ANALISIS KEABSAHAN DAN EFEKTIFITAS HUKUM PELAKSANAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS) PERSEROAN TERBATAS YANG DILAKUKAN SECARA DARING (ONLINE)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Harahap, M. Yahya. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group,
.
Miru, Ahmadi. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak Edisi Kesatu. Jakarta:
RajaGrafindo Persada, 2007.
Partodihardjo, Soemarno. Tanya Jawab Sekitar Undang-Undang No. 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 2009.
Raharjo, Handri. Hukum Perusahaan Step by Step Prosedur Pendirian Perusahaan.
Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2013.
Simanungkalit, Parasian. RUPS Kaitannya dengan Tanggung Jawab Direksi pada
Perseroan Terbatas. Jakarta: Yayasan Wajar Hidup, 2006.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan
Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, 2006.
_______. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo
Persada, 2007.
Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika, 1996.
Yudho, W. dan H. Tjandrasari. Efektivitas Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: UI Press,
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4756).
C. Website
Mulyadi, Lilik. “Kajian terhadap Perseroan Terbatas sebagai Bentuk Perusahaan yang
Mandiri dan Terbatas Sifat Pertanggungjawabannya”,
http://pnkabanjahe.go.id/index2.php?option=com_docman&task=doc_view&
gid=41&Itemid=10. Diakses tanggal 31 Juli 2021.