PERAN UU ITE DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT INDONESIA YANG SALING MENGHORMATI SESAMA DI ERA DIGITAL

Main Article Content

Benny Djaja
Ria Veronica

Abstract

ABSTRACT


As a country that has a variety of cultures, ethnicities, religions, races and intergroups, Indonesia is a multicultural country. As a multicultural country in the midst of technological advances in the world, this is a big challenge for Indonesia. The possibility of conflicts arising which result in divisions with the background of the issue of SARA is a problem that must be handled and avoided by Indonesia. In handling this, Indonesia chose to issue a law or regulation known as the ITE Law. Indonesia as a rule of law requires legal rules that are coercive and binding on all Indonesian people. In addition to the ITE Law, local wisdom based on the teachings of peace and tolerance and mutual respect is also one of the solutions that must be taken by the Indonesian government. The preparation of this research was carried out with the aim of studying related to the role of local wisdom in overcoming conflicts that arise due to SARA elements and the role of the ITE Law in overcoming conflicts that arise due to SARA elements in the development of information technology in Indonesia. In achieving these objectives, this research was conducted using normative juridical research methods, namely through a study of existing journals and linked to laws and regulations. The results and conclusions of this study are that local wisdom is considered the best step and does not forget the importance of tolerance and mutual respect for differences. For the ITE Law it is considered no longer relevant, more precisely it is unfair for the victims. The ITE Law is considered unhelpful because almost all the rules regulated in the ITE Law have been regulated in the Criminal Code.


Keywords: ITE Law (UU ITE), SARA, and Local Culture


ABSTRAK


Sebagai negara yang memiliki beranekaragam Budaya, Suku, Agama, Ras dan Antargolongan menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur. Sebagai negara multikultur di tengah kemajuan teknologi di dunia menjadi tantangan yang cukup besar bagi Indonesia. Kemungkinan timbul konflik yang berakibatkan perpecahan dengan dilatarbelakangi oleh isu SARA menjadi problematika yang harus ditangani dan dihindari oleh Indonesia. Dalam penanganan tersebut Indonesia memilih untuk melahirkan hukum atau aturan yang dikenal dengan sebutan UU ITE. Indonesia sebagai negara hukum memerlukan aturan hukum yang bersifat memaksa dan mengikat seluruh masyarakat Indonesia. Selain UU ITE, kearifan lokal dengan berlandaskan ajaran kedamaian dan toleransi serta saling menghargai juga menjadi salah satu solusi yang harus diambil oleh pemerintah Indonesia. Penyusunan penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkaji terkait dengan peran kearifan lokal dalam mengatasi konflik timbul dikarenakan adanya unsur SARA serta peran UU ITE dalam mengatasi konflik yang timbul dikarenakan adanya unsur SARA dalam perkembangan teknologi informasi di Indonesia. Dalam mencapai tujuan tersebut, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu melalui pengkajian terhadap jurnal-jurnal yang ada serta dihubungkan dengan Peraturan Perundang-undangan. Hasil serta kesimpulan daripada penelitian ini adalah kearifan lokal dinilai menjadi langkah terbaik serta tidak lupa untuk menanamkan pentingnya toleransi serta saling menghargai perbedaan. Untuk UU ITE dinilai tidak lagi relevan, lebih tepatnya tidak adil bagi para korban. UU ITE dinilai tidak membantu dikarenakan hampir seluruh aturan yang diatur dalam UU ITE telah diatur dalam KUHP.


Kata Kunci: UU ITE, SARA, dan Kearifan Lokal

Article Details

Section
Artikel

References

Antara, M., & Yogantari, M. V. (2018). Keberagaman Budaya Indonesia Sumber Inspirasi Inovasi Industri Kreatif. Senada: Seminar Nasional Desain Dan Arsitektur, 1.

Ali, Z. M. (2009). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.

Arafah, S. (2020). Moderasi Beragama: Pengarusutamaan Kearifan Lokal Dalam Meneguhkan Kepelbagaian (Sebuah Praktik Pada Masyarakat Plural). MIMIKRI, 6(1).

Fauzi, A. (2020). Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sebuah Kebijakan Publik Dalam Penanganan Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 18(2).

Khoiruddin, K. (2021). Moderasi Beragama Dalam Mewujudkan Nilai-Nilai Mubadalah. Literasi Nusantara.

Lintang, F., & Najicha, F. U. (2022). Nilai-Nilai Sila Persatuan Indonesia Dalam Keberagaman Kebudayaan Indonesia. Jurnal Ilmiah Global Citizen, 11(1).

Listyawati, A. (2019). Peranan Forum Keserasian Sosial Dalam Mengatasi Konflik Sosial di Ambon. Jurnal Sosiokonsepsia, 8(2).

Louis Muda Adam Gesi Radja, Sugiartha, I. N. G., & Karma, N. M. S. (2022). Kewenangan Kejaksaan Dalam Melakukan Penahanan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Sosial Media. Jurnal Konstruksi Hukum, 3(1), 63–67. https://doi.org/10.22225/jkh.3.1.4236.63-67

Mawarti, S. (2018). Fenomena Hate Speech Dampak Ujaran Kebencian. TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 10(1), 83. https://doi.org/10.24014/trs.v10i1.5722

Priyatna, R. K., Hidayat, D. O., Eltariant, I., & Fernanda, S. A. (2019). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Mencegah Degradasi Moral Terhadap Isu Sara Dan Hoax. Jurnal Rontal Keilmuan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5(1).

Rahayu, M. I. F., Susanto, A. F., & Muliya, L. S. (2022). Kearifan Lokal Dalam Pendidikan Hukum Lingkungan di Indonesia. Jurnal Litigasi, 23(2).

Rohmy, A. M., Suratman, T., & Nihayaty, A. I. (2021). UU ITE Dalam Perspektif Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Dakwatuna: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 7(2), 309. https://doi.org/10.54471/dakwatuna.v7i2.1202

Toewoeh, T. A. M. R. (2022, September 17). Ahli Hukum dan Akademisi Nilai Revisi UU ITE Persempit Ruang Multitafsir. Aptika Kominfo. https://aptika.kominfo.go.id/2022/09/ahli-hukum-dan-akademisi-nilai-revisi-uu-ite-persempit-ruang-multitafsir/

Zamzamy, A. (2019). Menyoal Radikalisme di Media Digital. Dakwatuna: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 5(1), 13. https://doi.org/10.36835/dakwatuna.v5i1.318

Zis, S. F., Dewi, R. S., & Efendi, Z. (2021). Model Perilaku Komunikasi Generasi Muda Dalam Pemanfaatan Media Digital Memasuki Era 4.0 dan 5.0 di Kecamatan Kuranji. Jurnal Komunikasi Profesional, 5(1). https://doi.org/10.25139/jkp.v5i1.3624