WADAH KOMUNITAS DAN REKREASI DI KELURAHAN GUNTUR, JAKARTA SELATAN

Main Article Content

Mega Dwi Kusumawati
Diah Anggraini

Abstract

Human is social creatures who need a place to gather, communicate, interact, socialize, and act both with others and with their environment. In carrying out its activities besides the first place (residence/house) and second place (office/school) a physical setting is required in the form of public space that can support these social needs. Ray Oldenberg defines public space as a third-place that functions as a special place outside the residence and office. Cities must be able to provide public space that can be accessed by their people regardless of their social, culture or economic level. The existence of stratification or social levels that are spread in the middle of society often hampering interaction and communication between one individual and the other. Therefore this study aims to produce a design concept, a third place that can be a place of interaction, recreation, and potential development for various layers of society, especially for the community/residents in Guntur District and people who every day carry out activities in the area (second place) so that in the and it can collaborate and advance the community’s economy. Using the Transprogramming design method. The building is designed by combining two main programs that have the opposite spatial nature: community activity zone and recreation zone. The Result of the study was a third-place design concept in Guntur District, South Jakarta.  

 

Abstrak

Manusia adalah makhluk sosial yang memerlukan tempat untuk berkumpul, berkomunikasi, berinteraksi, bersosialisasi, dan beraktualisasi baik dengan sesama maupun dengan lingkungannya. Dalam menjalankan aktivitasnya selain first place (tempat tinggal/rumah) dan second place (tempat kerja/sekolah) diperlukan suatu setting fisik berupa ruang publik yang dapat menunjang kebutuhan sosial mereka. Ray Oldenberg (1997) mendefinisikan ruang pubik sebagai third place (ruang ketiga) yang berfungsi sebagai tempat khusus di luar tempat tinggal dan tempat bekerja. Kota harus dapat menyediakan ruang publik seperti third place yang bisa diakses oleh masyarakatnya tanpa memandang status sosial, budaya, ataupun tingkat ekonominya. Adanya stratifikasi atau tingkatan sosial yang tersebar di tengah masyarakat, seringkali menghambat interaksi dan komunikasi antar individu satu dengan individu lainnya. Oleh karena itu, kajian ini bertujuan untuk menghasilkan konsep perancangan sebuah third place yang dapat menjadi wadah interaksi, rekreasi, dan pengembangan potensi bagi berbagai lapisan masyarakat, khususnya komunitas/warga penghuni Kelurahan Guntur dengan orang-orang yang setiap harinya melakukan aktivitas di kawasan tersebut (second place) sehingga pada akhirnya dapat berkolaborasi dan memajukan perekonomian masyarakat sekitar. Metode perancangan third place ini menggunakan pendekatan teori Transprogramming dari Bernard Tchumi. Bangunan dirancang dengan menggabungkan dua program utama yang memiliki sifat ruang bertolak belakang: zona kegiatan komunitas dan zona rekreasi. Hasil kajian ini berupa konsep perancangan third place di Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan.

Article Details

Section
Articles

References

Firdausi, F. S. (2017). Pendekatan Transprogramming untuk Mewujudkan Efisiensi Ruang berdasarkan Perubahan Aktivitas dan Waktu. Jurnal Sains dan Seni POMITS Vol.6, No. 2 (2017) 2337-3520 (2301-928X Print)

Kajianpustaka.com.(2019,12 Juni). Pengertian, Unsur dan Bentuk-bentuk Komunitas. Diakses pada 7 Januari 2020, dari https://www.kajianpustaka.com/2019/06/pengertian-unsur-dan-bentuk-komunitas.html

Oldenburg, R. (1997). The Great Good Place. Da Capo Press:U.S.

Tribunwisata.com.(2017,31 Agustus). 5 Pengertian Rekreasi menurut Para Ahli secara Etimologis & Manfaatnya. Diakses pada 7 Januari 2020, dari https://www.tribunwisata.com/2017/08/5-pengertian-rekreasi-menurut-para-ahli-secara-etimologis-manfaatnya.html