PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU USAHA YANG MENJUAL PRODUK PANGAN IMPOR TANPA IZIN EDAR MELALUI TOKO ONLINE (STUDI PUTUSAN NO 613/PID.SUS/2019/PN.PDG)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
IV. DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Adrian Sutedi, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen,
(Bogor: Ghalia Indonesia, 2008).
Aruan Sakidjo dan Bambang Poernomo, Hukum Pidana Dasar Aturan Umum
Hukum Pidana Terkodifikasi, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1990).
Bambang Poernomo, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983).
Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada
Pertanggungja waban Pidana Tanpa Kesalahan, (Jakarta: Prenada Media, 2006).
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia, (Bandung: Citra
Aditya Bakti, 2010).
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008).
Oemar Seno Adji, Etika Profesional Dan Hukum Pertanggungjawaban Pidana
Dokter, (Jakarta: Erlangga, 1991).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Cetakan ke-10. (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2015).
Roeslan Saleh, Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggung jawaban Pidana, (Jakarta:
Ghalia Indonesia, 1982).
Sudarsono, Kamus Hukum: Edisi Baru, Cetakan ke-3. (Jakarta: Rineka Cipta, 2002).
Zainuddin, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Cetakan ke-4. (Jakarta: Sinar Grafika,
.
B. Artikel Jurnal Cetak
Siti Nurbaiti, “Aspek Yuridis Mengenai Product Liability Menurut Undang-Undang
Perlindungan Konsumen (Studi Perbandingan Indonesia-Turki)”, Fakultas
Hukum Universitas Trisakti Jurnal Hukum Prioris Vol. 3 No. 2 Tahun 2013.
Liya Sukma, “Pertanggungjawaban Produk (Product Liability) sebagai Salah satu
Alternatif Perlindungan Konsumen”, Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi
Universitas Kristen Maranatha Vol. 7 No. 2 April 2016.
C. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2012 No.227 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360).
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Nomor 8).
Indonesia. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara
Bukan Pajak, (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2018 No. 147
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.6245).
D. Website
Anonim. Izin Edar BPOM MD”, Izin Edar | UKM Indonesia. Diakses 07 April 2021.
Trias. “Pengertian Dan Panduan Lengkap Tentang BPOM”, https://izin.co.id/indon
esia-business-tips/2020/12/18/bpom-ada/#:~:text=BPOM%%20singk%20 dari%
,ada%20di%20seluruh%20wilayah%20Indonesia. Diakses 17 februari 2021.
Anonim, ”BPOM: Kerugian Akibat Produk Pangan Ilegal di Indonesia https://news.
detik.com/berita/d-2313323/bpom-kerugian-akibat-produk-pangan-ilegal-diindon esia-rp-55-m. Diakses 11 mei 2021.
Alvi Syahrin, Ilmu Yang Bersifat preskriptif Dan Terapan, https://kampungilmuku.
blogspot.com/2014/06/ilmu-hukum-ilmu-yang-bersifat.html. Diakses 27 Februar
i 2021.
Anonim,“Pajak”, https://www.pajak.go.id/id/pajak. Diakses 27 mei 2021.
Kadek Wulan, “Pengetahuan Umum Perpajakan”, https://www.pajakku.com/read/
dae9cb04c6a88754c088066/Pengetahuan-Umum-Perpajakan, Diakses 29 juni
Setya,”Pentingnya Ijin Edar BPOM Bagi Bisnis Makanan dan Minuman”,
https://blog.titipku.com/pentingnya-ijin-edar-bpom-bagi-bisnis-makanan-danminuman/. Diakses 01 Mei 2021.
 
	
	
