KEPASTIAN HUKUM DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PEMBATALAN PENETAPAN PERKAWINAN PADA PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 139/PDT/2020/PT. DKI
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. . Peraturan
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
________. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
________. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang
Perkawinan.
________. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang
Mahkamah Agung.
________. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2015 Tentang Pedoman Beracara untuk
Memperoleh Putusan atas Penerimaan Permohonan guna
Mendapatkan Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau
Pejabat Pemerintahan.
_______. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor
/PDT/2020/PT.DKI.
B. Buku
Atardi, I Ketut. Hukum Adat Bali dengan Aneka Masalahnya
Dilengkapi Yurisprudensi. Bali: Pustaka Bali Post, 2003.
Djaja, Benny. Perjanjian Kawin Sebelum, Saat, dan Sepanjang
Perkawinan. Depok: Raja Graffindo Persada, 2020.
C. Jurnal Cetak
Arzani, Rezky Apdina. “Tinjauan Yuridis terhadap Putusan
Declaratoir yang Tidak Dapat Dieksekusi”. Jurnal Ilmiah.
(Juni 2018): 252.
Butarbutar, Elisabeth Nurhaini. “Arti Pentingnya Pembuktian
dalam Proses Penemuan Hukum di Peradilan Perdata”.
Jurnal Mimbar Hukum. Volume 22, Nomor 02 (Juni 2010):
Kosasih, Ade. “Analisa Kritis Gugatan Voluntair terhadap Praktik
Maladministrasi di Bidang Pelayanan Publik”. Jurnal
Mizani. Volume 26, Nomor 01 (Februari 2016): 115.
Nuswardani, Nunuk.“Upaya Peningkatan Kualitas Putusan Hakim
Agung dalam Mewujudkan Law and Legal Reform”. Jurnal
Hukum. Volume 16, Nomor 04 (Oktober 2009): 527.
Paath, Jeane. et al. “Konstruksi Pernikahan Kristen Alkitabiah”.
Jurnal Scripta Teologi dan Pelayanan Kontekstual.
Volume 08, Nomor 02 (November 2020): 193.
Subekti, Trusto. “Sahnya Perkawinan Menurut Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Ditinjau dari
Hukum Perjanjian”. Jurnal Dinamika Hukum. Volume 10,
Nomor 03 (September 2010): 334
Usman, Rachmadi. “Makna Pencatatan Perkawinan dalam
Peraturan Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia”.
Jurnal Legislasi Indonesia. Volume 14, Nomor 03
(September 2017): 256
Winarto dan Maulana Masudi. “Poligami dalam Perspektif Islam
dan Kristen”. Jurnal Al-Hikmah. Volume 02, Nomor 01
(Desember 2016): 185