STUDI EKSISTENSI PASAR TRADISIONAL DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN (STUDI KASUS : PASAR JEMBATAN LIMA, KECAMATAN TAMBORA, JAKARTA BARAT)

Main Article Content

Nixon Nixon
Parino Rahardjo

Abstract

Jembatan Lima Market is one of the traditional markets managed by PD. Pasar Jaya and has been established since 1998. Jembatan Lima market is famous for its many food ingredients in the form of vegetables, tubers and spices that are traded. However, over time, this market seems to be starting to change. This can be seen from the number of tenants in the market building which have begun to be inactive and closed, the condition of some facilities and infrastructure are incomplete and have begun to decline, until there are many street vendors selling along Jln. KH. Moh. Mansyur who causes traffic jams. The large number of street vendors selling also creates a level of competition between traders who sell within the market area and outside the market area. In addition, this also affects the activity of buying and selling patterns that occur to visitors. Responding to various kinds of problems that occur in the Jembatan Lima Market, the author has a research objective using qualitative methods to describe existing conditions and identify aspects of the Jembatan Lima market and quantitative methods in knowing visitor perceptions so that they can determine the influence between street vendors outside the market and tenants in the market and can plan a repositioning concept which is expected to make the Jembatan Lima Market able to maintain its existence.


Keywords: Jembatan Lima Market; PD. Pasar Jaya ; street vendors; reposition


Abstrak

Pasar Jembatan Lima merupakan salah satu pasar tradisional yang dikelola oleh PD. Pasar Jaya dan sudah berdiri sejak tahun 1998. Pasar Jembatan Lima memiliki karakteristik yang terkenal akan banyaknya bahan pangan berupa sayur-sayuran, umbi-umbian dan bumbu dapur yang diperjualbelikan. Namun, seiring berkembangnya waktu, pasar ini terlihat mulai mengalami perubahan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya para tenant yang berada di dalam bangunan pasar yang sudah mulai tidak aktif dan tutup, kondisi beberapa fasilitas sarana dan prasarana yang tidak lengkap dan sudah mulai mengalami penurunan, hingga muncul banyaknya para PKL yang berjualan di sepanjang Jln. KH. Moh. Mansyur yang menimbulkan kemacetan. Banyaknya para PKL yang berjualan ini juga menimbulkan adanya tingkat kompetisi antara para pedagang yang berjualan di dalam area lingkup pasar dan di luar area pasar. Selain itu, hal ini juga mempengaruhi aktivitas pola jual beli yang terjadi kepada para pengunjung. Menanggapi berbagai macam permasalahan yang terjadi pada Pasar Jembatan Lima tersebut membuat penulis memiliki tujuan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif untuk mendeskripsikan kondisi eksisting serta mengidentifikasi aspek-aspek pasar Jembatan Lima dan metode kuantitatif dalam mengetahui persepsi pengunjung sehingga dapat mengetahui pengaruh antara PKL di luar pasar dengan tenant di dalam pasar dan dapat merencanakan konsep reposisi yang diharapkan dapat membuat Pasar Jembatan Lima dapat mempertahankan eksistensinya.

Article Details

Section
Articles

References

Alfianita, Ella, Wijaya, A. F., Siswidiyanto. (2015). Revitalisasi pasar tradisional dalam perspektif good governance. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 3(5), 758-762.

Badan Pusat Statistik (BPS). (2021). Kecamatan Tambora dalam angka 2021. Diakses pada 1 Maret 2021, melalui https://jakbarkota.bps.go.id/publication/2021/09/24/2ba2a1d8a651001f26521ba3/kecamatan-tambora-dalam-angka-2021.html

Badan Standardisasi Nasional (BSN). (2015). SNI 8152:2015 mengenai Pasar Rakyat. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional.

Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (2010). Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 2 Tahun 2010 tentang Ogranisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Jakarta: Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Indonesia, P. (2014). Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Jakarta: Sekretariat Negara.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017. Jakarta: Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

PD Pasar Jaya. (2021). Profil Pasar Jaya. Diakses pada 30 September 2021, melalui http://pasarjaya.co.id/about/detail/Profile-Pasar-Jaya

Putri, V. K. M. (2021). Jenis-jenis pasar. Diakses pada 4 Oktober 2021, melalui https://www.kompas.com/skola/read/2021/01/14/151810069/jenis-jenis-pasar

Prawiro, M. (2018). Pasar modern: Pengertian, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangannya. Diakses pada 4 Oktober 2021, melalui https://www.maxmanroe.com/vid/bisnis/pasar-modern.html