EVALUASI ASPEK TRANSPORTASI TEMPAT PERISTIRAHATAN DI KM 88A TOL PURBALEUNYI
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/
References
Agustinah, U. (2015). “Perencanaan dan Perancangan Rest Area Wilayah Suramadu di Kabupaten Bangkalan Madura”, Seminar Nasional Sains dan Teknologi. Vol 3. Hlm 618.
Atmi, Fety Widi. (2014(. Rest Area Jalan Sragen – Ngawi Km 14 Sragen
Abubakar. (2012). "Suatu Pendekatan Untuk Mengelola Dan Mengendalikan Lalulintas". Transindo Gautama Media.
Adelia Destiasri. (2011) . Rest Area KM 22 Jalan Tol Semarang – Solo. Fakulas Teknik. Universitas Diponegoro.
Atri, Yuanita Setyo. (2010). Rest Area Sebagai Fasilitas Transit Bagi Pengguna Jalan Raya Saradan Kawasan Hutan Jati Sektor II Madiun. Fakultas Teknik.Universitas Sebelas Maret: Surakarta
Algifari. (2016). Mengukur kualitas layanan dengan indeks kepuasan, metode importance performance analysis.
Brandt, Latu, dan Everett. (2000). “Importance Performance Analysis method”
Departemen Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. 1996. "Pedoman Teknis Penyelenggaraan Fasilitas Parkir". Departemen Perhubungan. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. (20099. "Geometri Jalan Bebas Hambatan untuk Jalan Tol”. Direktur Jenderal Bina Marga.
Direktorat Jenderal Bina Marga. (2004). "Panduan Survai dan Perhitungan Waktu Perjalanan Lalulintas". www.pu.go.id/Ditjen_Prasarana%20Wil/referensi/nspm
J.A. Martilla, J.C. James. (1977). “Importance Performance Analysis”. Journal of Marketing, January.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2018). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor10/PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, Jakarta.
Leksmono S. Putranto, Ph. D. (2013). “Rekayasa Lalu-Lintas,” Edisi 2, PT Indeks, Jakarta.
Lodhita, H.E, et al. (2012). “Analisis Tingkat Kepuasan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris terhadap Pelayanan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris STKIP Siliwangi Bandung”, Volume 9.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2005). “Nomor 15 Tentang Jalan Tol”. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 32.
Radiansyah, S. (2017). “Dampak Pembangunan Ruas Tol Purbaleunyi”. Jurnal penelitian & PPM, Vol 4, Hlm 355.
Situmorang. M. L. (2014). Rest Area sebagai Penunjang Mobilitas yang Rekreatif di Sumatera Utara. Skripsi. Tidak diterbitkan. Fakultas Teknik.Universitas Gajah Mada: Yogyakarta.
Munawar, A. (2004). "Manajemen Lalulintas Perkotaan". Beta Offset. Yogyakarta.
Murwono, J. (1996). "Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi".UGM Yogyakarta.
Situmorang, Margaretha Liliana. (2014). Rest Area sebagai PenunjangMobilitas yang Rekreatif di Sumatera Utara. Fakultas Teknik.Universitas Gajah Mada: Yogyakarta.
Yuanita, S.A. (2010). Rest Area Sebagai Fasilitas Transit Bagi Pengguna Jalan Raya Saradan Kawasan Hutan Jati Sektor II Madiun. Fakultas Teknik. Universitas Sebelas Maret: Surakarta.