FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

Main Article Content

Nerissa Arviana

Abstract

Beberapa penelitian tentang kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan berbagai variabel bebas telah dilakukan dengan beragam hasil. Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris  pengaruh pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, tingkat pemahaman, kesadaran perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan persepsi atas efektifitas perpajakan. Populasi dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan random sampling, data yang ada didapat dari pembagian kuesioner kepada responden di KPP Kembangan  secara acak sederhana.

Metode analisis yang digunakan adalah regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan fiskus memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Begitu juga dengan variabel  sanksi perpajakan , tingkat pemahaman, kesadaran perpajakan , sosialisasi perpajakan  dan persepsi atas efektiftas perpajakan.

 

Kata Kunci : Pengaruh pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, tingkat pemahaman,

kesadaran perpajakan, sosialisasi perpajakan, persepsi atas efektifitas perpajakan,

kepatuhan wajib pajak.

Article Details

Section
Articles

References

Devano, Sony dan Siti Kurnia Rahayu. 2006. Perpajakan Konsep, Teori dan Isu. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 21. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Handayani, Kartika Ratna., Tambun, Sihar. 2015. Pengaruh Penerapan Sistem E-filling dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Sebagai Variabel Moderating. E-journal, Vol.1, No.2. Jakarta.

Irmawati, Agnes Sophia. 2015. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi: FE Universitas Darma Persada.Jakarta.

Jatmiko, A.N. 2006. “Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak(Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang)”.Tesis Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.

Undang-Undang Pajak Penghasilan No.16/2009. Ketentuan Umum dan Perpajakan.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi, Penerbit Andi, Yogyakarta.

Masruroh, Siti. 2013. Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Journal-S.Undip.ac.Vol. 2, No.4. Semarang.

Puspa, Arum. 2012. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas. Skripsi : FE UNDIP Semarang.

Widowati, Rizky. 2015. Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pengetahuan Pajak dan Pelayanan Fiskus. Tugas Akhir. Universitas Dian Nuswantor. Semarang.

Sholicah, Mu’minatus dan Istiqomah. 2005. Perilaku Wajib Pajak terhadap Tingkat Keberhasilan Penerimaan PBB di Kabupaten Gresik. Jurnal Logos. Vol 3 No. 1 Juli 2005

Sugeng Wahono. 2012. Teori dan Aplikasi: Mengurus Pajak itu Mudah. Mojokerto: Gramedia Direct.

Suryadi. 2006. Model kausal kesadaran, pelayanan, kepatuhan wajib pajak, dan pengaruhnya terhadap kinerja penerimaan pajak. Jurnal Keuangan Publik.Volume 4.No.1:105- 121.

Sutari dan Dewi Kusuma Wardani, “Faktor-Faktor yang mempengaruh