masyarakat pasca rekonsiliasi sehingga kerukunan dapat terus terjaga. Berdasarkan penelitian ini didapatkan hasil bahwa terjadi hubungan saling membahagiakan atau hubungan yang sangat positif antar masyarakat (Kristen-Islam) di Ambon serta bersepakat untuk bersama-sama mengurangi penderitaan sehingga tidak terjadi konflik seperti yang telah terjadi sebelumnya.
Article Details
References
Agust Ufie, J. P., & Samuel Patra. (2017). Prosiding Seminar Nasional “Semangat Hari Pattimura dan Kebangkitan Nasional untuk Bhinneka Tunggal Ika.
Aponno, E.H. (2017). Budaya Lokal Maluku “Pela Gandong” dalam Konteks Perilaku Organiasi. Jurnal Manajemen.
Bungin, Burhan. (2011). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Predana Media Group.
Emzir. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif: Analisis Data. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Lokollo, J. E., et al. (1997). Seri Budaya Pela Gandong dari Pulau Ambon. Ambon: Lembaga Kebudayaan daerah Maluku.
Mulyana, Deddy. (2004). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Paramita, S., & Wulan, S.P. (2016). Komunikasi Lintas Budaya dalam Menjaga Kerukunan antara Umat Beragama di Kampung Jaton Minahasa. Jurnal Pekommas.
Peraturan Bersama Menteri Agama PMB No. 8 dan 9 Tahun 2006, Bab I pasal 1 ayat 1
Ruhulessin, John Chr. (2005). Etika Publik : Menggali dari Tradisi Pela di Maluku. Salatiga: Universitas Kristen Satya Wacana.
Sugiyono. (2011). Metode penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Uneputty, T. J. A. (1996). Perwujudan Pela Dalam Kehidupan Sosial Masyarakat Maluku. Ambon: Bagian Proyek Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Maluku.
West, R., & H. Turner, Lynn. (2008). Pengantar Teori Komunikasi: analisis dan aplikasi (Edisi ke-3). Jakarta: Salemba Humanika.
Yin, K. R. (2008). Studi Kasus; Desain dan Metode. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kerukunan diakses pada tanggal 29 September 2018, Pukul 15.12 WIB.