STUDI PENGARUH REVITALISASI PEDESTRIAN TERHADAP PENGEMBANGAN KOTA TUA JAKARTA

Main Article Content

Wirawan Pandu Wicaksono
Titin Fatimah
Adam Madigliani Prana

Abstract

Kota Tua Jakarta holds significant historical value. The Master Plan for the Kota Tua Jakarta, regulated by the Jakarta Governor Regulation Number 36 of 2014, proposes revitalization strategies to preserve its historical values and advance the area. Revitalization is a development effort aimed at reviving important values within the context of cultural heritage while considering adjustments to new spatial functions and preservation principles. Its primary objective is to create a positive image through enhancing visual/physical quality and making real contributions to improving economic, social, and environmental quality. In its development, the Jakarta provincial government has undertaken revitalization efforts using traffic restriction techniques and pedestrianization packaged under the name LEZ (Low Emission Zone). The main purpose of establishing the LEZ in the Kota Tua Jakarta is to reduce traffic levels that endanger the long-term sustainability of cultural heritage structures in the region. Considering the development of the LEZ in the Kota Tua, pedestrian pathway function should not only serve as road accessories but also transform cities and settlements into inclusive, safe, resilient, and economically, socially, and environmentally sustainable areas, in line with Sustainable Development Goals (SDGs), particularly goal 11. By employing a quantitative research approach involving data collection methods through questionnaires and interviews, this study aims to investigate and evaluate the implications of establishing the Low Emission Zone on economic, social, and environmental dimensions.


Keywords: Revitalisation; Pedestrianisation; Urban Development; Urban Heritage


Abstrak


Kawasan Kota Tua Jakarta memiliki nilai historis yang signifikan. Rencana Induk Kawasan Kota Tua, diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2014, mengusulkan strategi revitalisasi untuk memelihara nilai-nilai sejarah dan memajukan kawasan tersebut. Revitalisasi adalah upaya pengembangan yang bertujuan menghidupkan kembali nilai-nilai penting dalam konteks cagar budaya, dengan memperhatikan penyesuaian fungsi ruang baru dan prinsip-prinsip pelestarian. Tujuan utamanya adalah menciptakan citra positif melalui peningkatan kualitas visual/fisik serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pada perkembangannya pemerintah DKI Jakarta melakukan upaya revitalisasi dengan teknik pembatasan lalu lintas dan pedestrianisasi yang dikemas dengan nama LEZ (Low Emission Zone). Tujuan utama didirikannya LEZ di kawasan Kota Tua adalah dengan maksud untuk mengurangi tingkat lalu lintas yang membahayakan keberlangsungan jangka panjang dari struktur cagar budaya di wilayah tersebut. Melihat pengembangan LEZ di Kawasan Kota Tua, Fungsi jalur pedestrian ke depan tidak hanya sekedar sebagai perlengkapan jalan namun juga menjadikan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan secara ekonomi, sosial dan lingkungan sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tujuan 11. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif yang melibatkan penggunaan metode pengumpulan data melalui kuesioner dan wawancara, studi pada tulisan ini bertujuan untuk menginvestigasi serta mengevaluasi implikasi pembentukan Low Emission Zone terhadap dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Article Details

Section
Articles

References

Abdul, A., Kathleen, F., & Chris, H. (2019). Sustaining Transit Investment - A Beneficiary-Funding and Land Value Capture Perspective. Manila: Asian Development Bank.

Hussein, N. (2018). The Pedestrianisation and Its Relation with Enhancing Walkability in Urban Spaces. 2.

Khaleghi, N. (2018). Assesing The Impacts of Pedestrianisation on Historic Urban Landscape of Tehran.

Martokusumo, W. (2006 ). Revitalisasi dan Rancang Kota : Beberapa Catatan dan Konsep Penataan Kawasan Kota Berkelanjutan. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol 17/No. 3, 31-46.

Nikhil, S., & Neetishree, S. (2016). Benefits of pedestrianization and warrants to pedestrianize an area. Land Use Policy 57 , 139-150.

Nirwono, J. N., & Dhanakirti, N. I. (2022). Trotoar Untuk Kota Berkelanjutan.

Nyagah, P. (2015). A Multi-Procedural Approach to Evaluating Walkability and Pedestrian Safety. Paper 2568(UNLV Theses, Dissertations, Professional Papers, and Capstones).

NZ Transport, A. (2009). Pedestrian planning and design guide. New Zealand: NZ Transport Agency.

S. S., & Joewono, T. B. (2016). Penilaian Walkability Untuk Wilayah Perkotaan di Indonesia (Walkability Assessment Methods for City Area in Indonesia). The 19th International Symposium of Indonesian Inter University Transportation Studies ForumAt: Islamic University of Indonesia, Yogyakarta. Yogyakarta.

Tanuhardjo, M. (2022). Dokumentasi dan Rekomendasi LEZ Kota Tua Jakarta. Jakarta: Institute for Transportation and Development Policy (ITDP).

Tim Whitehead, D. S. (2006). The effect of urban quality improvements on economic activity.

UNESCO. (2011). Nafas Baru Kota Bersejarah. UNESCO.

Yakup, E., Nilay, Y., & Tugce, E. (2015). Urban Decline and Revitalization Project in Izmir-Tire Historical City Center. Elsevier Ltd, 330.