KEKUATAN HUKUM DARI PERJANJIAN DI BAWAH TANGAN PERKARA KEPAILITAN
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Buku
Asyadie, Zainal. Hukum Bisnis Prinsip dalam Pelaksanaannya Di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2014.
HS, Salim. Perancangan Kontrak & Memorandum of Understanding (MOU). Jakarta: Sinar Grafika, 2011
O.S, Eddy Hiariej. Teori dan Hukum Pembuktian. Jakarta: Erlangga, 2012.
Samudera, Teguh. Hukum Pembuktian Dalam Acara Perdata. Bandung: Alumni, 1992.
Shubhan, Hadi. Hukum Kepailitan (Prinsip, Norma, dan Praktik di Pengadilan). Jakarta: Putra Grafika, 2008.
Sidharta et.al. Aspek Hukum Ekonomi & Bisnis. Jakarta: Prenamedia Group, 2018
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2001.
Soeparmono. Hukum Acara Perdata dan Yurisprudensi. Bandung: Mandar Maju, 2005.
Subekti. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa, 1984.
Artikel Jurnal Online
Butarbutar, Elisabeth Nurhaini “Arti Pentingnya Pembuktian Dalam Proses Penemuan Hukum di Peradilan Perdata”. Jurnal Mimbar Hukum. Volume 22, Nomor 2 (Juni 2010). Diakses tanggal 5 Desember 2020, doi.org/10.22146/jmh.16225.
Gerungan, Lusy K.F.R “Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan Yang Telah Memperoleh Legalitas Dari Notaris”. Jurnal Hukum Unsrat, Volume 20, Nomor 1 (Januari 2012). Diakses tanggal 9 Desember 2020, DOI: 10.22437/ujh.2.2.323-352.
Puspa, Whenayu Teguh “Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebenaran Akta Dibawah Tangan Yang Dilegalisasi Oleh Notaris”. Jurnal Repertorium. Volume 3, Nomor 2 (Juli 2016): 153-164. Diakses tanggal 9 Desember 2020.
Putriyanti, Erma Defiana dan Wijayanta T “Kajian Hukum tentang Penerapan Pembuktian Sederhana dalam Perkara Kepailitan Asuransi”. Jurnal Mimbar Hukum. Volume 22, Nomor 3 (Oktober 2010). Diakses tanggal 9 Desember 2020. doi.org/10.22146/jmh.16240.
Suparman, Jesse Adam dan Suatra Putrawan “Kekuatan Pembuktian Akta Dibawah Tangan Yang Telah Dilegalisasi Oleh Notaris”. Kertha Semaya. Volume 4, Nomor 3. Diakses tanggal 9 Desember 2020.
Zulaeha, Mulyani “Mengeveluasi Pembuktian dalam Kepailitan sebagai Perlindungan terhadap Dunia Usaha di Indoensia”. Jurnal Hukum Acara Perdata ADHAPER. Volume 1, Nomor 2 (Desember 2015). Diakses tanggal 9 Desember 2020. DOI: 10.36913/jhaper.v1i2.18
Website
Tampubolon, Boris. “Syarat Dinyatakan Pailit.” https://konsultanhukum.web.id/syarat-dinyatakan-pailit/. Diakses tanggal 9 Desember 2020.