Komunikasi Antar Pribadi Orangtua-Anak Pasca Perceraian

Main Article Content

Ferren Alwinda
Yugih Setyanto

Abstract

Humans are social beings who are unable to live alone. The first environment for every human being when he is born into the world is family. Communication that occurs in the family is interpersonal communication. An ideal family would have dreams of having a harmonious life. But in reality, not all families can feel it. There are several factors that can cause this disharmony to lead to divorce. Every divorce that occurs, of course, has its own impact, especially for married couples who already have children. The impact of parental divorce will certainly form a different character for the child, especially for those who are growing up in their teens. The impact of divorce will also change the interpersonal communication that occurs between fathers and mothers and their children. The purpose of this study was to analyze the application of interpersonal communication in the family to children after their parents' divorce. This study uses a qualitative research approach with descriptive research methods. In this study, researchers interviewed a single father with his teenage children, a single mother with her child and a psychologist. The results of this study indicate that divorce has an impact on changing the interpersonal communication relationship between children and parents, which initially becomes tenuous, but not with parents who still live at home with their children.

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak mampu hidup seorang diri. Setiap manusia yang terlahir, tentu ia akan langsung berada di sebuah keluarga. Maka dari itu,  lingkungan pertama bagi setiap manusia ketika lahir ke dunia adalah keluarga. Komunikasi yang terjadi di dalam keluarga ialah komunikasi antarpribadi. Sebuah keluarga yang ideal tentu memiliki impian untuk memiliki kehidupan yang harmonis. Namun pada kenyataannya, tidak semua keluarga dapat merasakannya. Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan ketidakharmonisan tersebut sehingga menimbulkan perceraian. Setiap perceraian yang terjadi, sudah pasti memiliki dampaknya tersendiri terutama bagi pasangan suami-istri yang sudah memiliki anak. Dampak dari perceraian orang tua, tentu akan membentuk karakter yang berbeda terhadap anak tersebut, terutama bagi yang sedang tumbuh di usia remaja. Dampak dari perceraian juga akan merubah komunikasi antarpribadi yang terjadi antara ayah dan ibu serta anak mereka. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis penerapan komunikasi antarpribadi di dalam keluarga terhadap anak pasca perceraian orang tua. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan  metode penelitian deskriptif. Pada penelitian ini, peneliti mewawancari seorang ayah tunggal dengan anak remajanya dan seorang psikolog. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ditemukan adanya perbedaan penerapan komunikasi antarpribadi antara orang tua ketika sudah bercerai dengan anak remajanya.

Article Details

How to Cite
Alwinda, F., & Setyanto, Y. (2021). Komunikasi Antar Pribadi Orangtua-Anak Pasca Perceraian. Koneksi, 5(2), 245–251. https://doi.org/10.24912/kn.v5i2.10282
Section
Articles
Author Biographies

Ferren Alwinda, Universitas Tarumanagara

Fakultas Ilmu Komunikasi

Yugih Setyanto, Universitas Tarumanagara

Fakultas Ilmu Komunikasi

References

DeVito, Joseph A. (2001). The Interpersonal Communication Book. London: Longman.

Matondang, A. (2014). Faktor-faktor yang mengakibatkan perceraian dalam perkawinan. JPPUMA Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik Universitas Medan Area, 2(2), 141-150.

Nazir, Muhammad. (2003). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Setiawan, C., & Azeharie, S. (2017). Studi Komunikasi Antarpribadi Anak Dengan Orang Tua Tiri. Jurnal Komunikasi, 9(1), 74-80.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfa Beta.

Supratman, Lucy Pujasari. (2015). Konsep diri remaja dari keluarga bercerai. Jurnal Penelitian Komunikasi Vol, 18(2), 129-140.

Undang-undang Perkawinan: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan oleh Tim BIP. Diterbitkan oleh Bhuana Ilmu Populer, 2017, Jakarta.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>