Konfigurasi Komunikasi Politik atas Fenomena Calon Tunggal Pada Pilkada Kabupaten Kediri Tahun 2020
Main Article Content
Abstract
The phenomenon of a single candidate in simultaneous regional elections in Indonesia has occurred since 2015. In 2018 there were 18 regional elections with a single candidate and 25 regions in 2020. The implementation of simultaneous regional elections in Kediri district in 2020 was marked by the presence of a single candidate is interesting to study more, because it is new. The main question in this research is why there is phenomenon a single candidate in the Kediri district election and how is the configuration of political communication for the emergence of a single candidate. The purpose of this study was to determine the process of the phenomenon emergence of a single candidate in the Kediri district election and to determine the configuration of political communication for the emergence of a single candidate. This research uses a case study approach by describing political facts in the field. Research informants are consisted of election administrators, members of political parties, academicians and community leaders. The results showed that the occurrence of a single candidate in the Kediri district was because all political parties provided support for 1 pair of candidates. This political fact is marked by the configuration of political communication through the recommendation of political parties from the central leadership council (DPP). Even though there has been a selection of prospective pairs of candidates at the regional level (DPC DPD), the transactional communication by candidatos uses an approach with a number of political party officials both at the regional and central levels. The recommendation of this research is to change the regulations to avoid the single candidate appear in the next regional election., especially the minimum requirement for support from candidates and the proposal to be returned to the election by DPRD members therefore would generate truly regional representatives.
Fenomena calon tunggal pada pilkada serentak di Indonesia telah terjadi sejak tahun 2015 dengan 3 pasangan calon tunggal. Pada tahun 2018 terdapat 18 pilkada dengan calon tunggal hingga tahun 2020 ada sejumlah 25 daerah yang memiliki calon tunggal. Pelaksanaan pilkada serentak di kabupaten Kediri tahun 2020 diwarnai dengan hadirnya calon tunggal sehingga menarik untuk dikaji lebih mendalam karena merupakan fenomena baru bagi proses demokrasi di kabupaten Kediri. Masalah dalam penelitian ini, mengapa terjadi fenomena calon tunggal pada pilkada kabupaten Kediri dan bagaimana konfigurasi komunikasi politik atas munculnya calon tunggal pada pilkada kabupaten Kediri. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses munculnya fenomena calon tunggal pada pilkada kabupaten Kediri dan untuk mengetahui konfigurasi komunikasi politik atas munculnya calon tunggal pada pilkada kabupaten Kediri. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan mendeskripsikan fakta politik dilapangan. Informan penelitian terdiri dari penyelenggara pilkada, anggota partai politik, akademisi dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa terjadinya calon tunggal pada pilkada kabupaten Kediri tahun 2020 karena semua partai politik memberikan dukungan kepada 1 pasangan calon. Calon perseorangan tidak mampu memenuhi jumlah minimal dukungan yang dipersyaratkan. Fakta politik ini ditandai dengan adanya konfigurasi komunikasi politik melalui rekomendasi partai politik dari dewan pimpinan pusat (DPP). Meski sudah dilakukan penjaringan bakal pasangan calon di tingkat daerah/cabang (DPC/DPD). Komunikasi trasaksional oleh calon menggunakan pendekatan dengan sejumlah pengurus partai politik baik ditingkat daerah maupun pusat. Rekomendasi dari penelitian ini adalah perubahan peraturan agar tidak muncul calon tunggal pada pilkada selanjutnya terutama syarat minimal dukungan calon perseorangan serta usulan pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada pemilihan oleh anggota DPRD. Rekomendasi ini diharapkan dapat memunculkan beberapa calon kepala daerah yang benar-benar merupakan representasi daerah.
Article Details
How to Cite
References
Aspinall, E., & Berenschot, W. (2019). Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. Cornell University Press
Bawaslu, (2018). Fenomena Calon Tunggal Pilkada (Studi Kasus pada Pilkada 2018 di 16 Kabupaten/Kota. Diterbitkan BAWASLU, Jakarta.
Chaniago, P. S. (2016). Evaluasi Pilkada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015. Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review. https://doi.org/10.15294/jpi.v1i2.6585
Fachrurozi, M. H. (2016). Revolusi Demokrasi: Suatu Gagasan Memperbaiki Demokrasi Indonesia. MOZAIK: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora. https://doi.org/10.21831/moz.v8i1.10768
Gazali, E. (2004). Interaksi Politik dan Media : Dari Komunikasi Politik ke Politik Komunikasi. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik.
Gramsci-Roger Simon. (2012). Gagasan-gagasan politik Gramsci—Roger Simon. Pustaka Pelajar.
Gunawan Gunawan;, Bainus;, A., & Paskarina, C. (2020). Strategi politik koalisi partai dalam pemenangan paslon kepala daerah : studi kasus pada pilkada kabupaten nagan raya tahun 2017. POLITEA : Jurnal Politik Islam.
John, S. (2016). Budaya Populer dan Komunikasi Politik. Nusamedia.
Hanafi, R. I. (2014). Pemilihan Langsung Kepala Daerah di Indonesia: Beberapa Catatan Kritis Untuk Partai Politik. Jurnal Penelitian Politik.
Harahap, H. (2016). EVALUASI PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2015. Jurnal Renaissance.
Kaid, L. L. (2004). Handbook of political communication research. In L. Bathgate (Ed.), Handbook of Political Communication Research. Lawrence Erlbaum Associates Publishers. https://doi.org/10.4324/9781410610584
Lemhannas RI, Edisi 42 Juni 2020, http://www.lemhannas.go.id/images/Publikasi_Humas/Jurnal/Jurnal_Edisi_42_Juni_2020.pdf
Lubis, Djoharis (2020), Pilkada Serentak 2020 Di Tengah Gelombang Pandemi Covid-19: Apakah Menghasilkan Kepemimpinan Yang Efektif Berbasis Multikultur? J. 66, Jurnal Kajian
Mahkamah Konstitusi. (n.d.-a). Perubahan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 2 tahun 2015 menjadi Perubahan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 2 tahun 2017.
Mahkamah Konstitusi. (n.d.-b). Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XII/2015.
Md, M. M. (1999). Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi. In Gama Media.
Nasional.kompas.com/read/2020. (n.d.). Retrieved October 13, 2020, from https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/14274881/ini-daftar-25-daerah-dengan-bakal-paslon-tunggal-di-pilkada-2020?page=all
Negara, S. D. (2020). Book Reviews democracy for sale: Elections, Clientlism and the state in Indonesia. By Edward Aspinall and Ward Berenschot. Ithaca, New York: Cornell University Press, 2019). Softcover: 308pp. Contemporary Southeast Asia. https://doi.org/10.1355/cs41-3e
Nugraha, R. P., & Puspitasari, A. C. (2018). Strategi Kampanye Gubernur Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat Dalam Menghadapi Pilkada Dki Jakarta 2017. Jurnal Komunikasi. https://doi.org/10.24912/jk.v10i2.206
Perloff, R. M. (2017). The Dynamics of Political Communication. In The Dynamics of Political Communication. https://doi.org/10.4324/9781315624426
Prayudi, Made Aristia (2013). Posisi birokrasi dalam persaingan politik pemilukada. P3DI Setjen DPR Republik Indonesia dan Azza Grafika.
Rani, Samsul, 2018, Dinamika Komunikasi Politik Dalam Pilkada Di Indonesia, Jurnal Alhadharah Vol. 17 No. 33 Januari – Juni 2018 h.125-126 http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/alhadharah/article/view/2376
Romli, L. (2018). Pilkada Langsung, Calon Tunggal, dan Masa Depan Demokrasi Lokal. Jurnal Penelitian Politik. https://doi.org/10.14203/jpp.v15i2.757
Sarjan, S., AL Kindi Mulya, K., & Chadijah, S. (2020). PROBLEMATIKA DAN TEKNIS PENYELENGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID 19. Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum.
https://doi.org/10.32493/rjih.v3i1.6620
Susanto, E. H. (2013). Dinamika Komunikasi Politik dalam Pemilihan Umum. Jurnal Kajian Komunikasi. https://doi.org/10.24198/jkk.v1i2.6041
Yin, R. K. (2009). Case Study Research Design and Methods Fourth Edition. In Applied Social Research Methods Seiries.