Pembentukan Personal Branding Content Creator Melalui Media Sosial
Main Article Content
Abstract
TikTok is one of the social media platforms preferred by the public. Social media has given rise to a new profession called content creator. They can unintentionally or intentionally form personal branding and create public perceptions. Researchers chose one of TikTok's content creators, Junita Eka Pertiwi, with the account name @jntexs. In her content, Junita discusses horror films, cases, tips and tricks about everyday life. Researchers analysed the personal branding carried out by Junita on social media platforms. he results showed that content creators have applied eleven personal branding criteria based on Hubert K. Rampersad's concept, namely authenticity, integrity, consistency, specialisation, authority, privilege, relevance, visibility, persistence, good deeds, and performance. Junita also brings out her character through a slogan.
Media sosial TikTok merupakan salah satu platform media sosial yang disukai oleh masyarakat. Media sosial telah memunculkan adanya profesi baru yang disebut content creator atau pembuat konten. Mereka dapat secara tidak sengaja maupun sengaja membentuk personal branding dan menimbulkan persepsi masyarakat. Peneliti memilih salah satu content creator TikTok, Junita Eka Pertiwi dengan nama akun @jntexs. Dalam kontennya, Junita membahas tentang film horor, kasus, tips dan trik seputar kehidupan sehari-hari. Peneliti menganalisa personal branding yang dilakukan oleh Junita dalam platform media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa content creator telah menerapkan sebelas kriteria personal branding berdasarkan konsep Hubert K. Rampersad yaitu keotentikan, integritas, konsistensi, spesialisasi, otoritas, keistimewaan, relevan, visibilitas, kegigihan, perbuatan baik, dan kinerja. Junita juga memunculkan karakter melalui slogan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Koneksi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.References
Angelika, V., & Setyanto, Y. (2019). Media Sosial Dalam Pembentukan Personal Branding (Studi Pada Instagram Alberta Claudia). Prologia, 3(1), 274-282. https://doi.org/10.24912/pr.v3i1.6251
Dinata, C., & Aulia, S. (2022). Analisis Personal Branding Content Creator TikTok @claramonica. Kiwari, 1(1), 156-163. https://doi.org/10.24912/ki.v1i1.15672
Gunawan, I. (2013). Metode Penelitian Kualitatif: Teori & Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Putri, P. K. (2016). Aplikasi Pendekatan-Pendekatan Persuasif Pada Riset Komunikasi Pemasaran: Iklan Melibatkan Penciptaan dan Penerimaan Pesan Komunikasi Persuasif Mengubah Perilaku Pembelian. The Messenger, 8(1), 1-16. http://dx.doi.org/10.26623/themessenger.v8i1.313
Rahmah, S. (2021). Personal Branding Ganjar Pranowo untuk Membangun Komunikasi Politik di Media Sosial Instagram. Jurnal Interaksi : Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(1), 94-101. https://doi.org/10.30596/interaksi.v5i1.5584
Rampersad, H. K. (2008). Sukses Membangun Authentic Personal Branding. (L. S. Wijaya, Ed.). Jakarta: PPM.