KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM MENANGGULANGI UPAYA MAKAR YANG DILAKUKAN OLEH ORGANISASI PAPUA MERDEKA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 1304/2019/PID.B.2019/PN JKT PST)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
A. Buku
Arief Nawawi, Barda. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana.
Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Edisi Pertama,
Cetakan Ke-2. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.)
Arief Nawawi, Barda. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum
Pidana Dalam Penanggulangan Kejahatan. (Jakarta: Kencana, 2018.)
Hamdan, M. Politik Hukum Pidana, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1997)
Marzuki, Mahmud Peter. Penelitian Hukum, Cetakan Kedua. (Jakarta: Kencana
Prenada, 2013.)
M.D.,Weda et al. Tindak Pidana Makar Dalam Rancangan KUHP. Aliansi
Nasional Reformasi KUHP dan ELSAM, (Jakarta: 2016).
Soekanto,Soerjono. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 1999).
Soerjono,Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan ke-3. (Jakarta: UI
Press, 2016).
Soekanto,Soerjono et al. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat.
Cetakan ke-1. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995).
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 Ayat (3).
C. Artikel Jurnal Cetak
A,Cahyono. “Analisis Yuridis Mengenai Gerakan Tagar 2019 Ganti Presiden
Dalam Persspektif Hak Asasi Manusia Dan Tindak Pidana Makar
Dengan Maksud Menggulingkan Pemerintah”. Tahun 2020.
A,Sofian, Faradila, A., & Fitriasih, S. Treason In The Context Of Indonesia
Criminal Law. Hamdard Islamicus, Vol. 43 Edisis No, S.2 Tahun 2020.
Ganesh,Jeremia. Nyoman Serikat Putra Jaya. Pujiono. “Kebijakan Kriminal
Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Makar Di Indonesia”. Jurnal
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Volume.8. No.3 Tahun 2019.
Hakim,Fathoni M. “Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka: Suatu Studi
Kasus Tentang Integrasi Politik di Irian Jaya dari tahun 1964-1984”,
Tesis, Pascasarjana Ilmu politik, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik
Universitas Indonesia, Tahun 2010.
I,Yasin. “Nationalism Value Assessment To Reduce Separatism Movements By
Among System Proceeding: Intercultural collaboration IndonesiaMalaysia ”. Implementation of Tamansiswa Philosophy, Tahun 2019.
Kenedi, John. “Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) Dalam Negeri Hukum
Indonesia : Upaya Mensejahterakan Masyarakat (Social Welfare)”.
Thesis Prodi Ilmu Hukum Tata Negara Pascasarjana IAIN Bengkulu,
Tahun 2017.
N,Sugiyanto, M. “Organisasi Papua Merdeka (OPM) Dalam Perspektif Subjek”.
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Tahun 2017.
Widyati, Lidya Suryani. “Tindak Pidana Makar” , Majalah Info Hukum Kajian
Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis, Edisi No.23 Tahun 2016
W,Wulandari, . Moeliono, T.P, “Problematiek Pengertian Aanslag-Aanslag tot
en feit: Perbandingan Makar dalam KUHP”, WvSNI dan Sr.
Padjadjaran Journal of Law Vol. 4 No. 3 Tahun 2017.
D. Kamus
Garner, B.A, Black’s Law dictionary. Eight Edition, (United: Thomson, 1999).
Nasional, Departemen Pendidikan, Kamus Bahasa Indonesia. (Jakarta: Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008).