PENCEGAHAN KEMUNCULAN RADIKALISME DI ERA POST-TRUTH MELALUI SOSIALISASI LITERASI MEDIA DI DESA PESANTREN KEDIRI

Main Article Content

Nurul Dwi Lestari

Abstract

Social media is a new phenomenon that is followed by modern society. The public needs to know that behind the freedom of social media as a means of self-expression of opinion, there are various domains of rules and ethics that must be met. The purpose of this community service is to describe the implementation of community service activities to prevent the emergence of radicalism in the post-truth era through media literacy socialization in the Pesantren Village, Kediri City. The specific objectives of this study are to describe: (1) the public's view of radicalism in the post-truth era, and (2) the implementation of media literacy socialization to prevent radicalism in the post-truth era. This community service method uses the Participatory Action Research (PAR) method by involving community participation to encourage better action. Media literacy socialization in the Pesantren Village, Kediri City discussed four efforts to prevent radicalism due to hoax news, including (1) reopening the village library equipped with facilities for accessing the internet wisely, (2) creating discussion groups on social media as a means of communication that " anti-hoax” and gathering facilities, (3) holding seminars or workshops to share with the public about updated information on technological developments, (4) supporting the need to develop education and learning programs for honesty, tolerance, and staying away from extreme attitudes. The results of this community service activity show that the community is starting to understand the importance of media literacy, namely having critical thinking power and being good at making the right decisions in responding to the dissemination of information on social media


ABSTRAK:


Media sosial menjadi fenomena baru yang digandrungi masyarakat modern. Masyarakat perlu mengetahui di balik kebebasan bermedia sosial sebagai alat ekspresi diri dalam berpendapat, terdapat berbagai ranah aturan serta etika yang harus dipenuhi. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah mendeskripsikan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka mencegah kemunculan radikalisme di post-truth era melalui sosialisasi literasi media di Desa Pesantren Kota Kediri. Adapun tujuan khusus dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan: (1) pandangan masyarakat terhadap radikalisme di post-truth era, dan (2) pelaksanaan sosialisasi literasi media untuk mencegah radikalisme di post-truth era. Metode pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk mendorong terjadinya aksi yang lebih baik. Sosialisasi literasi media di Desa Pesantren, Kota Kediri membahas empat upaya mencegah radikalisme akibat berita hoax, mencakup (1) membuka kembali perpustakaan desa dengan dilengkapi sarana mengakses internet secara bijak, (2) membuat grup-grup diskusi di media sosial sebagai sarana komunikasi yang “anti hoax” dan sarana silaturahmi, (3) menyelenggarakan seminar atau workshop untuk berbagi kepada masyarakat mengenai informasi perkembangan teknologi yang update, (4) mendukung perlunya dikembangkan program pendidikan dan pembelajaran sikap jujur, toleransi, dan menjauhi sikap ekstrem. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya literasi media yaitu memiliki daya pikir kritis serta pandai mengambil keputusan yang tepat dalam menyikapi penyebaran informasi di media sosial.

Article Details

How to Cite
Nurul Dwi Lestari. (2022). PENCEGAHAN KEMUNCULAN RADIKALISME DI ERA POST-TRUTH MELALUI SOSIALISASI LITERASI MEDIA DI DESA PESANTREN KEDIRI. Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia, 5(2). https://doi.org/10.24912/jbmi.v5i2.20754
Section
Articles

References

Apriadi, T. 2013. Literasi Media: Cerdas Bermedia Khalayak Media Massa. Jakarta: Rajawali Pers.

Ariwidodo, E. 2017. Shifting Paradigma of Modern Islam Foundamentalism as Islamized Space Auotonomyin Indonesia. Kars Journal of Social and Islamic Culture.

Cogan, J. J., & Derricott, R. (1998). Citizenship for the 21st Century: An international perspective on education. London: Kogan Page.

Hobbs, R. (1996). Media Literacy, Media Activist. Telemedium the Journal of Media Literacy, 48 (1), hlm 16-32.

KBBI. 2018. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Online, diakses 22 Juni 2022.

Khamami, Zada. 2002. Islam Radikal: Pergulatan Ormas-Ormas Islam Garis Keras di Indonesia. Jakarta: Teraju.

Rahmat, A. & Mirnawati, M. Model Participation Action Research dalam Pemberdayaan Masyarakat. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, (Online), 06 (01): 62-71, http://ejurnal.pps.ung.ac.id/index.php/AKSARA/index diakses 21 Juni 2022.

Syahril, Siregar,A.,Munir,A.dkk. 2020. Literasi Paham Radikalisme di Indonesia. Bengkulu: CV. Zigie Utama

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Online, https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/4761/UU%2019%20Tahun%202016.pdf diakses 11 Juli 2022.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Online, https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45370/uu-no-40-tahun-1999, diakses 11 Juli 2022.