TANGGUNG JAWAB HUKUM ANAK DI BAWAH UMUR DALAM HAL TERJADINYA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA

Main Article Content

Feni Christin

Abstract

Children are a mandate and gift from God Almighty, who has the dignity and worth as a whole human being. The Involvement of a child in legal matters can make society insensitive to justice and underestimate the role of children as the nation's next generation. This condition should be a deep concern for parents in accompanying and supervising the behavior of children. A child is someone who is immature both mentally and physically, who still needs to be guided and supervised in his association. This ignorance of children often makes children do deviant behaviors and tend to do evil. Behavior that deviates from the norm will usually create a new problem in the legal field and harm society. Traffic accidents are one of the deviant behaviors of children. As a result of his actions he must be responsible for himself. Regarding traffic accidents, in Indonesia in 2021 there will be approximately 1,291 cases or this figure is up 100 percent from 2020eb, and most of these accidents are caused by minors.

Article Details

Section
Articles

References

A. Buku

Achmad Yulianto dan Mukti Fajar. Dualisme Penelitian Hukum Normatif &

Empiris. (Yogyakarta: Pustaka Fajar, 2017).

Adji, Oemar Seno. Etika Profesional dan Hukum Pertanggungjawaban Pidana

Dokter. (Jakarta: Erlangga, 1991).

Attamimi, S dan A.Hamid. Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi dan

Materi Muatan. (Yogyakarta: Kanisius, 2017).

Hamzah, Andi. Hukum Acara Pidana di Indonesia. (Jakarta: Sinar Grafika,

.

Mahrus, Hanafi. Sistem Pertanggungjawaban Pidana, Cetakan ke-1 . (Jakarta:

Rajawali Pers, 2015).

Rahardjo, Satjipto. Masalah Penegakan Hukum. (Bandung: Sinar Baru, 1987).

Soekanto, Soerjono. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan

Hukum. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1983).

B. Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan

Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009

Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor

.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan

Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153,

Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332).

C. Artikel Jurnal Online

Amriani. “Tinjauan Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Anak Dibawah

Umur Di Wilayah Polres Jeneponto”. Skripsi. (Makasar: FH.

Universitas Alauddin Makassar (UIN), 2016).

Andasia, Axel Andreah. “Pertanggungjawaban Terhadap Kecelakaan lalu Lintas

Yang DIlakukan Oleh Anak Dibawah Umur Ditinjau Dari UU No 23

Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”. Lex Crimen Vol. IV No. 3 Mei

Ajaran, Kumala Enggar. “Penyelesaian kecelakaan lalu lintas pelaku anak”.

Dialektika Vol. 14 No. 2, 2019.

Kapoh, Evanggelin Oktavian Hesti Utami. “Ganti Rugi Terhadap Keluarga

Korban Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Hilangnya

Nyawa Seseorang Tanpa Menghapus Atau Mengurangi

Pertanggungjawaban Pidana”. Lex Crimen Vol. VII No. 10 Desember

Saleleubaja, Widya Ningsih. “Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas Yang

Menimbulkan Korban Oleh Anak Dengan Pendekatan Keadilan

Restoratif”. Jurnal Hukum, (Yogyakarta: Fakultas Hukum Atma Jaya,

.

D. Website

Anonim, Teori Pertanggungjawaban Pidana. https://infohukum.com/2019/04/20/teori-pertanggungjawaban-pidana/. Diakses

pada 18 September 2021.

Anonim. “Kecelakaan Lalu Lintas”.

https://id.wikipedia.org/wiki/Kecelakaan_lalu-lintas. Diakses pada 20

September 2021.

Orick, Pakpahan. “Banyak Remaja Kecelakaan Karena Berikut Faktor-faktor

Ini”. Sindonews.com.

https://nasional.sindonews.com/read/228058/15/banyak-remaja-

kecelakaan-karena-berikut-faktor-faktor-ini-1605078718, diakses pada

Desember 2021.

Humas Polres Kulonprogo. Beberapa Penyebab Kecelakaan yang Sering

Diabaikan Pengemudi. http://www.tribatanewskulonprogo.com.

Diakses 20 September 2021.

Kemal Al Fajar. 7 Hal yang Wajib Orangtua Lakukan untuk Kesehatan Mental

Anak. https://hellosehat.com/parenting/anak-6-sampai-9-

tahun/perkembangan-anak/menjaga-kesehatan-mental-anak/. Hello

Sehat. Diakses pada 13 Desember 2021.