PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN STUDI PUTUSAN NOMOR 6/PID.SUSANAK/2020/PN.SIM
Isi Artikel Utama
Abstrak
Rincian Artikel
Bagian
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
A. Buku
Waluyo, Bambang. Pidana dan Pemidanaan. Cetakan ke-2. Jakarta: Sinar
Grafika.2000.
Gosita, Arif, Masalah Korban Kejahatan, Cetakan Ke-3 Jakarta: Bhuana Ilmu
Populer, 2004.
Prakoso, Abintoro, Kriminologi dan Hukum Pidana, cetakan Ke-1. Yogyakarta:
Laksbang Grafika, 2013.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Cetakan ke-10 Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2015.
Saraswati, Rika. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, Cetakan Ke-2.
(Bandung: Citra Aditya Bakti, 2015.
Gultom, Maidin. Perlindungan Hukum terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan
Pidana Anak Di Indonesia. Cetakan ke-2. (Bandung: Refika Aditama, 2010.
B. Artikel Jurnal Cetak
Christophel. Liwe, “Kewenangan Hakim Dalam Memeriksa dan Memutus
Perkara Pidana Yang Diajukan Ke Pengadilan”, Jurnal hukum Lex Crimen,
Edisi Nomor 3 Tahun 2014: 134.
Sadriyah Mansur, Penjatuhan Pidana Di Bawah Ancaman PIdana Minimum Dari
Ketentuan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009Tentang Narkotika, Madani
Legal Review, Edisi No. 1 Tahun 2017: 98.
C. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332).
________, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5606).
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,
(Lembaran Negara Republik Indonesia 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaga
Negara Republik Indonesia Nomor 5332).
D. Website
Anonim, “Sejarah Komisi Perlindungan Anak Inonesia”,
https://www.kpai.go.id/profil, Diakses pada tanggal 18 Maret 2021.
Bangun Santoso dan Ria Rizki Nirmala Sar, “Miris! Sepanjang 2020 Ada 4.116
Kasus Kekerasan Terhadap Anak”, www.suara.com. Diakses pada tanggal 24
Mei 2021.