RELEVANSI PERAN PEMERINTAH ATAS HAK MENGUASAI NEGARA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Main Article Content
Abstract
ABSTRACT
Management of natural resources in the context of the Indonesian state aims to ensure the welfare of all the people and all parts within it in accordance with the text of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. In relevance there are a series of legal regulations that cover these objectives. In the many regulations enacted and policies enforced, there are issues relevant to natural resource management. Two of the many environmental issues are the result of natural resource management that is less consistent in environmental issues due to the mining of PT. Freeport and land invasion by Korindo Company. From these two cases it is known that the role of the Indonesian government is quite large in controlling the proper management of natural resources. The results of the analysis conducted by the researchers concluded that the relevance of implementing the context of mastery of natural resources by the state in Indonesia has not been fully realized. This is because the state is only present to adjudicate and mediate but has not been present to address issues that are the most important part of people's lives.
Keywords: Policy, Inequality, Government, Authority, Natural Resources
ABSTRAK
Pengelolaan sumber daya alam dalam konteks negara Indonesia bertujuan untuk menjamin kesejahteraan segenap rakyat dan seluruh bagian yang ada di dalamnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945. Dalam relevansi terdapat serangkaian peraturan hukum yang menaungi hal tujuan tersebut. Dalam banyaknya regulasi yang ditetapkan dan kebijakan yang diberlakukan, terdapat isu-isu yang relevan dengan pengelolaan sumber daya alam. Dua diantar banyak isu lingkungan akibat dari pengelolaan sumber daya alam yang kurang tepat dalam isu lingkungan akibat penambangan PT. Freeport dan invasi lahan oleh Perusahaan Korindo. Dari dua kasus tersebut diketahui bahwa peran pemerintah Indonesia cukup besar dalam mengendalikan pengelolaan sumber daya alam. Hasil dari analisis yang dilakukan penulis menyimpulkan bahwa relevansi penerapan konteks penguasaan sumber daya alam oleh negara di Indonesia, belum sepenuhnya terwujud. Hal ini dikarenakan negara hanya hadir untuk mengadili dan menengahi belum hadir untuk mengatasi isu-isu yang menjadi bagian terpenting dari kehidupan masyarakat.
Kata Kunci: Kebijakan, Ketimpangan, Pemerintah, Penguasaan, Sumber Daya Alam
Article Details
References
Affendi Anwar, dkk. (2000). MASALAH PENGELOLAAN SUMBERDAYA ALAM DAN KEBIJAKSANAAN EKONOMI BAGI PENGENDALIAN TERHADAP KERUSAKANNYA. Lokakarya Nasional Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Sumberdaya Alam 17 Oktober 2000 (pp. 1-43). Jakarta: https://repository.ipb.ac.id/.
Astuti, A. D. (2018). Implikasi Kebijakan Indonesia dalam Menangani Kasus Pencemaran Lingkungan oleh PT. Freeportterhadap Keamanan Manusia di Mimika Papua. Journal of International Relations, Volume 4, Nomor 3, 547-555.
BEMFA MIPA UM. (2020, November 16). Kebakaran Hutan Papua: Imbas dari Kebijakan Sistem Pemerintah dan di Balik Perusahaan Komindo Korea Selatan. Retrieved from BEMFA MIPA UM 2022: http://bem.fmipa.um.ac.id/?p=1545
Cahyaningrum, D. (September 2018). TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN DALAM KASUS KEBAKARAN HUTAN. INFO SINGKAT BIDANG HUKUM KAJIAN SINGKAT TERHADAP ISU AKTUAL DAN STRATEGIS Vol. X, No.17/I/Puslit, 1-9.
CNN Indonesia. (2020, November 13). Greenpeace: Perusahaan Korsel Bakar Hutan Papua Seluas Seoul. Retrieved from CNN Indonesia.Com: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201113130010-20-569412/greenpeace-perusahaan-korsel-bakar-hutan-papua-seluas-seoul
Fatmawati, dkk. (2017). DAMPAK LINGKUNGAN GALIAN TAMBANG BATUBARA PT. KALTIM PRIMA COAL BAGI KESEHATAN MASYARAKAT DI KECAMATAN SANGATTA UTARA KABUPATEN KUTAI TIMUR. eJournal Ilmu Pemerintahan, Volume 6 Nompr (2) ISSN 2477-2458 (online), ISSN 2477-2631 (cetak), ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id, 553-566.
Greenpeace Indonesia. (2020, November 12). Investigasi Greenpeace International Menemukan Pembakaran Disengaja Untuk Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit di Papua. Retrieved from Website Greenpeace Indonesia: https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/44297/investigasi-greenpeace-international-menemukan-pembakaran-disengaja-untuk-ekspansi-perkebunan-kelapa-sawit-di-papua/
Hafiez, F. A. (2020, November 15). Pemerintah Diminta Serius Menyikapi Pembakaran Hutan Papua. Retrieved from medcom.id: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/8N0j8JEk-pemerintah-diminta-serius-menyikapi-pembakaran-hutan-papua
Hamsky, R. (2014). Dampak Operasional PT Freeport Pada Kehidupan Suku Kamoro. eJournal Ilmu Hubungan Internasional, Volume 2 Nomor (2), 411-426.
Kartini, dkk. (2018). PERMASALAHAN SUMBERDAYA AIR DALAM PENGELOLAAN TERPADU WS KAPUAS. Pertemuan Ilmiah Tahunan XXXV HATHI (pp. 1-11). Medan: ResearchGate.
Laia, K. (2022, Maret 14). Luas Mutakhir Kebun Sawit Indonesia. Retrieved from BETAHITA.ID: https://betahita.id/news/detail/7262/luas-mutakhir-kebun-sawit-indonesia-.html?v=1647290406#:~:text=%22Kementerian%20Pertanian%20mengeluarkan%20data%20termutakhir,%22
Liputan6. (2001, April 17). Limbah Tailing PT Freeport Dinilai Merusak Lingkungan. Retrieved from LIPUTAN6: https://www.liputan6.com/news/read/11389/limbah-tailing-pt-freeport-dinilai-merusak-lingkungan
Pribadi, A. (2021, Januari 19). Menteri ESDM: Cadangan Minyak Indonesia Tersedia untuk 9,5 Tahun dan Cadangan Gas 19,9 Tahun. Retrieved from Website Kementrian Energi Dan Sumber Daya Alam: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/menteri-esdm-cadangan-minyak-indonesia-tersedia-untuk-95-tahun-dan-cadangan-gas-199-tahun
Rachman, I. N. (Maret 2016). Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Pasal 33 UUD 1945. Jurnal Konstitusi, Volume 13, Nomor 1, 192-212.
Redi, A. (Juni 2015). Dinamika Konsepsi Penguasaan Negara Atas Sumber Daya Alam Dynamics of State Control Concept on Natural Resources. Jurnal Konstitusi, Volume 12, Nomor 2, 402-421.
Sekanto, S. (1984). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Soehoed. (2005). Tambang dan Pengolahaan Lingkungan. Sejarah Pengembangan Pertambangan PT. Freeport Indonesia di Provinsi Papua. Jakarta: Aksara Karunia.
Sonny Koeshendrajana, dkk. (2019). POTENSI SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN WPPNRI 713. Jakarta: AMAFRAD Press.
Sulthan Zainuddin, dkk. (Oktober 2010). KONTESTASI KEKUASAAN DALAM PENGELOLAAN SDA. JURNAL ACADEMICA Fisip Untad VOL. 2 No. 02, 455-468.
Unger, R. M. (1999). Gerakan Hukum Kritis, (Critical Legal Studies), diterjemahkan oleh Ifdhal Kasim. Jakarta: ELSAM.