PENGEMBANGAN DESAIN METERAI ELEKTRONIK MENDUKUNG DIGITALISASI BEA METERAI DI INDONESIA

Main Article Content

Rizka Khairunnisa
Agus Mahardika A.L

Abstract

Penggunaan tanda tangan elektronik telah banyak digunakan pada dokumen elektronik di instansi pemerintah. Dalam dokumen tertentu yang memerlukan bea meterai perlu penyesuaian bentuk meterai sehingga dapat diimplementasikan dalam bentuk meterai elektronik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat meterai elektronik adalah urutan penempelan dan bentuk meterai elektronik. Penelitian ini membahas pengembangan desain meterai elektronik dalam dokumen elektronik. Desain meterai elektronik yang diusulkan dalam penelitian ini adalah meterai elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang terhubung dengan sistem time stamp authority

Article Details

Section
Articles

References

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Hook, David, 2005, Beginnning Cryptography with Java., Wiley Publishing, Canada.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan Kinerja Balai Sertifikasi Elektronik Tahun 2018.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai).

Sugiyono, 2009, Memahami Penelitian Kualitatif: Dilengkapi Contoh Proposal dan Laporan Penelitian, Alfabeta, Bandung.

Menezes, J. Alfred, Van Ooschot, C. Paul, Vanstone dan A. Scott A, 1996, Handbook of Applied Cryptography, CRC press LLC, Boca Raton