PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI TERHADAP LIMBAH INDUSTRI FARMASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 (CONTOH KASUS: PENCEMARAN LIMBAH PARASETAMOL DI PERAIRAN JAKARTA)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Atmosudirjo, Prajudi. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.
Bachtiar. Metode Penelitian Hukum. Banten: Unpam Press, 2018.
Diantha, I Made Pasek. Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori
Hukum. Jakarta: Prenada Media Group, 2016.
Faisal Abdullah, Jalan Terjal Good Governance: Prinsip, Konsep dan Tantangan dalam
Negara Hukum, (Makassar: PUKAP, 2009).
Kubasek, Nancy and Gary Silverman. Environmental Law. New Jersey: Prentice Hall
Upper Saddle River, 1997.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Bandung: Kencana, 2011.
Mohammad Fadli, Muklish dan Mustafa Lutfi, Hukum dan Kebijakan Lingkungan,
(Jakarta: UB Press, 2016)
Mukhlish dan Mustafa Lutfi. Hukum Administrasi Lingkungan Kontemporer. Malang:
Setara Press, 2010.
Nurjaya, I Nyoman. Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Perspektif Antropologi
Hukum. Malang: UM Press, 2006.
Purwanto, Edi. Nasionalisme Lingkungan. Yogyakarta: Debut Wahana Sinergi, 2007.
Rangkuti, Siti Sundari. Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional.
Surabaya: Airlangga University Press, 2005.
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis, (Yogyakarta: Genta
Publishing, 2009).
Setiawan, Conny R. Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakter, dan Keunggulannya.
Jakarta: Grasindo, 2010.
B. Artikel Jurnal Cetak
Andini, Desita dan Risno Mina. "Instrumen Administrasi Dalam Penegakan Hukum Atas
Pelaksanaan Izin Lingkungan". Jurnal Yustisiabel. Volume 4, Nomor 2 (Oktober
: 128-139.
Hardono, Bagus Nasrullah dan Beni Hidayat. "Penegakan Hukum Administrasi Terhadap
ketidakpatuhan AMDAL". Media of Law and Sharia. Volume 2, Nomor 1
(December 2020): 30-46.
Kartono. “Penegakan Hukum Lingkungan Administratif Dalam Undang-Undang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Jurnal Dinamika
Hukum.Volume 9, Nomor 3 (September 2009): 248-257.
Muhammad Subhi, “Perizinan Pembuangan Limbah Cair Kegiatan Industri Dalam
Hubungannya Dengan Pengendalian Pencemaran Air (Studi Di Kabupaten
Ketapang)”, Jurnal Nestor Magister Hukum, Volume 2, Nomor 2 (2012): 30-53
Mukhlish. “Konsep Hukum Administrasi Lingkungan Dalam Mewujudkan Pembangunan
Berkelanjutan”. Jurnal Konstitusi. Volume 7, Nomor 2, (April 2010): 68-98.
Raharja, Ivan Fauzani. “Analisis Penerapan Sanksi Administrasi Pada Pelaksanaan
Pengelolaan Limbah Pada Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi”. Jurnal
Ilmiah Ilmu Terapan Universitas Jambi. Volume 16, Nomor 3 (September 2018):
-363.
Taufiq, Muchammad. “Kedudukan dan Prosedur AMDAL dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup”. Jurnal WIGA. Volume 2, Nomor 2 (September 2011): 21-42.
C. Kutipan Makalah
Yaniawati, R. Poppy. "Penelitian Studi Kepustakaan". Disajikan pada acara penyamaan
persepsi penelitian studi kepustakaan di lingkungan dosen FKIP UNPAS,
Bandung, Indonesia, 14 April 2020.
D. Kutipan Koran
Novelino, Andry. "Fakta Keparahan Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta". The CNN
Indonesia. 5 Oktober 2021.