EDUKASI KEUANGAN DIGITAL SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PINJAMAN DARING ILEGAL PADA KELOMPOK PKK DUSUN SEMUNGGANG

Main Article Content

Dita Nugroho
Toghu Rio Tama
Faizatu Almas Hadyantari

Abstract

The development of digital financial services has increased community access, but has also created vulnerability to illegal online lending. This community service activity aims to improve public digital financial literacy, particularly among homemakers and several village communities in Semunggang Hamlet, by raising awareness of the risks of illegal online lending. The methods used include interactive counselling, educational video screenings, group discussions, and simulations to identify the characteristics of illegal online loans and the mechanisms for reporting them to the relevant authorities. The results of the activity showed an increase in participants' understanding and critical attitude towards quick loan offers through social media, as well as a commitment to always check the legality of loan applications before using them. This activity had a positive impact on increasing financial awareness, family economic independence, and strengthening digital financial literacy at the community level.


Keywords: Digital financial literacy, fintech, illegal online lending, financial education, and community empowerment.


 


ABSTRAK, 10 pt


Perkembangan layanan keuangan digital telah meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat, yang sekaligus menimbulkan kerentanan terhadap permasalahan pinjaman daring ilegal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital bagi masyarakat, khususnya bagi para ibu rumah tangga dan bebera komunitas desa di Dusun Semunggang melalui upaya  sosialisasi resiko Pinjaman Daring Ilegal. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan interaktif, pemutaran video edukatif, diskusi kelompok, dan simulasi mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal serta mekanisme pelaporan ke otoritas terkait. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan sikap kritis peserta terhadap tawaran pinjaman cepat melalui media sosial, serta munculnya komitmen untuk selalu melakukan pengecekan legalitas aplikasi pinjaman sebelum digunakan. Kegiatan ini berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran finansial, kemandirian ekonomi keluarga, dan penguatan literasi keuangan digital di tingkat komunitas.


Kata kunci: Literasi keuangan digital, FinTech, Pinjaman daring ilegal, Edukasi keuangan, Pemberdayaan masyarakat

Article Details

How to Cite
Nugroho, D., Toghu Rio Tama, & Hadyantari, F. A. (2026). EDUKASI KEUANGAN DIGITAL SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PINJAMAN DARING ILEGAL PADA KELOMPOK PKK DUSUN SEMUNGGANG. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 9(1), 1–10. https://doi.org/10.24912/jbmi.v9i1.35915
Section
Articles

References

Astuti, R. T., Kanzunnudin, M., & Ardianti, S. D. (2020). Peningkatan hasil belajar melalui model group investigation berbantuan media poster pada siswa sekolah dasar. EduBasic Journal: Jurnal Pendidikan Dasar, 2(2), 98–106. https://doi.org/10.17509/edubasic.v2i2.2549

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonosobo. (2023, November 2). Profil kemiskinan Kabupaten Wonosobo 2023. Diakses dari https://wonosobokab.bps.go.id/pressrelease/2023/11/02/263/profil-kemiskinan-kabupaten-wonosobo-2023.html

Darmansyah, A., Rahadi, R. A., Afgani, K. F., Khaerani, F. R., & Kharohmayani, D. (2023). Peningkatan literasi keuangan dan optimalisasi penggunaan fintech bagi perempuan kelompok PKK. Sebatik, 27(1). https://doi.org/10.46984/sebatik.v27i1.2257

Dewi, M. A. (2022). Pentingnya financial education dan financial knowledge terhadap inklusi keuangan pada era fintech di Indonesia. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 3015–3027. https://doi.org/10.33395/owner.v6i3.866

Fauziah, F., Irawan, A., & Tamam, M. (2025). Analisis efektivitas peraturan OJK terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi pinjaman online (pinjol). Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 16(1), 83–94. https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v16i1.48016

Gunawan, L. S., & Kansil, C. S. T. (2025). Dampak risiko bagi konsumen dalam praktik merugikan pinjaman online ilegal. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, 6(1), 461–469. https://doi.org/10.38035/jmpis.v6i1.3619

Gufron, I. A., Febriani, I. S., & Pitrotussaadah. (2025). Penguatan literasi keuangan keluarga berbasis syariah bagi perempuan penggerak Madrasah Anggaran Desa (MAWAR DESA). Jurnal SOLMA, 14(1), 1497–1504. https://doi.org/10.22236/solma.v14i1.17141

Kusnandar, D. L., & Kurniawan, D. (2020). Literasi keuangan dan gaya hidup ibu rumah tangga dalam membentuk perilaku keuangan di Tasikmalaya. SAINS: Jurnal Manajemen dan Bisnis, 13(1), 123–140. https://doi.org/10.35448/jmb.v13i1.7920

Kusuma, I. N. P. (2020). Pengaruh literasi keuangan terhadap inklusi keuangan melalui financial technology pada UMKM di Bandar Lampung. Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan, 4(5), 247–252. https://doi.org/10.24912/jmbk.v4i5.9236

Lengkong, K. M., Tompo, C. C., Evelyn, Djuranovik, E., Jessica, Jonardi, K. R., … Mustikarini, C. N. (2024). Pelatihan literasi keuangan dan investasi untuk siswa-siswi sekolah menengah atas. Journal Community Service Consortium, 4(2), 71–80. https://doi.org/10.37715/consortium.v4i2.5317

Lindiawatie, L., & Shahreza, D. (2021). Penyuluhan literasi keuangan pada ibu rumah tangga di Depok sebagai dasar membangun ketahanan keuangan keluarga. Warta LPM, 24(3), 521–532. https://doi.org/10.23917/warta.v24i3.13351

Lisye Sri Rahayu. (2023, Agustus 21). OJK: Korban pinjol ilegal paling banyak guru dan ibu rumah tangga. Diakses dari https://news.detik.com/berita/d-6887889/ojk-korban-pinjol-ilegal-paling-banyak-guru-dan-ibu-rumah-tangga

Nurazkiyanti, S. A., Prihantono, P., & Nurjannah, S. (2023). Dampak pinjaman uang berbasis online terhadap kebutuhan finansial masyarakat di Kecamatan Pontianak Kota (studi komparasi pinjaman online legal dan ilegal). Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 2(2), 172–183. https://doi.org/10.24260/jkubs.v2i2.2056

Romadhonia, A., Nahdliyin, S. H., & Janah, M. (2024). Peran literasi digital bagi masyarakat dalam mengurangi dampak kejahatan transaksi elektronik ilegal. Jurnal Hukum Ius Publicum, 5(1), 176–201. https://doi.org/10.55551/jip.v5i1.96

Rustan, D. M. (2025, Januari). Peran financial technology (FinTech) dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(1), 928–936. https://doi.org/10.56338/jks.v8i1.7071

Salvasani, A., & Kholil, M. (2020, Desember). Penanganan terhadap financial technology peer-to-peer lending ilegal melalui Otoritas Jasa Keuangan (studi pada OJK Jakarta Pusat). Jurnal Privat Law, 8(2), 252–259. https://doi.org/10.20961/privat.v8i2.48417

Septiana, A., Putri, A., Winatasari, Y., & Panggiarti, E. (2023, Juni). Analisis peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan perlindungan konsumen terhadap perkembangan financial technology: Peer to peer lending. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(11), 1–8. https://doi.org/10.5281/zenodo.8062060

Susiatiningsih, R. H. (2024). #SDGs 5, 12, 17: Perempuan sebagai agensi perubahan penanganan persampahan rumah tangga di Desa Jatibogor, Kabupaten Tegal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia, 4(2), 227–233. https://doi.org/10.52436/1.jpmi.2040

Taufikurrohman, M., & Rahman, B. (2024). Studi literatur: Penanganan degradasi lahan di DAS. Jurnal Kajian Ruang, 4(1), Article 1. https://doi.org/10.30659/jkr.v4i1.29595

Urbiaz, I., Pramesty, A., Anggraini, M., Dwiputra, R., Kirana, S., & Wardani, E. F. (2024). Pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan komunitas ibu-ibu KWT (Kelompok Wanita Tani) untuk pengolahan siput gong-gong menjadi produk yang tahan lama. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(5), 10625–10631. https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.41249

Wahyuni, R. A. E., & Turisno, B. E. (2019). Praktik finansial teknologi ilegal dalam bentuk pinjaman online ditinjau dari etika bisnis. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 379–391. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i3.6170

Yulianti, N., Ulfain, Masitoh, I., Suhartini, & Kencana, L. (2024). Edukasi bahaya pinjol ilegal dan judol serta pencegahannya pada remaja desa Purbawinangun Kabupaten Cirebon. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 141–153. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v4i2.15143

Yuniawati, W., Devyanthi, S., & Sajekti, T. (2024). Pengaruh financial knowledge, financial attitude, locus of control dan lifestyle terhadap financial behaviour pada mahasiswa di Kota Bandung. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi), 10(2), 1098–1108. https://doi.org/10.35870/jemsi.v10i2.2270

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.