TANGGUNG JAWAB GANTI KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN MASKAPAI PENERBANGAN BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO. 433/PDT.G/2019/PN.JKT.PST)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. BUKU
Abdurrasyid, Priyatna. Montreal Convention 1999. (Jakarta: Perum
Percetakan
Negara RI, 2006).
Dewarta, Mukti Fajar Nur dan Yulianto Achmad.Dualisme Penelitian
Hukum
Normatif & Empiris, Cetakan ke-4.(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017).
Hartono, Sri Redjeki. Hukum Ekonomi Indonesia. (Malang: Bayu Media.
.
Hartono, Sri Redjeki. Kapita Selekta Hukum Ekonomi. (Bandung: Penerbit
Mandar Maju. 2000).
Kamaluddin, Rustian. Ekonomi Transportasi: Karakteristik, Teori, dan
Kebijakan.
(Jakarta: Ghalia Indonesia. 2003).
Peraturan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Fakultas
Hukum.
Pedoman Penulisan Skripsi. (Jakarta: Fakultas Hukum, 2014).
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji.Penelitian Hukum Normatif Suatu
TInjauan
Singkat. (Jakarta: 1995).
________________. dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu
Tinjauan Singkat. Cetakan 5. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2001).
________________. dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif Suatu
Tinjauan Singkat, Cetakan 4. (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2001).
Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum Normatif. (Jakarta:PT Raya
Grafindo
Persada. 2011).
Subekti, R. Aneka Perjanjian. (Bandung: PT. Citra Aditya. 1995).
________. Hukum Perjanjian. (Jakarta: PT Intermasa. 2005).
Sudiro, Amad. Ganti Kerugian dalam Kecelakaan Pesawat Udara Studi
Perbandingan AS-Indonesia. (Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Ekonomi
Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 2011).
B. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1,
Negara Republik Indonesia Nomor 4956).
_________. Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang
Penerbangan.
C. Kamus
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Balai Pustaka 1989), hlm. 899.
D. Jurnal
Saefullah Wiradipraja. Tanggung Jawab Perusahaan Penerbangan Terhadap
Penumpang menurut hukum udara Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis
Volume 25. 2006. hal 5