ANALISIS PUTUSAN LEPAS PADA TINDAK PIDANA MEMASUKI RUMAH ORANG LAIN SECARA MELAWAN HUKUM (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI NOMOR 451/PID/2019/PT.DKI)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Buku
Amin, S.M. Hukum Acara Pengadilan Negeri. Jakarta: Pradya Paramitha, 2009.
Djindang, E. Utrecht dan Mocht. Saleh. Pengantar Dalam Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Harapan, 2013.
Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2014.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Muhammad, Rusli. Hukum Acara Pidana Kontemporer. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2007.
Mulyadi, Lilik. Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana, Teori, Praktik, Teknik Penyusunan, dan Permasalahannya. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2007.
Priyo. Prof. Dr. Marcus dan Wahyu Sudrajat. Dekonsentrasi Putusan Bebas dan Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018.
Syafa’at, Rachmad. Advokasi dan Pilihan Penyelesaian Sengketa. Malang: Agritek Yayasan Pembangunan Nasional, 2006.
Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
________. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
________. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956 tentang Hubungan Hukum antara Pengadilan Perdata dengan Pengadilan Pidana.
________. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Artikel Jurnal Online
Putri, E. E. et al. “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyerobotan Dan Pengrusakan Tanah Di Wilayah Bandar Lampung”. Jurnal FH Unila. Tahun 2018.
Rengkuan, Chika Natalia. “Peresahan Ketenangan Rumah (Huisvredebreuk) dalam Pasal 167 ayat (1) KUHP Sebagai Kejahatan Ketertiban Umum”. Jurnal Lex Et Societatis Vol I No. 10 Tahun 2018. Diakses tanggal 20 November 2020.
Ramot Lumbantoruan, “Analisis Yuridis Putusan Bebas terhadap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan”, Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS),Vol 2, No. 2, Tahun 2019.