OMNIBUS LAW DI INDONESIA: PERBANDINGAN HUKUM KENEGARAAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
A. Buku
Indrati, Maria Farida, “Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan”
(2007) Yogyakarta: Kanisius.
Isra, Saldi, Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Legislasi Parlementer dalam
Sistem Presidensial di Indonesia (Jakarta: Rajawaali press, 2011).
Krutz, Glen Stuart, “Explaining Institutional Change: The Rise and Impact of Omnibus
Legislating” (2000).
Susskind, Richard E, The Susskind Interviews: Legal Experts in Changing Times
(Sweet & Maxwell, 2005).
World Bank, “The World Bank DataBank” (2018).
B. Artikel Jurnal Cetak
Anggono, Bayu Dwi, “Omnibus Law Sebagai Teknik Pelatihan Hukum: Peluang dan
Tantangan Adopsi dalam Sistem Perundang-undangan Indonesia” (2020) 9:1
Journal of Rechts Vinding: Sarana Pembangunan Hukum Nasional.
———, “Pengembangan Jenis, Hirarki, dan Isi Peraturan Perundang-undangan:
Masalah dan Solusinya” (2018).
Busroh, Firman Freaddy, “Konseptualisasi Omnibus Law Dalam Penyelesaian
Masalah Pertanahan” (2017) 10:2 Arena Hukum 227–250.
Fitryantica, Agnes, “Harmonisasi peraturan perundang-undangan Indonesia melalui
konsep omnibus legal” (2019) 6: 3 Gema Keadilan 300–316.
Gluck, Abbe R, Anne Joseph O'Connell dan Rosa Po, "Perundang-undangan Tidak
Ortodoks, Aturan Tidak Ortodoks" (2015) 115 Kolom L Rev 1789.
Hernawati, R A S & Joko Trio Suroso, “Kepastian hukum dalam hukum penanaman
modal di Indonesia melalui omnibus law” (2020) 4:1 Jurnal Ilmiah
Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi) 392–408.
Kurniawan, Fajar, “Masalah Rancangan RUU Cipta Kerja dengan Konsep Omnibus
Law” (2020) 5:1 Jurnal Panorama Hukum 63–76.
Massicotte, Louis, "UU Omnibus dalam Teori dan Praktik" (2013) 36: 1 Tinjauan
Parlemen Kanada 13-17.
Suriadinata, Vincent, “Penulisan Hukum di Bidang Penanaman Modal: Kajian
Pembentukan Omnibus Law di Indonesia” (2019) 4:1 Refleksi Hukum:
Jurnal Ilmu Hukum
C. Website
Sekretariat Kabinet, "Proyek Omnibus Law: Upaya Penguatan Perekonomian Nasional
Melalui Penciptaan Lapangan Kerja dan Fasilitas Perpajakan", online: .
Diakses pada 14 Oktober 2021.
Chairunnisa, Ninis, “Pemerhati Hukum: Banyak Negara Yang Kapok Menggunakan
Omnibus Law” on line:. Diakses 14 Oktober 2021.
Chronicle, "Irlandia menerbitkan undang-undang darurat omnibus jika terjadi simpul
Brexit" online:. Diakses 14 Oktober 2021.
Detik News, "Selain Indonesia, negara-negara ini juga menerapkan Omnibus Law"
online: detiknews. Diakses 14 Oktober 2021.
Doing Business, Doing Business 2020 online: Diakses 14 Oktober 2021 .
Duhaime, "Definisi RUU Omnibus" online: Diakses 14 Oktober 2021.
Casa del Oireachtas, "Hukum dan hukum Oireachtas - Casas del Oireachtas" online:.
Diakses 14 Oktober 2021.
—————————, "How Laws Made - Houses of the Oireachtas" online:. Diakses
Oktober 2021.
Hukumonline, "Lima Langkah Membuat Aturan Pemerintahan Jokowi, Jilid II" online:
Hukumonline.com. Diakses 14 Oktober 2021.
—————. "Tindak lanjut Asal usul Konsep Omnibus Law " online:. Diakses 14
Oktober 2021.
Jimly School, UU Omnibus Law Penyederhanaan legislasi dan kodifikasi administrasi
online. Diakses 14 Oktober 2021. Saluran"Patrick Keyzer: Omnibus law
menambah kerumitan hukum Indonesia", online:. Diakses pada 14 Oktober
Kompas Cyber Media, “Naskah Lengkap Pidato Presiden Joko Widodo Masa
Pelantikan 2019-2024”online: Diakses pada 14 Oktober 2021.
———————— , "Rekomendasi Penataan Jember Regulasi Obesitas" di Indonesia
online: Diakses 14 Oktober 2021.
Republika, "Kenyamanan Bisnis di Indonesia Belum Bangkit" online:. Diakses 14
Oktober 2021.
Sindonews, Serikat Buruh Tolak Omnibus Law online: . Diakses 14 Oktober 2021.
Torontosun, "Omnibus Bills in Hill History", online: Toronto Sun. Diakses 14 Oktober
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, "Tiga Guru Besar Beri Pendapat Tentang
Omnibus Law" Online:. Diakses 14 Oktober 2021.
World Economic Forum, "World Economic Forum Reports". Online:. Diakses 14
Oktober 2021.