ANALISIS KEABSAHAN PENJATUHAN PIDANA PENJARA DIBAWAH MINIMUM KHUSUS TERHADAP PENGEDAR DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA( Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 62/Pid.Sus/2018/PN.Mam)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
A. Buku
Ahmad, M. F. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2017.
Amin, R. Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana dan Perdata.
Sleman : Deepublish, 2020.
Chazaw, Adami. Hukum Pembuktian Tindak Pidana . Bandung :
Alumni, 2008.
Farid, Z. A. Hukum Pidana I . Jakarta : Sinar Grafika, 2007.
Gultom, D. M. Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan . Jakarta :
Raja Grafindo Persada, 2007.
Hamzah, Andi. Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia. Jakarta:
Pradnya Paramita, 1993.
Hamzah, Andi. Asas - Asas Hukum Pidana Di Indonesia dan
Perkembangannya . Jakarta : PT. Sofmedia, 2012.
Hamzah, Andi,. Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Hiariej, Eddy O.S. Prinsip - Prinsip Hukum Pidana Edisi Revisi,
Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2020.
Marzuki, Peter. Penelitian Hukum. Jakarta : Kencana Prenada Media
Group, 2011.
Muladi, Lembaga Pidana Bersayarat . Bandung : PT. Alumni, 2004.
Nawawi, Barda Arief. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana
Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Jakara :
Kencana, 2017.
Nawawi, Barda Arief. Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan
Kejahatan dengan Pidana Penjara. Semarang : CV Ananta,
Salim, dan Rodliyah. Hukum Pidana Khusus . Depok: PT Raja
Grafindo Persada, 2019.
Soedarto, Hukum Pidana Jilid IA dan IB. Purwokerto : Universitas
Jenderal Soedirman, 1990.
Soedarto, Hukum Pidana I. Semarang : Yayasan Sudarto, 2018.
Soetarna, H. Hukum Pembuktian dalam Acara Pidana . Bandung :
Alumni, 2011.
Susanti, D. O., dan Efend, A. Penelitian Hukum . Jakarta : Sinar
Grafika,2018.
Witanto, D. Y., dan Kutawiringin, A. P. Diskresi Hakim Sebuah
Instrumen Menegakkan Keadilan Substantif dalam Perkara –
Perkara Pidana. Bandung : Alfabetra,2013.
Zuleha. Dasar - Dasar Hukum Pidana . Sleman: Deepublish, 2017.
B. Perundang – undangan
Indonesia. Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP).
Indonesia. Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Indonesia. Undang – Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman
C. Putusan
Indonesia. Putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor
/Pid.Sus/2018/PN.Mam
D. Artikel Jurnal Online
Firman Floranta Adonara, “Prinsip Kebebasan Hakim dalam Memutus
Perkara Sebagai Amanat Konstitusi”, Jurnal Konstitusi, Vol. 12 No.
, 2015. Diakses tanggal 18 Oktober 2021.
E. Internet
Maria Fatima Bona, “Daya Rusak Narkoba Lebih Dahsyat daripada
Korupsi dan Terorisme”. www.beritasatu.com, Diakses tanggal 7
Agustus 2021
Dimas Hutomo, “Strict Liability dalam Pidana Narkotika”.
www.hukumonline.com, Diakses tanggal 15 Agustus 2021
Nur Fahita, “Indonesia Darurat Narkoba : War on Drugs”.
www.mojokerto.bnn.go.id, 16 Desember 2021
Agustin L. Hutabarat, “Seluk Beluk Residivis”. www.hukumonline.com,
Diakses tanggal 21 Desember 2021