PEMAHAMAN MAHASISWA UNIVERSITAS TARUMANAGARA TERHADAP TINDAKAN PLAGIARISME

Main Article Content

Sharlene Ashley Clarence
Uliyya Azzah
Rahma Sani Nusa Gantina
Manatap Sitorus

Abstract

Plagiarisme atau tindakan plagiat merupakan sebuah aksi yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja untuk mendapatkan sebuah keuntungan seperti nilai dalam tugas dengan mengambil sebagian serta seluruhnya karya tulis orang lain tanpa mencantumkan nama pengarang atau sumber karya. Praktik plagiarisme sering terjadi di universitas dan biasanya dilakukan oleh mahasiswa. Plagiarisme dapat dibedakan berdasarkan cara penerapannya, yaitu Word Switch Plagiarism, Style Plagiarism, Metaphor Plagiarism, Idea Plagiarism, dan Self Plagiarism. Para mahasiswa mengetahui secara sadar apa itu plagiarisme dan banyak juga yang melakukan plagiarisme padahal mengetahui bahwa plagiarisme termasuk tindakan kejahatan. Alasan para mahasiswa melakukan plagiarisme ialah karena kurangnya pemahaman materi atau tugas yang diberikan, malas mencari informasi, terlalu cepat waktu pengumpulan tugas, dan keinginan mendapatkan nilai yang terbaik. Para mahasiswa menyarankan solusi untuk menanggulangi tindakan plagiarisme seperti diadakannya sosialisasi terkait peraturan plagiarisme, dimulai pemberlakuan penggunaan Turnitin, dan para tenaga pendidik dapat membuat prasyaratan untuk tugas. Plagiarisme dapat mempengaruhi nama baik universitas. Peraturan plagiarisme yang dibentuk oleh pemerintah berada di pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010. Pihak universitas sangat berpengaruh besar dalam mengurangi tindakan plagiarisme dilingkungan universitas. Universitas harus memiliki buku panduan dan peraturan plagiarisme serta memberikan sanksi terhadap pelaku plagiarisme. Universitas juga harus menanamkan kejujuran serta berpikir kreatif dalam diri para mahasiswa.

Article Details

Section
Artikel

References

Adiyati, G. C., & Supriyanto, A. (2020). Penyebab Dan Dampak Bagi Seseorang Yang Melakukan Tindakan Plagiarisme Dalam Penulisan Karya Ilmiah. In Seminar Nasional Arah Manajemen Sekolah Pada Masa Dan Pasca Pandemi Covid-19.

Arista, R. F. (2015). Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa. Paradigma, 3(2).

Dewi, T. R. (2017). Persepsi Mahasiswa Tentang Penggunaan Aplikasi Plagiarism Checker Dalam Mencegah Tindakan Plagiarisme: studi deskriptif pada mahasiswa prodi manajemen FPEB UPI (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia).

Fajar Febriana, H., & Patmisari, S. P. (2022). Studi Perilaku Plagiarisme Di Kalangan Mahasiswa Dalam Penyusunan Tugas Harian Dan Skripsi (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

KEPUSTAKAAN, D. (2014). Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Bandung: Alfabeta, 2013. Jurnal JPM IAIN Antasari, 1(2).

Manunggal, Y. C., & Christiani, L. (2018). Pemanfaatan Sistem Deteksi Plagiarisme Menggunakan Turnitin Pada Jurnal Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro. Jurnal Ilmu Perpustakaan, 7(2), 231-240.

Nimasari, E. P., & Gestanti, R. A. (2017). Persepsi mahasiswa terhadap plagiat. Premiere Educandum, 7(2), 115 – 123.

Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Retrieved October 10, 2022, from http://sipma.ui.ac.id/files/dokumen/U_DOSEN/permendiknas-no-17-tahun- 2010_pencegahan%20plagiat.pdf.

Prihantini, F. N., & Indudewi, D. (2017). Kesadaran dan Perilaku Plagiarisme dikalangan Mahasiswa (Studi pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Semarang). Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 18(1), 68- 75.

Sugiyono, P. (2016). Metode Penelitian Manajemen (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi (Mixed Methods), Penelitian Tindakan (Action Research, dan Penelitian Evaluasi). Bandung: Alfabeta Cv.

Wibowo, A. (2012). Mencegah dan menanggulangi plagiarisme di dunia pendidikan. Kesmas: Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional (National Public Health Journal), 6(5), 195-2.