EVALUASI RENCANA TOD DI KAWASAN STASIUN KRL TANJUNG BARAT BERDASARKAN RENCANA DETAIL TATA RUANG 2022 DAN PERATURAN MENTERI AGRARIA TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2017

Main Article Content

Dayan Arung
Priyendiswara Agustina Bella

Abstract

The development of big cities is very rapid and massive urbanization, and the growth of urban areas which then become satellite cities to form metropolitan cities. The development of big cities faces problems of dense population and limited land, chaotic, traffic congestion, and pollution. Transit Oriented Development is a concept for the development and arrangement of major cities in the world, including in Indonesia. TOD is a solution concept that emphasizes shifting the use of motorized vehicles to mass public trans-portation systems, construction of transit stations and land development based on the construction of flats. One of the programs for implementation of TOD is in Station Tanjung Barat are, in the district or word of Tanjung Barat which is in the main street of Bogor – Depok – Jakarta by using commuter railway. High population and heavy traffic jam and crowded public houses become the main problem, and therefore it is needed to re-arrange this area based upon detail spatial plans and Regulation of The Minister of Land and Spatial Planning/Head of The National Land Agency Republic of Indonesia number 16 year 2017 about Transit-Oriented Area Development Guidelines. Development planning for Tanjung Barat Stasion has been mandated through Presidential Decree number 55/2018 inside town TOD.


Keywords:  dense; development; Transit Oriented Development


Abstrak


Perkembangan kota–kota besar sangat pesat diiringi dengan urbanisasi besar–besaran, dan bertumbuhnya kawasan urban yang kemudian menjadi kota–kota satelit membentuk kota metropolitan. Perkembangan kota–kota besar menghadapi permasalahan padat penduduk dan lahan terbatas, lalu lintas semrawut dan kemacetan serta polusi. Pengembangan Berbasis Transit atau Transit Oriented Development (TOD) merupakan konsep pembangunan dan penataan kota–kota besar di dunia termasuk di Indonesia. TOD menjadi konsep solusi yang menekankan pada pengalihan (shifting) penggunaan kendaraan bermotor ke sistem angkutan umum massal (SAUM), pembangunan stasiun transit dan pengembangan lahan yang berbasis pada pembangunan hunian vertikal. Satu program penerapan TOD di kawasan Stasiun Tanjung Barat, Kelurahan Tanjung Barat yang berda di jalur utama Bogor – Depok- Jakarta melalui jalan Tanjung Barat dan jalan Lenteng Agung dan Commuter Line pada jalur yang sama. Tingkat populasi dan kemacetan serta kondisi permukiman yang begitu padat dan tidak tertata menjadi pokok permasalahan, sehingga perlu adanya upaya penataan kawasan tersebut sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Permen ATRBPN  RI No. 16/2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit. Pembangunan dan penataan kawasan Stasiun Tanjung Barat diamanatkan melalui Peraturan Presiden RI nomor 55 Tahun 2018 sebagai TOD dengan tipologi subkota.

Article Details

Section
Articles

References

Badan Pusat Statistik Jakarta Selatan. (2022). Kecamatan Jagakarsa Dalam Angka. Jakarta Selatan: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik Jakarta Selatan. (2022). Kecamatan Pasar Minggu Dalam Angka. Jakarta Selatan: Badan Pusat Statistik.

Calthorpe, P. (1993). The Next American Metropolis. Berkeley.

Cervero, R. (2004). Transit Oriented Development in United States: “Experience, Challenges and Prospects”. Washington, D.C.

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2012). Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030. Jakarta Pusat.

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2014). Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ). Jakarta Pusat.

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2017). Peraturan Gubernur DKI Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan TOD. Jakarta Pusat.

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2019). Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit (TOD). Jakarta Pusat.

Kepala BPTJ. (2017) Peraturan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Nomor PR377/AJ.208/BPTJ-2017 tentang Pedoman Teknis Aspek Transportasi. Jakarta Pusat.

Menteri ATRPN. (2017). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional RI nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit. Jakarta Selatan.

Menteri Pekerjaan Umum. (2009). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau dan Non Hijau di Wilayah Kota/Kawasan Perkotaan. Jakarta Selatan.

Menteri Perhubungan RI. (2019). Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Kereta Api. Jakarta Pusat.

Menteri PUPR. (2020). Hunian Berbasis Transit (TOD): Tantangan dan Potensinya. Jakarta Selatan: Kementerian PUPR.

Presiden RI. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Jakarta Pusat.

Presiden RI. (2006). Peraturan Pemerintah RI Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Jakarta Pusat

Presiden RI. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Jakarta Pusat.

Presiden RI. (2011). Peraturan Presiden RI No 83 Tahun 2011 tentang Penugasan Kepala PT KAI Untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api. Jakarta Pusat.

Presiden RI. (2017). Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Jakarta Pusat.

Presiden RI. (2018). Peraturan Presiden RI nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018 ‒ 2029. Jakarta Pusat.

Presiden RI. (2018). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Jakarta Pusat.

Presiden RI. (2021). Peraturan Pemerintah RI No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Jakarta Pusat.