PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI PROGRAM BESTEE DALAM MENGEMBANGKAN USAHA NASABAH BTPN SYARIAH DI MMS CIKUPA

Main Article Content

Muhammad Khaeru Fathurrohman

Abstract

In 2021, there were 64.2 million MSMEs, contributing 61.07% to GDP, or 8,573.89 trillion rupiah. The contribution of MSMEs to improving the Indonesian economy is inseparable from the role of women as entrepreneurs. However, most customers of BTPN Syariah at MMS Cikupa still face challenges in developing their businesses, primarily due to low business literacy, difficulties in accessing social media, and poor product presentation or organization. BTPN Syariah is committed to supporting entrepreneurs, particularly low-income women, through business financing loans and empowerment activities known as the Bestee program. The Bestee program was conducted from February 16 to June 30, 2024 (over four months), with four meetings per customer, successfully empowering 27 BTPN Syariah customers at MMS Cikupa. Observations, interviews, questionnaires, and documentation were part of the data collection methods. The results of MSME empowerment activities through the Bestee BTPN Syariah program at MMS Cikupa show that customers have succeeded in increasing their capacity to develop their businesses and significantly increasing sales volume due to improved business knowledge and skills literacy, and customers have begun to utilize social media for promotional activities. In addition, 77.8% of customers are satisfied with the empowerment activities through the Bestee BTPN Syariah program.


ABSTRAK


Keberadaan UMKM pada tahun 2021 mencapai 64,2 juta dengan berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM dalam upaya meningkatkan perekonomian di Indonesia tidak terlepas dari peran perempuan sebagai pelaku usaha. Namun, nasabah BTPN Syariah di MMS Cikupa sebagian besar masih kesulitan dalam mengembangkan usahanya yang disebabkan oleh rendahnya literasi kapasitas usaha, kesulitan dalam mengakses media sosial, dan penataan tata ruang atau produk yang kurang rapih. BTPN Syariah hadir dalam memberikan kontribusi bagi pelaku usaha khususnya perempuan pra-sejahtera melalui kredit pembiayaan usaha serta kehadiran aktivitas pemberdayaan dikenal dengan program Bestee. Program Bestee dilaksanakan pada tanggal 16 Februari sampai dengan 30 Juni 2024 (selama 4 bulan) dari 4 kali pertemuan pada setiap nasabah dan berhasil memberdayakan sebanyak 27 nasabah BTPN Syariah di MMS Cikupa. Observasi, wawancara, kuesioner, dan dokumentasi bagian dari metode pengumpulan data. Hasil dari aktivitas pemberdayaan UMKM melalui program Bestee BTPN Syariah di MMS Cikupa menunjukkan bahwa nasabah berhasil dalam meningkatkan kapasitas dalam mengembangkan usahanya dan peningkatan volume penjualan yang cukup signifikan disebabkan oleh peningkatan literasi kapasitas pengetahuan dan keterampilan usaha, serta nasabah mulai memanfaatkan media sosial sebagai aktivitas promosi. Selain itu, nasabah merasa puas terhadap aktivitas pemberdayaan melalui program Bestee BTPN Syariah sebesar 77,8%.

Article Details

How to Cite
Fathurrohman, M. K. (2025). PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI PROGRAM BESTEE DALAM MENGEMBANGKAN USAHA NASABAH BTPN SYARIAH DI MMS CIKUPA. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 8(1), 175–183. https://doi.org/10.24912/jbmi.v8i1.34417
Section
Articles

References

Helmi, H. (2023). Pemkab Tangerang Bantu Promosi Brand Lokal Cikupa. Berita Tangerang. Diakses dari https://beritatangerang.id/pemkab-tangerang-bantu-promosi-brand-lokal-cikupa/

Heraswadi, R. (2025). Perempuan dan UMKM (Kontribusi bagi Indonesia). Radio Republik Indonesia. Diakses dari https://www.rri.co.id/umkm/1270606/perempuan-dan-umkm-kontribusi-bagi-indonesia

Junaidi, M. (2024). UMKM Hebat, Perekonomian Nasional Meningkat. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Diakses dari https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/curup/id/data-publikasi/artikel/2885-umkm-hebat,-perekonomian-nasional-meningkat.html

Mayaputra, E., & Handayani, W. (2024). Program Pendampingan UMKM Nasabah BTPN Syariah untuk Meningkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan dalam Berwirausaha. PADMA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 229–238. https://doi.org/10.56689/padma.v4i1.1343

Nadilla, R., & Soebiantoro, U. (2025). Peran Fasilitator terhadap Pemberdayaan Perempuan Melalui Pengembangan UMKM pada Bank BTPN Syariah di MMS Wonokromo. Al-Ijtima: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 431–441. https://doi.org/10.53515/aijpkm.v5i2.229

Nasution, A., Ubaidah, M. I., & Amri, A. D. (2024). Peran Mahasiswa sebagai Fasilitator Pendamping dalam Membantu UMKM Melalui Program Magang Bersertifikat di PT. BTPN Syariah. Jurnal Development, 12(2), 142–160. https://doi.org/10.53978/jd.v12i2.482

Pratiwi, A. N., Nisa, F. L., & Fitri, A. (2024). Pendampingan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) : Program Bestee BTPN Syariah. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(19), 200–206. https://doi.org/10.5281/zenodo.14043157

Rizaty, M. A. (2023). Data Rasio Jenis Kelamin Penduduk Indonesia (2013-2023). DataIndonesia.Id. Diakses dari https://dataindonesia.id/varia/detail/data-rasio-jenis-kelamin-penduduk-indonesia-20132023

Sarah, S., Ansari, L. P., Sani, S. R., Wahyunongsih, Y. E., & Arisna, P. (2024). Pengaruh Pendampingan Fasilitator terhadap Pendapatan Perempuan Prasejahtera Produktif Pelaku Usaha Mikro pada BTPN Syariah Montasik Kabupaten Aceh Besar. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(4), 6000–6011. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.12776

Suharyati, S., Handayani, T., & Utami, K. (2023). Pemberdayaan UMKM Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja UMKM IWAPI Ranting Sawangan. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 6(1), 28–36. https://doi.org/10.24912/jbmi.v6i1.23778

Tampubolon, A. A., Nasution, U. H., & Nasution, S. (2024). Analisis Peran Fasilitator Pendamping dalam Pengembangan UMKM pada PT BTPN Syariah di MMS Labuhan Deli. Jurnal Warta Dharmawangsa, 18(2), 328–342. https://doi.org/10.46576/wdw.v18i2.4434