ANALISIS PEMBERIAN INSENTIF PAJAK PENGHASILAN PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
A. Buku
Ayza, Bustamar. Hukum Pajak Indonesia. (Jakarta: Kencana, 2017).
Muhammad, Abdulkadir. Hukum dan Penelitian Hukum. (Bandung: Citra
Aditya Bakti, 2004).
Rosdiana, Haula dan Edi Slamet Irianto. Pengantar Ilmu Pajak: Kebijakan dan
Implementasi di Indonesia. (Jakarta: Rajawali Pers, 2012).
Farouq, M. Hukum Pajak di Indonesia: Suatu Pengantar Ilmu Hukum Terapan
di Bidang Perpajakan. (Jakarta: Prenada Media Group, 2018).
Ilyas, Wirawan B. dan Richard Burton. Hukum Pajak. (Jakarta: Salemba Empat,
.
Suandy, Erly. Hukum Pajak. (Jakarta: Salemba Empat, 2020).
Sutedi, Adrian. Hukum Pajak. (Jakarta: Sinar Grafika, 2016).
B. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan.
________. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
________. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
________. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Menjadi
Undang-Undang.
________. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah.
________. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan.
________. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana;
C. Artikel Jurnal Cetak
Gunadi. “Rumitnya Menggapai Rencana Penerimaan Pajak”. Bisnis Indonesia.
Resyiniar, Gandhis. “Persepsi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013”.
Unpublished.
Sirajuddin, Eunike Jacklyn Susilo Betri. “Pemahaman Wajib Pajak Terhadap
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak UMKM”.
Working Paper Palembang. 2013.
D. Website
Anonim. “Jenis Pajak Pusat”. https://www.pajak.go.id/id/jenis-pajak-pusat. Diakses
tanggal 8 Juli 2021.
Nugroho, Adrianto Dwi. “Level Playing Field di Bidang Perpajakan”.
https://analisis.kontan.co.id/news/level-playing-field-di-bidang-perpajakan. Diakses
tanggal 5 Juli 2021.
Anonim. “Kebijakan Diskon PPh Final UMKM, Bukti Kehadiran Pemerintah Untuk
Majukan UMKM”. https://linkpublik.com/2018/07/07/kebijakan-diskon-pph-finalumkm-bukti-kehadiran-pemerintah-untuk-majukan-umkm/. Diakses 2 September
Purwanto, Antonius. “Kebijakan Fiskal, Moneter, dan jasa Keuangan untuk Mengatasi
Dampak COVID-19 di Indonesia”. https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparantopik/kebijakan-fiskal-moneter-dan-jasa-keuangan-untuk-mengatasi-dampak-covid19-di-indonesia Diakses tanggal 6 Juli 2021.
Redaksi DDTCNews. ”Kewajiban Pembukuan dan Pencatatan”.
https://news.ddtc.co.id/kewajiban-pembukuan-dan-pencatatan-16241?page_y=1634.
Diakses tanggal 31 Agustus 2020.
Redaksi DDTCNews, “PMK Baru Terbit! Diskon Angsuran PPh Pasal 25 Bertambah
Jadi 50%”. https://news.ddtc.co.id/pmk-baru-terbit-diskon-angsuran-pph-pasal-25-
bertambah-jadi-50-23320?page_y=840. Diakses tanggal 5 Juni 2021.
Redaksi DDTCNews. “Resmi Terbit! PMK Insentif Pajak Untuk WP Terdampak
Covid-19”. https://news.ddtc.co.id/resmi-terbit-pmk-insentif-pajak-untuk-wpterdampak-covid-19-27474?page_y=800. Diakses tanggal 5 Juni 2021.
Situmorang, Anggun P. “Sri Mulyani: Corona Beri 3 Dampak Besar ke Ekonomi
Indonesia”. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4292763/sri-mulyani-corona-beri3-dampak-besar-ke-ekonomi-indonesia. Diakses tanggal 21 April 2021.
Tambun, Lenny Tristia dan Novy Lumanauw. “Jokowi Imbau Pengusaha Tidak
Melakukan PHK”, https://www.beritasatu.com/merdhypasaribu/ekonomi/618705/jokowi-imbau-pengusaha-tidak-melakukan-phk. Diakses
tanggal 21 April 2021.
W, Gita Laras. “WHO Tetapkan COVID-19 Sebagai Pandemi Global, Apa
Maksudnya?”. https://nationalgeographic.grid.id/read/132059249/who-tetapkancovid-19-sebagai-pand. Diakses tanggal 21 April 2021.
Widodo, Langgeng. “Level Playing Field Ganggu Keseimbangan Bisnis”.
https://www.suaramerdeka.com/ekonomi/pr-0462174/level-playing-field-ganggukeseimbangan-bisnis?page=all. Diakses tanggal 5 Juli 2021