ANALISIS TERHADAP INTEGRASI VERTIKAL DITINJAU DARI PASAL 14 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (STUDI KASUS PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA NOMOR 13/KPPU-I/2019)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Buku
Fuady, Munir. Hukum Anti Monopoli – Menyongsong Era Persaingan Sehat, Cetakan ke-1. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1999.
Lubis, Andi Fahmi. Hukum Persaingan Usaha Antara Teks & Konteks. Jakarta: Deutsche Gesellschaft fu?r Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmbH, 2009.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Mustafa, Bachsan. Sistem Hukum Indonesia Terpadu. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003.
Pompe, Sebastian. Ikhtisar Ketentuan Hukum Persaingan Usaha. Jakarta: The Indonesia Netherlands National Legal Reform, 2010.
Sutedi, Adrian. Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa dan Berbagai Permasalahannya. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Artikel Jurnal Online
Anggraini, A. M. Tri. “Penerapan Pendekatan ‘Rule of Reason’ dan ‘Per Se Illegal’ Dalam Hukum Persaingan”. Jurnal Hukum Bisnis. Volume 24 Nomor 2 Tahun 2005. Diakses tanggal 18 Oktober 2020.
Darmayoni, Anggita “Merger Terkait Dengan Indikasi Penguasaan Pangsa Pasar Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat”. Jurnal Ilmu Hukum. 2016. Diakses tanggal 15 Oktober 2020.
Ningsih, Ayup Suran “Implikasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Pelaku Usaha MIkro Kecil dan Menengah (UMKM)”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE. Volume 19 Nomor 2 Tahun 2019. Diakses tanggal 10 Desember 2020.
Nurjannah, St. “Penguasaan Produksi Melalui integrasi Vertikal (Ditinjau dari UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat)”. Jurisprudentie. Volume 4 Nomor 1 Tahun 2017, hal. 148. Diakses tanggal 15 Desember 2020.
Prasetyowati, Hanifah. “Analisis Yuridis Larangan Perjanjian Integrasi Vertikal Sebagai Upaya Pencegahan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat”. Diponegoro Law Journal. Volume 6 Nomor 2 Tahun 2017. Diakses tanggal 20 Oktober 2020.
Zuhry, Andi “Analisis Perjanjian Integrasi Vertikal Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat”. Jurnal Lex Et Societatis. Volume 6 Nomor 1 Tahun 2018. Diakses tanggal 11 Desember 2020.
Website
Anonim. “Yuk Pahami Hukum Persaingan Usaha Demi Kelancaran Berusaha.” https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5c66824705c99/yuk-pahami-hukum-persaingan-usaha-demi-kelancaran-berusaha/. Diakses pada tanggal 5 Agustus 2020.
Heriani, Fitri Novia. “4 Poin Penting terkait Penegakan Hukum Persaingan Usaha Dalam Undang-undang Cipta Kerja .” https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5fa38acac9fab/4-poin-penting-terkait-penegakan-hukum-persaingan-usaha-dalam-uu-cipta-kerja/. Diakses pada tanggal 17 Desember 2020.