https://journal.untar.ac.id/index.php/JSSH/issue/feed Jurnal Serina Sosial Humaniora 2024-05-29T04:23:39+00:00 Jurnal Serina Sosial Humaniora jssh@untar.ac.id Open Journal Systems <p>Jurnal Serina Sosial Humaniora adalah wadah publikasi hasil penelitian yang dilaksanakan oleh Dosen, Mahasiswa, maupun Praktisi dan telah didesiminasikan pada seminar nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tarumanagara (SERINA dan SENAPENMAS). Jurnal ini juga mempublikasikan hasil penelitian yang berasal dari peneitian Tugas Akhir maupun penelitian penugasan lainnya. Jurnal Serina Sosial Humaniora terbit setahun 3x pada bulan Februari, Juni dan Oktober.</p> https://journal.untar.ac.id/index.php/JSSH/article/view/30188 PERAN KEARIFAN LOKAL UNTUK MENGATASI KONFLIK SOSIAL PENAMBANGAN MINYAK TRADISIONAL DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN 2024-05-29T04:23:39+00:00 Agoes Dariyo agoesd@fpsi.untar.ac.id Raja Oloan Tumanggor rajat@fpsi.untar.ac.id Muhamad D.A.J Ramadan m.dimas99@gmail.com Ezra Andrianputra ezraputra6@gmail.com <p><em><span style="font-weight: 400;">The occurrence of social conflict between local communities and oil mine managers is caused by obstruction of community interests in obtaining financial benefits from oil mining activities in their area. The regional government is based on positive law, while the surrounding community adheres to customary law. Based on this idea, this research aims to analyze the role of local wisdom in overcoming social conflicts over traditional oil mining in Mangun Jaya and Sungai Angit villages, Babat Toman District, South Sumatra. It is hoped that this research will contribute to the development of the psychology of customary law related to resolving social conflicts over traditional oil mining. Data collection using in-depth interview techniques, observation and documented notes. Analysis technique using a thematic approach. The research results show that the community also uses local wisdom with a traditional humanist-family approach, namely deliberation and consensus with the government. There are 3 things in the concept of local wisdom that are emphasized by the community, namely self-confidence, self-respect and self-esteem. Next, they look for a middle ground "win-win solution" that is acceptable to both parties. The village community and the government both benefit, so that the community's social life runs harmoniously.</span></em></p> <p><span style="font-weight: 400;">Terjadinya konflik sosial antara masyarakat setempat dengan pengelola tambang minyak disebabkan oleh terhalangnya&nbsp; kepentingan masyarakat untuk memperoleh keuntungan finansial dari kegiatan menambang minyak di wilayahnya. Pemerintah daerah berpijak pada hukum positif, sedangkan masyarakat sekitar berpegang pada hukum adat. Atas dasar pemikiran tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kearifan lokal untuk mengatasi konflik sosial penambangan minyak tradisional di desa Mangun Jaya dan Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Sumatera Selatan. Diharapkan penelitian ini menyumbangkan pengembangan ilmu psikologi hukum adat terkait penyelesaian konflik sosial penambangan minyak tradisional. Pengambilan data dengan teknik wawancara mendalam, observasi dan catatan yang terdokumentasi. Teknik analisis dengan menggunakan pendekatan tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat pun menggunakan&nbsp; kearifan lokal dengan pendekatan tradisional yang bersifat humanis-kekeluargaan yaitu musyawarah mufakat dengan pemerintah. Ada 3 hal dalam konsep kearifan lokal yang ditekankan oleh masyarakat yaitu kepercayaan diri (</span><em><span style="font-weight: 400;">self-confidence</span></em><span style="font-weight: 400;">), penghormatan diri (</span><em><span style="font-weight: 400;">self-respect</span></em><span style="font-weight: 400;">) dan harga diri (</span><em><span style="font-weight: 400;">self-esteem</span></em><span style="font-weight: 400;">). Selanjutnya, mereka mencari jalan tengah “</span><em><span style="font-weight: 400;">win-win solution</span></em><span style="font-weight: 400;">” yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Masyarakat desa maupun pemerintah sama-sama memperoleh keuntungan, sehingga kehidupan sosial masyarakat berjalan secara harmonis.</span></p> 2024-02-21T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Jurnal Serina Sosial Humaniora