PENGARUH PENGETAHUAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Main Article Content

Leovika Leovika
Estralita Trisnawati

Abstract

The motivation behind this study is to decide the impact of grasping data about charge evaluations, retaliation authority, and expense administration administrations on the consistency of individual citizens. The example choice involving a purposive testing technique and substantial information for 100 citizens. The information handling technique utilizes numerous relapse breaks down helped by SPSS for Windows which was conveyed 25 and Microsoft Excel 2013. The consequences of the examination demonstrate that understanding data about charge assortment and consumption sanctions influences individual citizen consistence. In the interim, the expense administration fundamentally affects individual citizen consistence.

Article Details

Section
Articles

References

Devano, S., & Rahayu, S. K. (2006). Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu. Kencana. Jakarta

Febri, D., & Sulistyani, T. (2018). Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Penghindaran Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi, Universitas Pancasakti.

Febriani, I., & Suparno. (2019). Pengaruh Kesadaran, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi, 14(1), 49-64.

Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Tesis Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

Mardiasmo. 2016. “Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016”. Yogyakarta:Penerbit Andi.

Munari. (2005). Pengaruh Faktor Tax Payer Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Penghasilan. Jurnal Eksekutif, 2(2).

Nugroho, R. A. (2012). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Dengan Kesadaran Membayar Pajak Sebagai Variabel Intervening. Skirpsi. Universitas Diponegoro.

Pujilestari, H., Humairo, M., Firmansyah, A., & Trisnawati, E. (2021). Peran Kualitas Pelayanan dalam Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi: Sosialisasi Pajak dan Sanksi Pajak. Jurnal Ilmiah Wahana Akuntansi, 16(1), 36-51.

Rahadi, D. A. (2015). Pengaruh Keadilan dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi. Universitas Brawijaya.

Siahaan, S., & Halimatusyadiah. (2018). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 8(1). 1-13.

Suryadi. (2006). Model Hubungan Kausal Kesadaran, Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Penerimaan Pajak. Jurnal Keuangan Publik, 4(1), 105-121

Tiraada, T. A. M. (2013). “Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus terhadap Kepatuhan WPOP di Kabupaten Minahasa Selatan”. Jurnal EMBA, 1(3), 999-1008.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang.

Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Intervening. Jurnal Nominal, 7(1). 33-54.