Komunikasi Organisasi Komnas Perempuan dalam Menyikapi Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Main Article Content
Abstract
Sexual harassment of women often occurs in Indonesia and is disturbing to society. Based on Komnas Perempuan's 2016 Annual Records, there were 16,217 documented cases of sexual harassment. Along with the times, sexual harassment has penetrated into the digital realm, namely one case of sexual harassment in cyberspace that occurred in 2020 by X baristas. The employee uses Closed Circuit Television to peek at the breasts of female customers and spreads through social media. Based on this case, Komnas Perempuan conducted organizational communication by stating that the actions of former X employees included sexual harassment by means of violence by verbally displaying women's bodies without consent. The formulation of the research problem is how Komnas Perempuan's organizational communication is in addressing the resolution of cases of sexual harassment by X baristas. Based on the theoretical study, this research has used organizational communication theory, public relations, and Komnas Perempuan. This research uses descriptive qualitative research methods through case studies by collecting data in the form of interviews, documentation, and literature study. The results of this study, Komnas Perempuan conducted internal communication by suggesting X to restore a safe space and external communication by responding to journalists through groups on instant messaging applications by maintaining a code of ethics to protect victims.
Pelecehan seksual kepada kaum perempuan kerap terjadi di Indonesia dan meresahkan masyarakat. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2016 terdapat 16.217 kasus pelecehan seksual yang berhasil didokumentasikan. Seiring perkembangan zaman, pelecehan seksual merambah ke ranah digital. Salah satu kasus pelecehan seksual di dunia maya terjadi pada tahun 2020 dilakukan oleh barista kafe X. Pegawai tersebut menggunakan kamera pengawas untuk mengintip payudara pelanggan perempuan dan menyebarkan melalui media sosial. Berdasarkan kasus tersebut, Komnas Perempuan melakukan komunikasi organisasi dengan menyatakan tindakan mantan pegawai kafe X tersebut termasuk pelecehan seksual dengan bentuk kekerasan, dengan cara mempertontonkan secara verbal tubuh perempuan tanpa persetujuan. Rumusan masalah penelitian ini yaitu bagaimana komunikasi organisasi Komnas Perempuan dalam menyikapi penyelesaian kasus pelecehan seksual barista X. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskripsif kualitatif melalui studi kasus dengan mengumpulkan data berupa wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Komnas Perempuan melakukan komunikasi internal dengan menyarankan perusahaan atau kafe X mengembalikan ruang aman pada pelanggan. Komunikasi eksternal dilakukan dengan memberikan tanggapan kepada wartawan melalui grup pada aplikasi pesan instan. Tanggapan tersebut diberikan dengan tetap menjaga kode etik untuk melindungi korban.
Article Details
References
Agustin, R., & Widayatmoko. (2019). Pengaruh Komunikasi Interpersonal dan Iklim Komunikasi Organisasi Terhadap Kepuasan Komunikasi Karyawan Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. 3(1). 1-7. https://journal.untar.ac.id/index.php/koneksi/article/view/6198/4220, diunduh 10 Oktober 2020
Anshari, H.M., & Amin. (2014). Pengaruh Komunikasi Organisasi Dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Bagian Sosial Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. 2(3). 1-13. http://e-journals.unmul.ac.id/index.php/JAR/article/view/528/480, diunduh tanggal 1 Oktober 2020.
Dwiyanti, F. (2014). Pelecehan Seksual Pada Perempuan Di Tempat Kerja (Studi Kasus Kasus Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta). JURNAL KRIMINOLOGI INDONESIA, 10(1), 1-8.http://www.ijil.ui.ac.id/index.php/jki/article/view/7515/3817 ,diunduh tanggal 13 September 2020
Ishak, Aswad. (2012). Peran Public Relations dalam Komunikasi Organisasi. JURNAL KOMUNIKASI.1(4). 1-8. http://jurnalaspikom.org/index.php/aspikom/article/view/38/38, diunduh 2 Oktober 2020
Makmun, Rodhi. (2017). Strategi Komunikasi Dinas Lingkungan Hidup (DJH) Kabupaten Sukoharjo Dalam Mensosialisasikan Undang-Undang Perda Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah. http://eprints.iain-surakarta.ac.id/1409/, diunduh tanggal 8 Oktober 2020
Muhammad, Arni. (2017). Komunikasi Organisasi. Jakarta: Bumi Aksara
Odelia, Kinanti. (2017). Alur Komunikasi Organisasi Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan: Studi Kasus Sub Komisi Partisipasi Masyarakat. https://kc.umn.ac.id/5306/, diunduh tanggal 1 Oktober 2020
Pace, R. Wayne Faules, Don F. (2018). Komunikasi Organisasi Strategi Meningkatkan Kinerja Perusahaan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Rinaldy, Meuthia (2016) Efektivitas Komunikasi Organisasi Di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi. http://repository.fisip-untirta.ac.id/762/ , diunduh 8 Oktober 2020.
Sakina, Ade Irma, Siti A, & Dessy Hasanah. (2017). Menyoroti Budaya Patriarki Di Indonesia. 7(1), 1-10. http://jurnal.unpad.ac.id/share/article/view/13820/6628, diunduh tanggal 13 September 2020.
Sumera, Marcheyla. (2013). Perbuatan Kekerasan/Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan. LEX ET SOCIETATIS, 1(2), 1-11.
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/1748, diunduh tanggal 13 September 2020
Utami, Susi Wiji. (2016). Hubungan Antara Kontrol Diri Dengan Pelecehan Seksual Pada Remaja Di Unit Kegiatan Mahasiwa Olahraga Universitas Muhamadiyah Purwokerto, http://repository.ump.ac.id/3830/3/SUSI%20WIJI%20UTAMI%20-%20BAB%20II.pdf, diunduh tanggal 13 September 2020