PEMBERIAN GANTI RUGI ATAS TANAH SISA AKIBAT PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN JALAN TOL KUNCIRAN SERPONG (STUDI KASUS: PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3049K/PDT/2018)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Buku
Limbong, Oloan Sitorus Dan Dayat. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Mitra Kebijakan Tanah, (Yogyakarta: Mitra Kebijakan, 2004).
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Edisi Revisi, Cetakan ke- 8, (Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2013)
Perangin, Effendi. Hukum Agraria Indonesia, (Jakarta: Rajawali Pers, 1991)
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000)
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI Press, 2008)
Sutedi, Andrian. Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Ed. 1, Cet. 2, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008)
Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.