KESADARAN AKAN TINDAKAN PLAGIARISME DI KALANGAN MAHASISWA

Main Article Content

Lisa Magdalena
Ronald Lie
Dedi Chandra
Novario Jaya Perdana

Abstract

Saat ini plagiarisme sudah banyak terjadi di kalangan akademis khususnya mahasiswa dalam menyusun karya ilmiah, apalagi dengan perkembangan internet yang membuat kemudahan bagi semua orang untuk mencari informasi-informasi yang mereka inginkan. Plagiarisme adalah tindakan mengambil karya atau ide pemikiran atau pendapat orang lain tanpa mencantumkan sumber ataupun memberikan sitasi, dan menjadikannya sebagai hasil karya atau ide pemikiran atau pendapat sendiri. Mahasiswa yang melakukan plagiarisme akan memberikan dampak ke lingkungannya. Plagiarisme dapat di kategorikan menjadi 4 bentuk, yatiu: (1) aspek yang di plagiat, (2) berdasarkan motif, (3) proporsi dan presentasi kata yang di plagiat, (4) berdasarkan pola. Banyaknya plagiarisme di kalangan mahasiswa disebabkan oleh informasi yang mudah didapatkan melalui internet, keterbatasan referensi buku bacaan rujukan, dan juga mahasiswa yang kesulitan dalam menguraikan kembali suatu teks dalam bentuk sususan kata yang lain (parafrase). Sanksi yang diberikan akibat tindakan plagiarisme tertuang dalam pasa 10 ayat (4). Beberapa tindakan yang dapat dikembangkan untuk mencegah tindak plagiarisme, yaitu: (1) Mengembangkan information literacy skill, (2) Mengembangkan online research skill, (3) Mengembangkan academic writing skill, (4) Mengembangkan critical thinking skill. Analisis kuantitatif digunakan sebagai metode penelitian. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan angket/kuesioner. Paper ini akan menguraikan hasil penelitian tentang “Kesadaran akan Tindakan Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa”.

Article Details

Section
Artikel

References

Adiyati, G. C., & Supriyanto, A. (2020). Penyebab Dan Dampak Bagi Seseorang Yang Melakukan Tindakan Plagiarisme Dalam Penulisan Karya Ilmiah. In Seminar Nasional Arah Manajemen Sekolah Pada Masa Dan Pasca Pandemi Covid-19.

Disantara, F. P. (2020). Plagiarism in Higher Education: Power Relations and Legal Aspects. Rechtsidee, 7, 10-21070.

Disemadi, H. S., & Kang, C. (2021). Self-Plagiarism dalam Dunia Akademik Ditinjau dari Perspektif Pengaturan Hak Cipta di Indonesia. Legalitas: Jurnal Hukum, 13(1), 1-9.

Filcha, A., & Hayaty, M. (2019). Implementasi Algoritma Rabin-Karp untuk Pendeteksi Plagiarisme pada Dokumen Tugas Mahasiswa. JUITA: Jurnal Informatika, 7(1), 25-32.

Harliansyah, F. (2017). Plagiarism dalam karya atau publikasi ilmiah dan langkah Strategis Pencegahannya. Jurnal UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 9(1)

Hermawan, A. (2019). Kebijakan dosen mengurangi plagiarisme pada karya ilmiah mahasiswa. IJIP: Indonesian Journal of Islamic Psychology, 1(2), 264-284.

Inochi, E. N. (2021). Bagaimana Cara Mencegah Plagiarisme. Digital Marketing Updates Toffedev. https://toffeedev.com/blog/cara-mencegah-plagiarisme/.

Putri, N. M. A. A.& Faridawaty, E. (2022) Studi Deskriptif Terkait Pemahaman Mahasiswa Hukum Terhadap Tindakan Plagiarisme. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum. 5(1).

Rosalia, R., & Fuad, A. J. (2019). Peran dosen dalam meminimalisasi perilaku plagiasi mahasiswa. Indonesian Journal of Islamic Education Studies (IJIES), 2(1), 61-77.

Salma, (2022). 13 Cara mengurangi Plagiarisme dalam menulis buku. Penerbit deep publish news. https://penerbitdeepublish.com/cara-mengurangi-plagiarisme/

Silvana, H., Rullyana, G., & Hadiapurwa, A. (2018). Persepsi Mahasiswa Terhadap Tindakan Plagiarisme Dalam Penyusunan Tugas Akhir. EDUTECH, 16(3), 338-347