TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP AKTA JUAL BELI TANAH YANG TELAH DIBEBANI HAK TANGGUNGAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TEGAL NOMOR 29/PDT.G/2017/PN.TGL)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Buku
Adjie, Habib. Hukum Notaris Indonesia. (Bandung: PT. Refika Aditama, 2014).
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013).
Sutedi, Adrian. Sertipikat Hak Atas Tanah. (Jakarta: Sinar Grafika, 2012).
Winarta, Frans Hendra. Hukum Penyelesaian Sengketa. (Jakarta: Sinar Grafika, 2012).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043).
_______. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632)
_______. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696)
_______. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5893).
_______. Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 29/Pdt.G/2017/PN.Tgl.
Jurnal
Hayati, Nur. “Peralihan Hak Dalam Jual Beli Hak Atas Tanah (Suatu Tinjauan terhadap Perjanjian Jual Beli dalam Konsep Hukum Barat dan Hukum Adat dalam Kerangka Hukum Tanah Nasional)”. Lex Jurnalica. Volume 13 Nomor 3, Desember 2016.
Santoso, Urip. “Jual-Beli Tanah Hak Milik Yang Bertanda Bukti Petuk Pajak Bumi (Kutipan Letter C)?. Jurnal Prespektif. Volume XVII Nomor 2 2012, Edisi Mei.