PENDEKATAN SEMI-AUTONOMOUS SOCIAL FIELD DALAM STUDI DAN PERENCANAAN PERKOTAAN: TELAAH METODOLOGIS

Main Article Content

Erwin Fahmi

Abstract

This study discusses an approach widely used in the study of legal anthropology, i.e., semi-autonomous social field, for its potential application in the fields of urban studies and planning. This approach is considered highly relevant as it explains what and why discrepancies take place between what is dictated by state policy (including spatial planning) and what is actually accepted and applied in a semi-autonomous social field, like community or organization/company. By understanding these discrepancies, we may be able to appreciate the existence of local norms, values, and habits and, therefore, also of legal pluralism. Once again, as a legal product, urban plan is also bound to such an understanding. Two examples are taken to illustrate the application of this approach. In both illustrations, processes of elaboration, adjustment, acceptance, and conflict were demonstrated.

 

Keywords: semi autonomous social field, rules-in-use, urban studies and planning.

 

Abstrak

Kajian ini membahas pendekatan yang lazim digunakan dalam kajian antropologi hukum, yaitu bidang sosial semi-otonom, dan potensi penerapannya dalam bidang studi dan perencanaan perkotaan. Pendekatan ini dipandang sangat relevan karena menjelaskan apa dan mengapa terjadi perbedaan antara apa yang ditetapkan oleh kebijakan negara (termasuk rencana tata ruang) dan apa yang sesungguhnya diterima dan diterapkan dalam bidang sosial semi-otonom, seperti komunitas atau organisasi/perusahaan. Dengan memahami ketidaksesuaian tersebut kita dapat mengapresiasi keberadaan norma, nilai dan kebiasaan lokal dan karenanya juga dapat menghargai pluralisme hukum. Sekali lagi, sebagai produk hukum, rencana kota juga terikat pada pemahaman semacam itu. Dua contoh digunakan untuk mengilustrasikan penerapan pendekatan ini. Dalam kedua contoh, proses-proses elaborasi, penyesuaian, penerimaan, dan konflik ditunjukkan.

Article Details

Section
Articles
Author Biography

Erwin Fahmi, Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Tarumanagara

 

References

Davidoff, P. (1965). “Advocacy and Pluralism in Planning”. Journal of the American Institute of Planners 31 (4): 331-338.

Fahmi, E. (2019). “Perencanaan Berbasis-Komuntas dalam Rekonstruksi Aceh Pasca-Bencana: Sebuah Refleksi Teoretik”. Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Vol 2 No. 2 Oktober 2018, Pp 416-429.

Fahmi, E. and Putra, H.P. (2021). “Community-based Village Planning for the Reconstruction of Post-tsunami and Post-conflict Aceh: Participatory Planning in Practice”. In Mickey Lauria and Carissa Schively. Learning from Arnstein’ Ladder of Participation. London: Routledge

Fahmi, E. (2002). “Pengaturan dan Pengurusan-sendiri Di Desa Pulau Tengah, Jambi, dan Kontribusinya bagi Administrasi Publik”. Disertasi (tidak diterbitkan). Depok: Universitas Indonesia

Friedmann, J. (1987). Planning in the Public Domain: From Knowledge to Action. New Jersey: Princeton University Press

Hudson, B. M, Thomas D. Galloway dan Jerome L. Kaufman. (1979). “Comparison of Current Planning Theories: Counterparts and Contradictions”. Journal of American Planning Association 45:4, 387-398

Ihromi, TO. (1993). “Kata Pengantar”. Dalam TO Ihromi (eds). Antropologi Hukum: Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Pp. ix-xvii

Ihromi, T.O. (1993). “Hukum dan Perubahan Sosial: Bidang Sosial Semi-Otonom Sebagai Suatu Topik Studi yang Tepat”. Dalam TO Ihromi (eds). Antropologi Hukum: Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Pp. 148-193.

Moore, S. F. (1973). “Law and Social Change: The Semi-Autonomous Social Field as an Appropriate Field of Study”. In Law & Society Review Vol 7 No. 4 (Summer 1973) Pp. 719-746.

Pardede, T.S. dan Tetsuo, K. (2008). “Aceh Reconstruction Planning, Top Down or Bottom-Up Approach? An overview of planning theory and learning from community planning in Aceh after tsunami”. Paper presented at the 7th Asian City Planning. Tokyo: City Planning Institute of Japan, 30 November.

Purbadi, Y. (2010). “Tata Suku dan Tata Spasial pada Arsitektur Permukiman Suku Dawan Di Desa Kaenbaun Di Pulau Timor”. Disertasi (tidak dipublikasikan). Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Roberto. (2019). “Kampung Leuser: Tantangan dan Prospek Sebuah Permukiman Informal di Kebayoran Baru”. Tesis (tidak diterbitkan). Jakarta: Universitas Tarumanagara

Roberto dan Fahmi, E. (2020). “Kampung Leuser: Tantangan dan Prospek Sebuah Permukiman Informal di Kebayoran Baru”. Jurnal Muara (akan terbit). Jakarta: Universitas Tarumanagara

Sumardjono, M. S.W. (2020). Agenda yang Belum Selesai: Refleksi atas Berbagai Kebijakan Pertanahan. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Zakaria, R. Yando. (2002). “Catatan atas Konflik Tanah Di ‘Negeri Bersuku-suku’”. Dalam Anu Lounela dan R. Yando Zakaria (eds). Berebut Tanah: Beberapa Kajian Berperspektif Kampus dan Kampung. Yogyakarta: Insist Press