KAJIAN BESARNYA TAMBAHAN BIAYA PADA BANGUNAN TINGGI YANG MENGALAMI CHANGE ORDER

Main Article Content

Rotua Rohayana Lubis

Abstract

Change order adalah usulan perubahan secara tertulis antara owner dan kontraktor untuk mengubah beberapa kondisi dari dokumen kontrak awal. Perubahan tersebut bisa berupa penambahan atau pengurangan ruang lingkup pekerjaan. Change order akan selalu berpengaruh terhadap biaya dan waktu pekerjaan. Change order sering terjadi, hampir di semua proyek konstruksi. Dari sampel data yang dikumpulkan diperoleh persentase kenaikan biaya konstruksi dari nilai kontrak awal sebesar 2,52-24,96%. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan variabel yang paling signifikan yang mempengaruhi kenaikan biaya kontruksi, berapa besar persentase kenaikan biaya pada konstruksi bangunan gedung bertingkat tinggi, dan langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk mengurangi penambahan biaya yang diakibatkan adanya change order. Penelitian ini mengambil 200 sampel dari 30 proyek bangunan gedung bertingkat tinggi dimana masa konstruksi sudah selesai di Jakarta. Berdasarkan basis data yang dikumpulkan ada 4 variabel yang diuji untuk mengetahui selisih mean persentase kenaikan pada bangunan gedung bertingkat tinggi yang mengalami change order. Didapati bahwa untuk fungsi bangunan perkantoran rata-rata persentase kenaikan sebesar 9,615% sedangkan untuk non perkantoran 11,658%, rata-rata persentase kenaikan biaya berdasarkan paket pekerjaan M/E service sebesar 10,443% dan paket pekerjaan sipil sebesar 10,213%, rata-rata persentase kenaikan kategori jenis pekerjaan adalah pekerjaan tambah/kurang sebesar 7,760% dan rework sebesar 14,371% rata-rata persentase kenaikan biaya berdasarkan pihak yang mengerjakan kontraktor sebesar 10,030% dan sub kontraktor 10,284% dari total nilai kontrak.

Article Details

Section
Articles

References

Alaryan, A., Emadelbeltagi., Elshahat, A., dan Dawood, M. (2014). ”Causes and Effects of Change orders on Construction Projects in Kuwait”, Int. Journal of Engineering Research and Applications, Vol. 4, Issue 7( Version 2), pp.01-08

Amin, J., Said., Taufiq., dan Mubarak. (2013).“Penyebab Variation Order dan Dampak Pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi Jembatan (Studi Kasus Pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi Jembatan di Provinsi Aceh)”, Jurnal Teknik Sipil, Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Volume 2, ISSN 2302-0253.

Barrie, D. S., dan Paulson, B. C. (1992). “Professional Construction Management”, third edition. Singapore, Mc Graw-Hill.

Ervianto, W. I. (2002). “Manajemen Proyek Konstruksi”. Andi, Yogyakarta.

Fakhrizal. (2013). “Identifikasi Penyebab dan Dampak Contract Change order Terhadap Biaya dan Kualitas Pada Proyek Gedung di Kota Padang”, Artikel, Program Studi Teknik Sipil, Program Pascasarjana, Universitas Bung Hatta.

Fisk, E. R., dan Reynolds, W. D. (2006), “Construction Project Administration” eight edition. New Jersey, Prentice Hall.

Gilbert., dan Robert, D. (1992), “Managing Construction Contract Operational Control for commercial risk”, second edition. Jhon Wiley & Sons.Inc

Hinze, J. (2001) “Construction Contracts”, McGraw Hill, Second Edition

Hanna, A. S., Camlic, R., Peterson, P. A., dan Nordheim, E. V. (2002), “Quantitative Definition of projects Impacted by Change orders”, Journal of Construction Engineering and Management.128(1)

Imam, S. I. (1995).”Manajemen Proyek dari Konseptual sampai operasional”. Jakarta, Airlangga.

Levy dan Sidney.M,(2002).”Project Management in Construction New York: Mc Graw-Hill.

Nurhayati. (2010). “Manajemen Proyek”. Cetakan Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta.

Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

Schaufelberger, J. E., dan Holm, L. (2002). “Management of Construction Project A Constructor’s Perspective”,New Jersey, Prentice Hall.