PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PERAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Main Article Content

Tundjung HS Tundjung HS
Ida Kurnia
Ade Adhari

Abstract

Kesadaran hukum merupakan elemen penting guna memastikan hukum dapat bekerja dengan baik di masyarakat. Tingkat kesadaran hukum yang rendah sering menjadi causa hukum tidak ditaati dengan baik oleh masyarakat. Dalam hal pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) penting untuk memastikan masyarakat mengetahui aturan hukum dan substansi aturan hukum yang mengatur mengenai KDRT. Salah satu problem mendasar dalam pencegahan dan penanggulangan KDRT adalah masyarakat tidak memahami perannya. Hal tersebut juga yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan. Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan metodeberupa ceramah atau penyuluhan serta diskusi untuk memperjelas pemahaman peserta penyuluhan ini.
Hasil kegiatan penyuluhan dari pengabdian kepada masyarakat tersebut berupa peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengenai perannya terhadap KDRT yaitu mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

Article Details

How to Cite
Tundjung HS, T. H., Kurnia, I., & Adhari, A. (2020). PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PERAN MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 2(2). https://doi.org/10.24912/jbmi.v2i2.7264
Section
Articles

References

Pouwels, B.J. (2011). Work, family, and happines: Essays on interdependencies within families, life events, and time allocation decisions. Printed by Ipskamp Drukkers B.V.

Friedman, L. M..(1969). The legal system: a social science perpsective. New York. Russel Sage Foundation.

Soekanto, S. (1982). Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: CV Rajawali.

Queensland Domestic and Family Violence Research Centre. (2018). Domestic and family violence and its relationship to child protection. Practice paper. April 2018. Department of child Safety, Youth and Women.

Soedarto. (1977). Hukum dan hukum pidana. Bandung: Alumni Bandung.

Prodjodikoro, W. (1981). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia. Jakarta-Bandung: PT. Eresco.

Tresna. (1959). Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta: PT. Tiara Mr., Limited.

Most read articles by the same author(s)