STUDI TRANSFORMASI PENGGUNAAN PASAR PALMERAH (OBJEK STUDI: PASAR PALMERAH, KELURAHAN GELORA, KECAMATAN TANAH ABANG, JAKARTA PUSAT)

Main Article Content

Amelya Putri Sakie
Parino Rahardjo
Suryadi Santoso

Abstract

Palmerah Market is one of the traditional markets which was established since the time of Batavia and was managed by PD. Pasar Jaya in revitalization in 1999 and the usage period of Palmerah market has run out on July 2019. According to the survey results 10 years lately there is a decline of visitors often felt by traders in Palmerah market. Changes in the function of space affecting the activities and patterns of buying and selling in Palmerah market. The physical condition of market building suffered a lot of decline, causing Palmerah market to lose its existence. Palmerah Market is located in a crowded area with functions as a transfer point of public transportation so PD. Pasar Jaya In response to the right to use Pasar Palmerah and to improve the market image then planned market development in Palmerah market that combined with residential function. The purpose of this research is identified basic principle of re-planning (Redesign) Palmerah market with attention to changes/transformation pattern of buying and selling in Palmerah market and potential market location. A qualitative approach is used to describe the existing market conditions and identify the market aspects that are experiencing transformation. The final result showed a physical change and the transformation of Palmerah market activity in terms of sellers, buyers, and managers but among the stakeholders was not there coordinated in the reply transformation. The plan of changing market concept contradicts with City Planning and not yet there is a market that successfully terrorized the concept in Indonesia but because it is in a strategic location may be a PD plan. Pasar Jaya can be done at Palmerah market.

 

Keywords:  Activity; PD. Pasar Jaya; Revitalization; Traditional market; Transformation

 

Abstrak

Pasar Palmerah merupakan salah satu Pasar tradisional yang berdiri sejak zaman Batavia dan dikelolah olah PD. Pasar Jaya di revitalisasi pada tahun 1999 dan masa pakai Pasar Palmerah telah habis pada Juli 2019. Menurut hasil survey 10 tahun belakangan ini terjadi penurunan pengunjung yang kerap dirasakan oleh pedagang di Pasar Palmerah. Perubahan fungsi ruang yang terjadi mempengaruhi aktivitas dan pola jual beli di Pasar Palmerah. Kondisi fisik bangunan Pasar mengalami banyak penurunan, menyebabkan Pasar Palmerah semakin kehilangan eksistensinya. Pasar Palmerah berada di kawasan yang ramai dengan fungsi sebagai titik perpindahan moda transportasi umum sehingga PD. Pasar Jaya dalam menanggapi hak pakai Pasar Palmerah yang telah habis dan untuk memperbaiki citra Pasar maka direncanakan pengembangan Pasar di Pasar Palmerah yang dipadukan dengan fungsi hunian. Tujuan dari penelitian ini Teridentifikasi Prinsip Prinsip dasar perencangan kembali (Redesign) Pasar Palmerah dengan memperhatikan perubahan/ transformasi pola jual beli di Pasar Palmerah dan potensi lokasi Pasar. Pendekatan kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan kondisi eksisting Pasar dan mengidentifikasi aspek pasar yang mengalami transformasi. Hasil akhir menunjukan terjadi perubahan secara fisik serta transformasi aktivitas Pasar Palmerah dari segi penjual , perubahan karakter pembeli , serta pengelola namun antar stakeholder tidak ada terkoordinasi dalam menaggapi transformasi . Rencana perubahan konsep pasar bertentangan dengan RDTR Kota serta belum terdapat pasar yang berhasil menerapaka konsep tersebut di Indonesia namun karena berada di lokasi yang strategis mungkin saja rencana PD.Pasar Jaya dapat dilakukan di Pasar Palmerah.

Article Details

Section
Articles

References

Alma, B. (2001). Pengantar Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Chatib, M. (2012). Rumah Ekonomi Rumah Budaya. Jakarta: PT.Gramedia.

Nasichin. (2010). Perancangan Kembali Pasar Karangploso Kabupaten Malang: Tema Sustainable Architecture.

Ninda. (2014). Evaluasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional di Kota Surakarta. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 10, 107.

PD.Pasar Jaya. (n.d.). Jakarta. Retrieved September 7, 2019, from http://pasarjaya.co.id/about/detail/Tentang-Kami

Peraturan Menteri perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/m-dag/per/5/2017 tentang pedoman pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan. (2018, Agustus 9). Retrieved September 17, 2019

Tedjo, Y. (Ed.). (2017). Pasar Rakyat SNI 8152:2015. Retrieved September 11, 2019, from https://docplayer.info/36912386-Pasar-rakyat-sni-8152-2015.html