ANALISIS KLAUSULA KONTRAK YANG TERKAIT DENGAN KLAIM PADA FIDIC CONDITION OF CONTRACT 1999

Main Article Content

Eduardus Gerald Winata
Sarwono Hardjomuljadi

Abstract

Construction contracts are used in all construction works. Indonesia has entered an era of development where infrastructure development activities are increasing. The ever-increasing development attracts foreign investors to come and establish cooperative relationships. The contract agreements used are  international contracts, one of which is FIDIC. However, there are often claims that lead to disputes when using this condition of contract. Therefore, research is needed to identify the clauses in the FIDIC Red Book 1999 which are related to claims by contractors, and it is also necessary to know the clauses that cause disputes in Indonesia due to FIDIC contracts. The study was conducted using primary data sources derived from surveis with questionnaires and secondary data sources derived from court decisions. The questionnaire in this study consisted of 23 questions and used a Likert scale 5 . The data was processed by factor analysis method to determine the dominant factor causing the claim. Data processing was carried out with the help of SPSS v26.0 software, and produced 7 dominant clauses causing contractor claims in the FIDIC Red Book, namely: 1) 8.4 Extension of Time for Completion; 2) 11.8 Contractor to Search; 3) 17.1 Indemnities; 3) 7.4 Testing; 4) 8.9 Consequences of Suspension; 5) 14.8 Delayed Payment; and 7) 4.12 Unforeseeable Physical Conditions. Frome the secondary data found the clauses causing disputes in Indonesia due to FIDIC contract were found namely: 1) 2.1 Right of Access to the Site; 2) 4.10 Site Data; 3)  4.12 Unforeseeable Physical Conditions; 4) 8.2 Time for Completion; 5) 8.4 Extension of Time for Completion; and 6) 8.7 Delay Damages.

 

Keywords: factor analysis; Contractor claims; construction contracts; FIDIC Red Book

 

Abstrak

Kontrak konstruksi digunakan dalam semua pekerjaan konstruksi. Indonesia telah memasuki zaman pembangunan dimana kegiatan pembangunan infrastruktur semakin meningkat. Pembangunan yang terus meningkat menarik investor asing untuk datang dan menjalin hubungan kerja sama. Perjanjian kontrak yang digunakan tentu berstandar internasional, salah satunya FIDIC. Akan tetapi sering terjadi klaim yang berujung sengketa ketika menggunakan standar kontrak tersebut. Maka dari itu dibutuhkan penelitian yang membahas klausula didalam FIDIC Red Book 1999 yang terkait dengan klaim oleh kontraktor, dan perlu diketahui juga klausula yang menyebabkan sengketa di Indonesia dalam kontrak FIDIC. Penelitian dilakukan menggunakan sumber data primer yang berasal dari survei dengan kuesioner dan sumber data sekunder yang berasal dari keputusan pengadilan. Kuesioner dalam penelitian ini terdiri dari 23 butir pertanyaan dan menggunakan skala Likert 5. Data diolah dengan metode analisis faktor untuk menentukan faktor dominan penyebab klaim. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan softtware SPSS v26.0, dan didapatkan 7 klausula dominan penyebab klaim kontraktor pada FIDIC Red Book yaitu: 1) 8.4 Perpanjangan Waktu Penyelesaian; 2) 11.8 Penyelidikan oleh Kontraktor; 3) 17.1 Pemberian Ganti Rugi; 3) 7.4 Pengujian; 4) 8.9 Konsekuensi Penghentian; 5) 14.8 Keterlambatan Pembayaran; dan 7) 4.12 Kondisi Fisik yang Tidak Dapat Diperkirakan Sebelumnya. Dari data sekunder ditemukan Klausula penyebab sengketa dalam kontrak FIDIC Red Book tahun 1999 di Indonesia adalah: 1) 2.1 Hak untuk Memasuki Lapangan; 2) 4.10 Data Lapangan; 3)  4.12 Kondisi Fisik yang Tidak Dapat Diperkirakan Sebelumnya; 4) 8.2 Waktu Penyelesaian; 5) 8.4 Perpanjangan Waktu Penyelesaian; dan 6) 8.7 Denda Keterlambatan.

Article Details

Section
Articles

References

Arief, E., & Hardjomuljadi, S. (2020). Analisis Perbandingan Model Kontrak Apbn Dan Apbd Terhadap Model Kontrak Fidic. Konstruksia, 11(2), 8.

Djatnika, S. S. (2018). MITIGASI SENGKETA HUKUM DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI. Institut Arbiter Indonesia.

Erland Kesek, R. A., & Hardjomuljadi, S. (2020). Analisis Red Clause Kontrak Konstruksi APBD Dengan Fidic Red Book 1999. Konstruksia, I(2), 103-126.

Hardjoluljadi, S, dkk. (2008). Persyaratan Kontrak Untuk Pelaksanaan Konstruksi (diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia). Jakarta: Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Hardjomuljadi, S. (2014). Pengantar Kontrak Konstruksi FIDIC Conditions of Contract Buku Kesatu. Bandung: Logoz Publishing.

Hardjomuljadi, S. (2014). Factor Analysis on Causal of Construction Claims and Disputes in Indonesia. International Journal of Applied Engineering Research, 9(22), 12421-12446.

Jumlah Kecelakaan Kerja Meningkat di 2020, Capai 177.000 Kasus. 2021. Santia, Tiara. Jakarta. Tersedia di https://www.liputan6.com/bisnis/read/4454961/ jumlah-kecelakaan-kerja-meningkat-di-2020-capai-177000-kasus diakses pada 2 Juni 2012 pukul 09.30 WIB.

Kapuasiana, K., & Hardjomuljadi, S. (2020). Analisis Faktor Penyebab Klaim Pada Fidic Design Build 2017. Konstruksia, 11(1), 11-32.

Mahkamah Agung, Putusan Nomor 104 B/Pdt.Sus-Arbt/2019.

Mahkamah Agung, Putusan Nomor 1627 K/Pdt/2018.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Putusan Nomor 434/PDT/2017/PT.DKI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putusan Nomor 209/Pdt.G/2015/PN. Jkt. Sel.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putusan Nomor 282/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.

Taurano, G. A., Hardjomuljadi, S. (2013). Analisis Faktor Penyebab Klaim pada Proyek Konstruksi yang Menggunakan FIDIC Conditions of Contract for Plant and Design Build. Konstruksia 5 (1), 14-25.

Wibawa, Sigit, Ari, Mayun Nadiasa, I Gst. Ketut S. (2016). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Klaim dalam Pelaksanaan Proyek Konstruksi Bangunan Gedung di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Teknik Sipil 2(22), 95-102.

Wibisono, A., & Hardjomuljadi, S. (2017). Analisis Pemilihan Model Kontrak Fidic Rainbow Contract 2017 Pekerjaan Pembangunan Dermaga. 2017, 15–24.