ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HEWAN LIAR YANG TERANIAYA DAN DIPERJUALBELIKAN (STUDI KASUS: PERDAGANGAN DAGING KUCING DAN ANJING DI PASAR TOMOHON SULAWESI UTARA)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
IV. DAFTAR PUSTAKA
A. Buku
Ariesteus,Syprianus. Penerapan Sanksi Pidana Dalam Undang Undang Nomor 32
Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup Terhadap Pelanggaran Baku Mutu
Lingkungan Dari Limbah Kegiatan Operasi Produksi Migas. Jakarta: Badan
Pembinaan Hukum Nasional Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, 2012.
Hadjon,Philipus M. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gajah
Mada University Press, 2011.
Hanafi Amrani dan Mahrus Ali. Sistem Pertanggungjawaban Pidana, Jakarta:
Rajawali Pers, 2015.
Huda,Chairul. Dari Tindak Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada
Pertanggungjawab Pidana Tanpa Kesalahan. Jakarta: Kencana, 2006.
Kansil,C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka, 1989.
Marzuki,Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group,
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2015.
Poewadarminta,W.J.S. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1982.
Poerwadarminta,W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka,
Prasetyo,Teguh. Hukum Pidana. Depok: Raja Grafindo Persada, 2010.
Prodjodikoro,Wirjono. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia. Bandung: Refika
Aditama, 2003.
Raharjo,Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000.
Rahman Syamsuddin dan Islami. Merajut Hukum di Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana
Media, 2014.
Sianturi,S.R. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. Jakarta:
Storia Grafika, 2002.
Soekanto,Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia,
Soesilo,R. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta komentar-komentarnya
lengkap pasal demi pasal. Bogor: Politeia, 1987.
Soesilo,R. Pokok-Pokok Hukum Pidana Peraturan Umum dan Delik-Delik Khusus.
Bogor: Politeia, 1991.
Sudarto. Hukum Pidana Edisi Revisi. Semarang: Yayasan Sudarto Fakultas Hukum
UNDIP, 2013.
Wijana,Nyoman. Biologi Dan Lingkungan. Yogyakarta: Plantaxia, 2014.
Windhu,I Marsana. Kekuasaan dan Kekerasan Menurut Johan Galtung. Yogyakarta:
Kanisius, 1992.
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan
Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina
Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan
Kesehatan Hewan.
C. Artikel Jurnal Online
Nola, Luthvi Febryka. “Upaya Perlindungan Hukum Secara Terpadu Bagi Tenaga
Kerja Indonesia”. Jurnal Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Volume 7,
Nomor 1 (Juni 2016): 40. Diakses tanggal 15 Juni 2021, doi:
22212/jnh.v7i1.949.
Webster, John. “Animal welfare limping towards Eden: a practical approach to
redressing the problem of our dominion over the animals”. Blackwell Pub,
(February 2005): 2. Diakses tanggal 5 Maret 2021, doi: 10.1002/9780470751107.
D. Artikel Jurnal Cetak
Apouw, Aribert I. J. “Strategi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Dalam Upaya
Pelestarian Warisan Budaya Daerah Kota Tomohon (Studi Kasus Budaya Bahasa
Tombulu Dan Mapalus)”. Jurnal Politico. Volume 9, Nomor 3 (Juli 2020): 2.
Guntur, Wildanu S. “Kajian Kriminologi Perdagangan Ilegal Satwa Liar”. Recidive.
Volume 8, Nomor 2 (Agustus 2019): 5.
Triastuti, Indah. “Kajian Filsafat Tentang Kesejahteraan Hewan Dalam Kaitannya
Dengan Pengelolaan Di Lembaga Konservasi”. Yustisi. Volume 1, Nomor 1
(Oktober 2015): 7.
E. Kutipan Makalah/Paper/Orasi Ilmiah
Agustina, Kadek Karang. “Kesejahteraan Hewan”. Diktat Kuliah, Bali, Fakultas
Kedokteran Hewan Universitas Udayana, 2017.
Carma, Gde Oka Dharmawan. “Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Korban
Tindak Pidana Terorisme Di Bali”. Skripsi, Yogyakarta, Fakultas Hukum Atma
Jaya, 16 Januari 2018.
Mashuri. “Kajian Yuridis Sosiologis Implementasi Perda No 7 Tahun 1999 Terhadap
Pekerja Seks Komersial (PSK) Studi Pada Satpol PP dan Dinas Sosial Kota
Surabaya”. Skripsi, Malang, Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Malang,
Juli 2008.
Rahayu. “Pengangkutan Orang”. Skripsi, Surakarta, Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah, 30 November 2009.
Wulandari, Cika Agia. “Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan
Hewan. Studi Kasus: Perdagangan Daging Anjing Di Tomohon Sulawesi Utara”.
Skripsi, Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran
Jakarta, 17 Januari 2019.
F. Kutipan Majalah/Koran
Aida, Nur Rohmi. “Perdagangan Anjing dan Kucing di Indonesia Disorot di Eropa”.
Kompas. 24 Januari 2020.
Alim, Muhammad. “Daging Kucing? Pasar Ekstrim Tomohon (Pecinta Hewan Jangan
Baca)”. Kompasiana. 19 Mei 2016.
Anonim. “Bahaya Mengonsumsi Daging Anjing untuk Kesehatan”. CNN Indonesia.
Desember 2019.
Azizah, Khadijah Nur. “Mengapa Tak Dianjurkan Makan Daging Kucing?”. Detik
Health, 02 Agustus 2019.
Baheramsyah. “Pemerintah Terus Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Daging Anjing”.
InfoPublik. 1 Februari 2021.
Indrawan, Aditya Fajar. “Kenapa Anjing Dipukul dan Dibakar? Ini Penjelasan
Gubernur Sulut”. DetikNews. 26 Januari 2018.
Utami, Tentry Yudvi Dian. “Tak Disangka, Pasar Tomohon di Manado Ternyata Sudah
Ada Sejak Zaman Belanda!”. Nova. 29 Desember 2018.
G. Website
Anonim. “Pencuri bersenjata dan daging anjing yang terinfeksi rabies menyoroti
bahaya perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia karena para
pengkampanye khawatir akan risikonya terhadap para wisatawan”.
https://www.dogmeatfreeindonesia.org/images/PDF/DMFIrabiesthreatpressreleas
e_BahasaINDONESIA.pdf. Diakses tanggal 17 Juni 2021.
Anonim. “Prinsip-Prinsip Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare) di dalam Penelitian
Biomedis”. https://fkh.ipb.ac.id/prinsip-prinsip-kesejahteraan-hewan-animalwelfare-di-dalam-penelitian-biomedis/. Diakses tanggal 3 Maret 2021.
Ma’arif, Syamsul. “Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Maraknya Konsumsi Daging
Anjing dan Kucing”.
http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/index.php/berita/berita-2/248-upayadaging-anjing-kucing. Diakses tanggal 7 Februari 2021.
Setiawan, Hayyan. “Keanekaragaman Hewan Berdasarkan Jenisnya di Indonesia”.
http://ilmuhutan.com/keanekaragaman-hewan-berdasarkan-jenisnya-diindonesia/. Diakses tanggal 6 Februari 2021.
Webmaster, Karinov. “Mengenal Sejarah Pasar Tomohon, Pasar Extrim dari Sulawesi
Utara”. https://www.evaluasi.or.id/2021/01/mengenal-sejarah-pasar-tomohonpasar.html. Diakses tanggal 4 Mei 2021.
Widyayandani, Wita Wahyu. “Kesejahteraan Hewan Bagi Kesehatan Manusia”.
https://www.profauna.net/id/penyadartahuan/kesejahteraan-hewan-bagikesehatan-manusia#.YN7b1ugzbIU. Diakses tanggal 13 Juni 2021