STUDI PEMBANGUNAN PASAR TIMBUL BARAT PASCA KEBAKARAN (OBJEK STUDI: PASAR TIMBUL BARAT, KELURAHAN TOMANG, KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN, JAKARTA BARAT)

Main Article Content

Ican Prima Sang Putra Amazihono
Priyendiswara Agustina Bella

Abstract

The existence of Traditional Markets is certainly very much needed by the community, because in addition to meeting daily needs, traditional markets can also be reached by various groups ranging from those with low, middle or middle and upper economic levels. Therefore, the author conducted a study to redevelop one of the markets in Tomang Village, Grogol Petamburan District, West Jakarta, namely Pasar Timbul Barat which experienced a fire accident on August 7, 2020. The main purpose of this research is to conduct a study on the development of Pasar Timbul Barat after the disaster fire. In addition, this research was conducted to find out the redeveloped market can provide 190 places of business and accommodate 144 traders who have lost their trading places due to market fires, find out what facilities and infrastructure must be provided to optimize market activities, find out how much it costs to redeveloping the market as well as to find out how so that the Pasar Timbul Barat after being redeveloped can compete and stay afloat against the development of the city of Jakarta, especially traditional markets as well as trends in the growth and lifestyle of residents in Tomang Village. The method in this study is the qualitative research method by conducting observations and interviews, while the quantitative method by distributing questionnaires to visitors and traders. The results of this study are the redevelopment of the Pasar Timbul Barat and the large construction costs with the concept of Modern Traditional Market.

 

Keywords: Cost; Redevelopment; Traditional market 

 

Abstrak

Keberadaan Pasar Tradisional tentunya sangat dibutuhkan oleh mayarakat, dikarenakan selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pasar tradisional juga dapat dijangkau oleh berbagai kalangan mulai dari yang memiliki tingkat perekonomian rendah, menengah atau menengah keatas. Oleh sebab itu penulis melakukan penelitian untuk meredevelopment salah satu pasar yang ada di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yaitu Pasar Timbul Barat yang mengalami musibah kebakaran pada 07 Agustus 2020. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk melakukan studi pembangunan Pasar Timbul Barat pasca kebakaran. Selain itu, penelitian ini dilakukan untuk  mengetahui pasar yang diredevelop dapat menyediakan 190 tempat usaha dan menampung 144 pedagang yang telah kehilangan tempat dagang akibat dari kebakaran pasar, mengetahui apa sarana dan prasarana yang harus disediakan untuk mengoptimalkan kegiatan pasar,  mengetahui berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk meredevelop Pasar serta untuk mengetahui cara agar Pasar Timbul Barat setelah diredevelop dapat bersaing dan tetap bertahan terhadap perkembangan kota Jakarta terutama pasar-pasar tradisional serta tren pertumbuhan dan lifestyle penduduk di Kelurahan Tomang. Metode dalam penelitian ini yaitu metode penelitian Kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara, sedangkan metode Kuantitatif dengan penyebaran kuesioner kepada pengunjung dan pedagang. Hasil penelitian ini berupa redevelopment Pasar Timbul Barat serta besar biaya pembangunannya dengan konsep Pasar Tradisional Modern. 

Article Details

Section
Articles

References

Adianti, M. M., dan Moch, S. P. 2015. Perancangan Pasar Tradisional dengan Konsep Modern. Jurnal Sains dan Seni, 4(2), 1.

Danisworo, M. (2002). Revitalisasi Kawasan Kota. Yogyakarta: Urdi.

Menteri Perdagangan Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Pasar. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pratiwi, C. I. 2019, Implementasi Kebijakan Penarikan Retribusi Pelayanan Pasar Kota Muara Enim. Jurnal Penelitian, 3.

Rachmania, D. M., Budiharto., dan Moch D. 2016. Perlindungan investor dalam penerbitan dana investasi Real Estate (DIRE). Diponegoro Law Jurnal, 5(3), 2.

Sugari, M., Etty R. K., dan Sri H. (2020). Identifikasi Pola Ruang Pasar Dalam Konteks Pasar Sehat di Jakarta (Objek: Pasar Mayestik; Pasar Santa). KOCENIN Serial Konferensi Webinar Nasional Cendekiawan, Jakarta, Indonesia.

Vierdiansyah, N.B., dan Eny S. 2018. Kesadaran hukum pedagang pasar berkaitan dengan zonasi. Universitas Negeri Surabaya. Jurnal Novum, 5(3), 22.