PERAN PARA SANTRI DI PONDOK PESANTREN DAARUL MUTTAQIEN 1 DALAM MEMBANGUN JARINGAN WIRAUSAHA DI ERA DIGITAL

Main Article Content

Yuwono Prianto
Jesica Natalia Wijaya

Abstract

Research  was carried out at the Daarul Muttaqien 1 Islamic boarding school to increase knowledge in carrying out roles to develop business in the digital era. By providing information about the role of the students in conducting a business in the digital era and aims to train the students to find creative ideas and develop their business using digital technology. Santri have an important role in building entrepreneurial networks in the digital era. The research method used in this study was an empirical-sociological legal research method based on secondary data (at the beginning of the study) and primary data in the form of interviews with teaching staff, alumni, and one of the female students. The strategic potential of the students can be measured by the number which can reach 1.64 million people in 2022 which will significantly reduce or reduce the number of unemployed in the country. The obstacles are social and psychological factors as well as skills access factors. Caregivers of Islamic boarding schools need to provide wider platforms and opportunities to utilize and develop technology and information while still relying on the precautionary principle.


 


Penelitian Kegiatan PKM dilakukan di pondok pesantren Daarul Muttaqien 1 untuk menambah pengetahuan dalam melakukan peran untuk mengembangkan usaha di era digital. Dengan memberikan suatu informasi mengenai peranan para santri dalam melakukan suatu usaha di era digital dan bertujuan untuk melatih para santri untuk menemukan suatu ide - ide kreatif dan mengembangkan usaha mereka dengan menggunakan teknologi digital. Para santri memiliki peran yang penting dalam membangun jaringan wirausaha di era digital. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris-sosiologis yang berbasis pada data sekunder (pada awal penelitian) dan data primer berupa wawancara dengan staff pengajar,alumni, dan salah satu santriwati.  Potensi strategis para santri dapat diukur dari jumlah yang dapat mencapai 1,64 juta jiwa pada tahun 2022 yang akan secara signifikan atau dapat mengurangi jumlah pengangguran di tanah air. Adapun kendalanya adalah faktor sosial dan psikologis juga faktor keterampilan akses. Pengasuh pondok pesantren perlu memberikan wadah dan kesempatan yang lebih luas untuk memanfaatkan dan mengembangkan teknologi dan informasi namun tetap bersandar pada prinsip kehati-hatian. 

Article Details

Section
Artikel

References

Alfianto, E. A., Sos, S., & AB, M. (2012). Kewirausahaan: sebuah kajian pengabdian kepada masyarakat. Jurnal Heritage, 1(2), 33-42.

Asikin, A. Z. (2004). Pengantar metode penelitian hukum. Raja Grafindo Persada.

Budi, B. (2020, Juli 10). Pesantren daarul muttaqien Tangerang. Laduni.id. https://www.laduni.id/post/read/69000/pesantren-daarul-muttaqien-tangerang.

CNN Indonesia. (2023, Februari 19). Pengangguran RI tembus 8,42 juta orang di 2022. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230219133919-92-914985/pengangguran-ri-tembus-842-juta-orang-di-2022.

Daulay, R. (2012). Strategi jaringan usaha untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Ekonomikawan: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, 11(12).

Dhofier, Z. (2009). Tradisi pesantren. Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial.

Ferdinan, M. (2016). Pondok pesantren dan ciri khas perkembangannya. TARBAWI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(1), 12-20. https://doi.org/10.26618/jtw.v1i1.348.

Kuswara, H. (2022, Januari 12). Santri dan kesenjangan digital tantangan vs peluang. Pergunu.or.id. https://pergunu.or.id/santri-dan-kesenjangan-digital-tantangan-vs-peluang.

Mathlubul, D. F. (2017). Sejarah islam di nusantara. STISNU Nusantara Tangerang.

Ma'ruf, M. (2018). Eksistensi pondok pesantren sidogiri pasuruan dalam mempertahankan nilai-nilai salaf di era globalisasi. Evaluasi: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(2), 167-184. http://dx.doi.org/10.32478/evaluasi.v1i2.71.

Nanggala, A. (2020). Peran generasi muda dalam era new normal. Widya Wacana: Jurnal Ilmiah, 15(2), 81-92. https://doi.org/10.33061/j.w.wacana.v%25vi%25i.3827.

Prenadamedia. (2022, Agustus 17). Sejarah kelahiran pondok pesantren di Indonesia. Prenadamedia. https://prenadamedia.com/sejarah-kelahiran-pondok-pesantren-di-indonesia/.

Rahma, A. (2022, Juli 26). Apa itu wirausaha dan pengertian kewirausahaan dalam bisnis. Majoo.id. https://majoo.id/solusi/detail/pengertian-wirausaha.

Ricoeur, P. (2016). Hermeneutika dan ilmu-ilmu humaniora. Cambridge Univesity Press.

Rizaty, M. A. (2022, Oktober 21). Ada 1,64 juta santri di Indonesia, terbanyak di Jawa Timur. DataIndonesia.id. https://dataindonesia.id/pendidikan/detail/ada-164-juta-santri-di-indonesia-terbanyak-di-jawa-timur.

Sayono, J. (2005). Perkembangan pesantren di Jawa Timur. Bahasa Dan Seni, (1).

Sunyoto, A. (2022). Atlas wali songo. Pustaka Iiman.

Syaodih, N. S. (2005). Landasan psikologi proses pendidikan. Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.