ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN SENGKETA TUMPANG TINDIH TANAH SENDANGMULYO KOTA SEMARANG
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. BUKU
Apeldoorn, L. v. 1985. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta : Pradnya Paramita.
Arikunto, S. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:
Rineka Cipta.
Chazawi, A. 2005. Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi di Indonesia.
Malang: Bayumedia.
Hadjon, P. M. 2009. Argumentasi Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University
Press.
Harahap, Z. 2017. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta:
Rajagrafindo Persada.
Lubis, M. Y., & Lubis, R. 2012. Hukum Pendaftaran Tanah Edisi Revisi.
Bandung: Mandar Maju.
Salim, A. 2000. Peranan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai Pengawasan
Yustisial Terhadap Pemerintah Berdasarkan Asas-Asas Umum
Pemerintahan Yang Baik Dari Suatu Negara Hukum . Jakarta : Lembaga
Administrasi Negara, Departemen Kehakiman.
Soekanto, S. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Suardi. 2005. Hukum Agraria. Jakarta: IBLAM.
Wade. 1971. Administrative Law. Oxford: Clarendon Press.
Waluyo, B. 2002. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika.
B. PERATURAN
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok
Agraria.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
C. JURNAL
Amiq, B. 2018. Administrative Sanction in Environmental Law. International
Journal of Research Granthaalayah, 6(6), 22.
Lahopang, S. R. 2018. Tinjauan Yuridis Terhadap Proses Eksekusi Atas Putusan
Pengadilan Tata Usaha Negara. Lex Administratum, 6(3), 160.
Sukadi, I. 2020. Asas Contrarius Actus Sebagai Kontrol Pemerintah Terhadap
Kebebasan Berserikat dan Berkumpul di Indonesia. Mimbar Keadilan,
(2), 184.
D. WEBSITE
Kantor Pertanahan Kota Semarang, Retrieved Juni 6, 2021, from Kantah Kota