PERENCANAAN DAN PERSIAPAN PRANIKAH SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI CALON PENGANTIN

Main Article Content

Moody Rizqy Syailendra
Michael

Abstract

The divorce rate in Indonesia continues to increase every year, with disputes, conflicts, and economic problems as its main causes. This condition demands a comprehensive legal protection effort for couples, both before and after marriage. This study aims to examine preventive and repressive legal protections in marriage in Indonesia, and to assess the effectiveness of prenuptial agreements as a legal instrument capable of preventing household conflicts. The research applies a normative juridical method with a descriptive-analytical approach based on legislation, court decisions, and relevant literature. The results indicate that prenuptial agreements effectively provide clarity on couples' financial and non-financial rights and obligations, while also serving to prevent post-marital conflicts. On the other hand, repressive efforts through mediation in religious courts show success in several regions, although obstacles persist in certain areas due to suboptimal mediator quality and institutional support. The author recommends strengthening regulations related to divorce mediation standards and optimizing premarital counseling communities as state partners in reducing divorce rates.


Angka perceraian di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dengan perselisihan, pertengkaran, dan masalah ekonomi sebagai penyebab utamanya. Kondisi ini menuntut adanya upaya perlindungan hukum yang komprehensif bagi pasangan, baik sebelum maupun sesudah menikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum preventif dan represif dalam perkawinan di Indonesia, serta menilai efektivitas perjanjian pranikah sebagai salah satu instrumen hukum yang mampu mencegah konflik dalam rumah tangga. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis berdasarkan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pranikah efektif memberikan kejelasan hak dan kewajiban pasangan terkait aspek finansial dan non-finansial, sekaligus berperan mencegah konflik pasca perkawinan. Di sisi lain, upaya represif melalui mediasi di pengadilan agama menunjukkan keberhasilan di beberapa wilayah, meskipun masih terdapat kendala di daerah tertentu akibat kualitas mediator dan dukungan kelembagaan yang belum optimal. Penulis merekomendasikan penguatan regulasi terkait standar mediasi perceraian serta optimalisasi komunitas pendamping pranikah sebagai mitra negara dalam menekan angka perceraian.

Article Details

Section
Artikel

References

Afrizal, R. F., Harmen, S. Y., & Andini, F. A. D. (2025). Status perceraian dan kebahagiaan pada wanita di Indonesia status perceraian dan kebahagiaan pada wanita di Indonesia. Jurnal Ekonomi Kependudukan Dan Keluarga Jurnal Ekonomi Kependudukan Dan Keluarga, 2(1), 39–50.

Annur, C. M. (2023, March 2). Pertengkaran terus-menerus, faktor utama penyebab perceraian di Indonesia pada 2022. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/68ff7785d5943d8/pertengkaran-terus-menerus-faktor-utama-penyebab-perceraian-di-indonesia-pada-2022

Anwar, W. A., Wahyu Sururie, R., Fautanu, I., Makkulau Wahyu, A. R., & Yaekaji, A. (2024). Perkawinan dini di era modern: Analisis relevansi, tantangan penetapan dan implementasi batas minimal usia nikah. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 22(1), 45–69.

Basyar, F. (2017). Prosedur Pencatatan perkawinan dan perceraian di negara Indonesia dan Malaysia perspektif hukum Islam. Istidlal: Jurnal Ekonomi Dan Hukum Islam, 1(1), 87–99.

Dewi, N. C. (2025). Efektivitas mediasi dalam penyelesaian kasus perceraian di pengadilan agama Bukittinggi. Sakato Law Jurnal, 3(1), 191–202.

Mudjijo, P. (2017). Kebahagiaan dan kesejahteraan suami istri implikasinya bagi kursus persiapan perkawinan. Jurnal Katetik Dan Pastoral, 2(1), 35–52.

Noor, T. R., & Agustitia, W. (2018). Pendampingan persiapan psikologis pranikah pada calon pasangan pengantin muslim melalui kursus calon pengantin (suscatin) berbasis komunitas di Kelurahan Jambangan Kota Surabaya. Engagement Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 9–25.

Noverisa, O. (2024). Skripsi: Tinjauan yuridis efektivitas perjanjian pra nikah (prenuptial agreement) apabila terjadi fonflik dalam rumah tangga (Studi Kasus di KUA Kecamatan Semarang Selatan). Semarang: Universitas Islam Sultan Agung.

Umam, F. (2019). Skripsi: Efektivitas pelaksanaan mediasi dalam perkara perceraian di pengadilan agama bogor dan pengadilan agama Cibinong. Jakarta: Universitas Islam Negeri Syartif Hidayatullah Jakarta.