ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HEWAN LIAR YANG TERANIAYA DAN DIPERJUALBELIKAN (STUDI KASUS: PERDAGANGAN DAGING KUCING DAN ANJING DI PASAR TOMOHON SULAWESI UTARA)

Main Article Content

Yunita Wahyu Medyawati
Mella Ismelina Farma Rahayu

Abstract

The city of Tomohon is famous for its extreme market that sells various animal meats that are not commonly consumed in some areas. The official name of the market is Tomohon City Faith Market. A number of animals whose meat is sold in this market include cats, dogs, bats, forest rats, wild boars, cattle pigs, snakes, etc. In this case, it is quite interesting to note that cats and dogs are not livestock that can be consumed, but wild animals and/or pets that should be human friends. The main problem in this study is the slaughtering method carried out by a number of Tomohon Market traders against cats and dogs which are considered very inhumane and against religious rules and laws. This study aims to determine the form of legal protection for wild animals that are abused and traded in the Tomohon Market, North Sulawesi. This research uses a descriptive empirical juridical method. The data sources used are primary, secondary, and tertiary data. The results of this study indicate that traders do not treat cats and dogs as they should in the Law and Animal Welfare, and many residents of North Sulawesi still consume these animals. It can be concluded that the trade in cat and dog meat is not only bad for animals, it is also bad for human health.

Article Details

Section
Articles

References

IV. DAFTAR PUSTAKA

A. Buku

Ariesteus,Syprianus. Penerapan Sanksi Pidana Dalam Undang Undang Nomor 32

Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup Terhadap Pelanggaran Baku Mutu

Lingkungan Dari Limbah Kegiatan Operasi Produksi Migas. Jakarta: Badan

Pembinaan Hukum Nasional Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia

Republik Indonesia, 2012.

Hadjon,Philipus M. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gajah

Mada University Press, 2011.

Hanafi Amrani dan Mahrus Ali. Sistem Pertanggungjawaban Pidana, Jakarta:

Rajawali Pers, 2015.

Huda,Chairul. Dari Tindak Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada

Pertanggungjawab Pidana Tanpa Kesalahan. Jakarta: Kencana, 2006.

Kansil,C.S.T. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai

Pustaka, 1989.

Marzuki,Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group,

Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2015.

Poewadarminta,W.J.S. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1982.

Poerwadarminta,W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka,

Prasetyo,Teguh. Hukum Pidana. Depok: Raja Grafindo Persada, 2010.

Prodjodikoro,Wirjono. Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia. Bandung: Refika

Aditama, 2003.

Raharjo,Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000.

Rahman Syamsuddin dan Islami. Merajut Hukum di Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana

Media, 2014.

Sianturi,S.R. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. Jakarta:

Storia Grafika, 2002.

Soekanto,Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia,

Soesilo,R. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta komentar-komentarnya

lengkap pasal demi pasal. Bogor: Politeia, 1987.

Soesilo,R. Pokok-Pokok Hukum Pidana Peraturan Umum dan Delik-Delik Khusus.

Bogor: Politeia, 1991.

Sudarto. Hukum Pidana Edisi Revisi. Semarang: Yayasan Sudarto Fakultas Hukum

UNDIP, 2013.

Wijana,Nyoman. Biologi Dan Lingkungan. Yogyakarta: Plantaxia, 2014.

Windhu,I Marsana. Kekuasaan dan Kekerasan Menurut Johan Galtung. Yogyakarta:

Kanisius, 1992.

B. Peraturan Perundang-undangan

Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.

Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan

Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi

Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina

Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2009 tentang

Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan

Kesehatan Hewan.

C. Artikel Jurnal Online

Nola, Luthvi Febryka. “Upaya Perlindungan Hukum Secara Terpadu Bagi Tenaga

Kerja Indonesia”. Jurnal Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Volume 7,

Nomor 1 (Juni 2016): 40. Diakses tanggal 15 Juni 2021, doi:

22212/jnh.v7i1.949.

Webster, John. “Animal welfare limping towards Eden: a practical approach to

redressing the problem of our dominion over the animals”. Blackwell Pub,

(February 2005): 2. Diakses tanggal 5 Maret 2021, doi: 10.1002/9780470751107.

D. Artikel Jurnal Cetak

Apouw, Aribert I. J. “Strategi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Dalam Upaya

Pelestarian Warisan Budaya Daerah Kota Tomohon (Studi Kasus Budaya Bahasa

Tombulu Dan Mapalus)”. Jurnal Politico. Volume 9, Nomor 3 (Juli 2020): 2.

Guntur, Wildanu S. “Kajian Kriminologi Perdagangan Ilegal Satwa Liar”. Recidive.

Volume 8, Nomor 2 (Agustus 2019): 5.

Triastuti, Indah. “Kajian Filsafat Tentang Kesejahteraan Hewan Dalam Kaitannya

Dengan Pengelolaan Di Lembaga Konservasi”. Yustisi. Volume 1, Nomor 1

(Oktober 2015): 7.

E. Kutipan Makalah/Paper/Orasi Ilmiah

Agustina, Kadek Karang. “Kesejahteraan Hewan”. Diktat Kuliah, Bali, Fakultas

Kedokteran Hewan Universitas Udayana, 2017.

Carma, Gde Oka Dharmawan. “Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Korban

Tindak Pidana Terorisme Di Bali”. Skripsi, Yogyakarta, Fakultas Hukum Atma

Jaya, 16 Januari 2018.

Mashuri. “Kajian Yuridis Sosiologis Implementasi Perda No 7 Tahun 1999 Terhadap

Pekerja Seks Komersial (PSK) Studi Pada Satpol PP dan Dinas Sosial Kota

Surabaya”. Skripsi, Malang, Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Malang,

Juli 2008.

Rahayu. “Pengangkutan Orang”. Skripsi, Surakarta, Fakultas Hukum Universitas

Muhammadiyah, 30 November 2009.

Wulandari, Cika Agia. “Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan

Hewan. Studi Kasus: Perdagangan Daging Anjing Di Tomohon Sulawesi Utara”.

Skripsi, Jakarta, Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran

Jakarta, 17 Januari 2019.

F. Kutipan Majalah/Koran

Aida, Nur Rohmi. “Perdagangan Anjing dan Kucing di Indonesia Disorot di Eropa”.

Kompas. 24 Januari 2020.

Alim, Muhammad. “Daging Kucing? Pasar Ekstrim Tomohon (Pecinta Hewan Jangan

Baca)”. Kompasiana. 19 Mei 2016.

Anonim. “Bahaya Mengonsumsi Daging Anjing untuk Kesehatan”. CNN Indonesia.

Desember 2019.

Azizah, Khadijah Nur. “Mengapa Tak Dianjurkan Makan Daging Kucing?”. Detik

Health, 02 Agustus 2019.

Baheramsyah. “Pemerintah Terus Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Daging Anjing”.

InfoPublik. 1 Februari 2021.

Indrawan, Aditya Fajar. “Kenapa Anjing Dipukul dan Dibakar? Ini Penjelasan

Gubernur Sulut”. DetikNews. 26 Januari 2018.

Utami, Tentry Yudvi Dian. “Tak Disangka, Pasar Tomohon di Manado Ternyata Sudah

Ada Sejak Zaman Belanda!”. Nova. 29 Desember 2018.

G. Website

Anonim. “Pencuri bersenjata dan daging anjing yang terinfeksi rabies menyoroti

bahaya perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia karena para

pengkampanye khawatir akan risikonya terhadap para wisatawan”.

https://www.dogmeatfreeindonesia.org/images/PDF/DMFIrabiesthreatpressreleas

e_BahasaINDONESIA.pdf. Diakses tanggal 17 Juni 2021.

Anonim. “Prinsip-Prinsip Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare) di dalam Penelitian

Biomedis”. https://fkh.ipb.ac.id/prinsip-prinsip-kesejahteraan-hewan-animalwelfare-di-dalam-penelitian-biomedis/. Diakses tanggal 3 Maret 2021.

Ma’arif, Syamsul. “Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Maraknya Konsumsi Daging

Anjing dan Kucing”.

http://kesmavet.ditjenpkh.pertanian.go.id/index.php/berita/berita-2/248-upayadaging-anjing-kucing. Diakses tanggal 7 Februari 2021.

Setiawan, Hayyan. “Keanekaragaman Hewan Berdasarkan Jenisnya di Indonesia”.

http://ilmuhutan.com/keanekaragaman-hewan-berdasarkan-jenisnya-diindonesia/. Diakses tanggal 6 Februari 2021.

Webmaster, Karinov. “Mengenal Sejarah Pasar Tomohon, Pasar Extrim dari Sulawesi

Utara”. https://www.evaluasi.or.id/2021/01/mengenal-sejarah-pasar-tomohonpasar.html. Diakses tanggal 4 Mei 2021.

Widyayandani, Wita Wahyu. “Kesejahteraan Hewan Bagi Kesehatan Manusia”.

https://www.profauna.net/id/penyadartahuan/kesejahteraan-hewan-bagikesehatan-manusia#.YN7b1ugzbIU. Diakses tanggal 13 Juni 2021