EDUKASI FINTECH BAGI MASYARAKAT DESA BOJONG SEMPU BOGOR

Main Article Content

Suharyati Suharyati
Pahrizal Sofyan

Abstract

Era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan bagi suatu negara untuk mengubah model bisnis konvensional kedalam sistem berteknologi. Penggunaan teknologi inovatif di bidang keuangan (Financial Technology) menuntut model bisnis konvensional untuk segera berubah kearah moderat. FinTech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang didominasi oleh pengguna teknologi informasi untuk menjadi penghubung antara sektor finansial dengan pengguna atau masyarakat umum. Indonesia merupakan pasar besar bagi FinTech seiring dengan meningkatnya mayoritas pengguna teknologi internet untuk transaksi bisnis. Menurut Indonesia's Fintech Association (IFA), jumlah FinTech di Indonesia hingga November 2016, tercatat lebih dari 135 perusahaan. FinTech merupakan perusahaan yang menyediakan teknologi untuk memfasilitasi layanan keuangan (startup) secara independen di luar lembaga keuangan konvensional. FinTech sangat berpotensi menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah transaksi keuangan bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari pusat kota. Berdasarkan pada fenomena diatas, tim pengabdian pada masyarakat Fakultas Ekonomi UPN Veteran Jakarta, telah melakukan edukasi pengenalan FinTech bagi masyarakat di desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, sebagai kepedulian akan pentingnya pengenalan teknologi untuk memfasilitasi layanan keuangan (startup) di era industri 4.0 ini. Hasil kuesioner yang diberikan kepada peserta menunjukkan bahwa pemahaman peserta setelah diberikan edukasi Fintech mencapai 70 %.

Article Details

How to Cite
Suharyati, S., & Sofyan, P. (2019). EDUKASI FINTECH BAGI MASYARAKAT DESA BOJONG SEMPU BOGOR. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 1(2). https://doi.org/10.24912/jbmi.v1i2.2880
Section
Articles

References

Abyan, Muhammad Alvin. (2018). Konsep Penggunaan Financial Technology dalam Membantu Masyarakat Sub Urban di Indonesia dalam Melakukan Transaksi Finansial

https://www.researchgate.net/publication/324386435

Bank Indonesia. (2017). Edukasi Perlindungan Konsumen.

https://www.bi.go.id/id/edukasi-perlindungan-konsumen/edukasi/produk-dan-jasa-sp/fintech/Pages/default.aspx

Bohang, Fatimah kartini. (2018).Berapa Jumlah Pengguna Internet Indonesia,

https://tekno.kompas.com/read/2018/02/22/16453177/berapa-jumlah-pengguna-internet-indonesia.

Chrismastianto,Imanuel Adhitya Wulanata. (2017). Analisis Swot Implementasi Teknologi Finansial Terhadap Kualitas Layanan Perbankan Di Indonesia, Volume 20 No. 1

Chief Professor, Dr George A Walker. Editor-in-(2018). The FinTech Edition 2018. Published by FinTecHub London, 2018

Davis, K., Maddock, R., & Foo, M. (2017). Catching up with Indonesia’s fintech industry. Law and Financial Markets Review, 11(1), 33-40. DOI: 10.1080/17521440.2017.1336398

https://research.monash.edu/en/publications/catching-up-with-indonesias-fintech industry

Fintech dan Transformasi Industri Keuangan.(2017)

https://www.pwc.com/id/en/media-centre/pwc-in-news/2017/indonesian/fintech-dan-transformasi-industri-keuangan.html

https://www.duniafintech.com/perbedaan-p2p-lending-crowdfunding/

https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/images/upload/201807131451262/Fintech.pdf

Iqbal Kurniawan (2018)

https://id.techinasia.com/startup-fintech-lending-indonesia-2018

Irma Muzdalifa, Inayah Aulia Rahma, Bella Gita Novali. (2018). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah), Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah/Vol. 3, No. 1

Panggabean, Eni,V (2017). Empat Fungsi Bank Indonesia

https://ekbis.sindonews.com/read/1155326/178/ini-empat-fungsi-bank-indonesia-fintech-office

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016, Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Lee Wetherington, (2014) The Innovation Question Navigating the Future of FinTech and Payments, Jack Henry & Associates, Inc

Nielsen,Christian & Lund,Morten. (2014). Business Model Design: Innovating and Globalizing -2nd edition, ISBN 978-87-403-0639-2

OJK.(2017). Kajian Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan: Perlindungan Konsumen Pada Fintech Jakarta. Departemen Perlindungan Konsumen OJK, 2017.

Sebastian Atmodjo

https://finance.detik.com/moneter/d-4192994/ojk-terbitkan-aturan-baru-soal-fintech-ini-isinya

Simon Iqbal Fahlevi, Peran Teknologi Finansial Serta Regulasinya di Indonesia

https://www.jurnal.id/en/blog/peran-teknologi-finansial-serta-regulasinya-di-indonesia

Yogie Maharesi

http://feb.ub.ac.id/fintech-dan-ancaman-baru-dalam-sistem-perbankan.html