TEKNOLOGI INFORMASI MEMODERASI PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN TINGKAT KEPERCAYAAN PADA PEMERINTAH TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PBB-P2
Isi Artikel Utama
Abstrak
The purpose of this research is to determine the effect of Information Technology in moderating Taxation Understanding, Tax Penalty Strictness, and Level of Trust in the Government on the Compliance of PBB-P2 Taxpayers in Tomohon Barat District, Tomohon City. This study is specifically focused on all PBB-P2 taxpayers within the scope of Tomohon Barat District, Tomohon City. The researcher chose Tomohon Barat because it is the best district in Tomohon City in terms of paying PBB-P2 taxes. The method used in this research is purposive sampling with 300 respondents obtained through questionnaires distributed to 313 respondents, analyzed using Smart PLS 4. The research method employed in this study is a quantitative method using primary data through observation of events, people, objects, and by distributing questionnaires to individuals. The results of the study indicate that there is no effect of Taxation Understanding and Tax Penalty Strictness on Taxpayer Compliance, but there is an effect of the Level of Trust in the Government on Taxpayer Compliance. The moderation of Information Technology on Taxation Understanding, Tax Penalty Strictness, and Level of Trust in the Government shows an effect on Taxpayer Compliance.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Referensi
Chin, W. W. (1998). The Partial Least Squares Aproach to Structural Equation Modeling. Modern Methods for Business Research, 295, 336
Devano. S dan Siti Rahayu. 2016. Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu. Jakarta: Kencana.
Farouq, M. (2018). Hukum Pajak di Indonesia: Suatu Pengantar Ilmu Hukum Terapan di Bidang Perpajakan. Edisi 1. Jakarta: Kencana
Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi 8). Cetakan ke VIII. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Hair, J. F., Black, W. C., Babin, B. J., & Anderson, R. E. (2013). Multivariate data analysis. London, UK: Pearson New International Edition.
Hair, J. F., M. Hult, G. T., Ringle, C. M., & Sarstedt, M. (2014). A Primer on Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) (V. Knight, L. Barrett, G. Dickens, & A. Hutchinson, Eds.; 2nd ed.). SAGE Publications.
Hair, J. F., Risher, J. J., Sarstedt, M., & Ringle, C. M. (2019). When to use and how to report the results of PLS-SEM. In European Business Review (Vol. 31, Issue 1, pp. 2–24). Emerald Group Publishing Ltd. https://doi.org/10.1108/EBR-11-2018-0203
Handayani, Faturokhman, dan Pratiwi. 2012. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas. Simposium Nasional Akuntansi XV Banjarmasin
Heider, F. (1958). Attribution theory. In A First Look at Communication Theory (pp. 235–246). Em Griffin. https://www.afirstlook.com/docs/attribut.pdf
Mardiasmo. 2011. “Perpajakan Edisi Revisi”. Yogyakarta: Andi
Mardiasmo. 2016. “Perpajakan Edisi Revisi”. Yogyakarta: Andi
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Mei, M., & Firmansyah, A. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak Dari Sudut Pandang Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak: Pemoderasi Preferensi Risiko. E-Jurnal Akuntansi, 32(11), 3272-3288
Meiranto, W. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting. Volume 6, Nomor 3, Tahun 2017, Halaman 1-13. ISSN (Online): 23373806
Mendra, N. P. Y. 2017. “Penerapan Sistem E-Filing, Kepatuhan Wajib Pajak, dan Pemahaman Internet”.Jurnal Riset Akuntansi. Vol. 7, No. 2: 222- 234
Neneng Hartati. 2015. Pengantar Perpajakan. Pustaka Setya
Pamungkas, Chrismas Frezza dan Yenni Khristiana. 2019. “Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak (studi pada kantor pelayanan pajak pratama Surakarta)“. Jurnal Akuntansi, Vol.6. No.1
Pranata. A dan Setiawan. 2014. Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan Kewajiban moral pada Kepatuhan Wajib Pajak. Ejournal Akuntansi Universitas Udayana.
Pujilestari,H.,Humairo,M.,Firmansyah,A.,&Trisnawati,E.(2021). Peran Kualitas Pelayanan dalam Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Sosialisasi Pajak dan Sanksi Pajak.Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi.Vol 16 (1).
Rahayu Kurnia, S. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains
Rahmawan, E. (2012). Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam peningkatan pendapatan daerah (Studi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu, Sungai Tengah. Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Lokal, Volume I Edisi 2, Juli-Desember 2012.
Sinta Setiana, Tan Kwang En, Lidya Agustina. 2010. “Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”
Siregar, D. L. (2017). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada kantor pelayanan pajak pratama Batam. Journal of Accounting & Management Innovation, 1(2), 119–128. https://doi.org/10.19166/%25JAMI%256%252% 252022%25
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suprayogo, S., & Hasymi, M. (2018). Pengaruh penerapan sistem e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan pemahaman internet sebagai variabel moderasi pada kantor pelayanan pajak pratama Jakarta Jatinegara. Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan,11(2), 151–164. https://doi.org/10.22441/profita.2018.v11.02.0
Suyono. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Wonosobo. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Tambun, S., & Muhtiar, I. (2019). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan penerapan e-system terhadap kepatuhan wajib pajak yang di moderasi oleh technology acceptance model. Media Akuntansi Perpajakan, 4(1), 1–15
Wahyudi, D & Wulandari, N. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Mranggen Kabupaten Demak. Jurnal Pendidikan Tambusai Halaman 14853-14870 Volume 6 Nomor 2 Tahun 2022.
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak kendaraan bermotor, dan sistem samsat drive thru terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (studi kasus WP PKB roda empat di samsat drive thru Bantul). Jurnal Akuntansi, 5(1), 15–24. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253
Yusnidar, Johan. dkk. 2015. Pengaruh Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 1 No. 1 Januari 2015